Sistem Penjualan Yang Berorientasi Pada Perusahaan
Antara
pengusaha yang satu dengan yang stu dengan yang lainnya sering terdapat
perbedaan dalam sistem atau cara penjualannya. Adapaun sistem – sistem
penjualan yang dapat dilakukan sebagai berikut.
1. Ditinjau Dari Sudut Hubungan Antara Penjual
Dan Pembeli
a.
Penjualan langsung
Penjualan langsung merupakan cara penjualan dimana penjual langsung
berhubungan, behadapan, atau bertemu muka sengan calan pembeli atau
langgananya.
Di sini pembeli dapat langsung mengemuakakan keinginanaya, bahakan sering
terjadi tawar – menawar untuk mencapai kesesuaian. Penjual sebagai alat
penghubunga antara pembeli dengan perusahaan san sebagai wakil perusahaan dalam
mengahadapi dapat membantu perusahaan untuk menentukan pilihannya. Tetapi
sering terjadi bahwa penjual justru mempengaruhi pembeli dalam proses
pembeliannya. Penjualan langsung ini dapat dialakukan melalaui toko dan
penjualan di luar toko.
b.
Penjualan tidak langsung
Diamuka telah di bahas tentang pengertian menjual beserta definisinya,
dimana penjual itu terjadi dengan bertemu muka. Namun, dalam praktiknya
terdapat variasi “ menjual “ yang dilakuakan oleh para penjual. Adapun faktor
faktor atay masalah masalah yang dapat mempengaruhi terjadinya penjualan tidak
langsung adalah.
1.
Jarak anatara lokasi penjual dengan pembeli
cukup jauh.
2.
Respon masyarakat terhadap sebuah iklan atau
katalog.
3.
Biaya penggunaan salesman cukup besar bagi
perusahaan.
4.
Biaya pemesanan langsung cukup besar bagai
pembeli
5.
Terbatasnya waktu yang dimiliki oleh pembli
maupun penjual.
Karena penjual atau produsen
tidak berhadapan muka secara langsung dengan calon pembeli atau langgananya,
maka trasaksi jual beli itu dapat dilakukan melalaui surat, telepon, atau cara
khusus lainya, seperti mesin penjual otomatis.
2. Ditinjau Dari Sudut Cara Pembayarannya
a.
Penjualan tunai
Penjualan tunai adalah penjulan barang atau jasa yang pembayarannya harus dilakuakan secara kontan
atau tunai. Dalam perdagangan besar terkadang pembayaran yang dilakuakan dalam
waktu 10 samapai 30 hari dapat dianggap tunai.
Di toko – toko yang sistem administrasi dan manajemennya sudah baik,
seiap pembelian barang dialkuakan dengan memberikan bukti atau bon. Pembayaran
dilakkuakan di kasir yang ada di toko itu dan setalh membayar bukti atau bon
yang telah di cap lunas digunkan untuk mengambil barangnya.
b.
Penjualan tidak tunai ( kredit )
Penjualan tidak tunai adalah penjualan barang atau jasa yang pembayaranya
dilakukan kemudian secara sekaligus atau diangsur ( sebulan, tiga bulan, enam
bulan, dan setatub ). Pembayaran di belakang sesuai syarat syarat pembayaran
yang di berikan atau sduah di sepakati atau sudah di tentukan. Penjualan kredit
itu dapat dilakuakan dengan cara angsuran atau cicilan atau ada pula yang sewa
beli. Sewa beli adalah suatu persetujuan jual beli yang dilakukan secara
angsuran, dengan sutu pemindahan hak milik baru dapat diakaui harga barang
telah dilunasi.
3. Ditinjau Dari Sudut Ukuran Atau Banyaknya
Barang Yang Dijual
Ditinjau dari
sudut ukuran atau banyaknya barang yang dijual, maka penjual itu dapat
dilakukan sengan cara berikut.
a.
Penjualan eceran, yaitu penjualan yang dilakukan
dalam stuan kecil oleh para pengecer (retailer )
b.
Penjual partai besar, yaitu penjualan yang
dilakukan dalam jumlah yang relatif besar.
4. Ditinjau Dari Sudut Melakukan Pesanan
Ditinjau dari sudut malekukan
pesanan, maka penjual itu dapat melakukan dengan cara sebagai berikut.
a.
Penjualan dengan pemesanan melalui telepon.
b.
Pnjualan dengan pemesanan melalui jasa pos.
c.
Penjualan dengan indent ( pesanan ) yaitu
konsumen memesan barang dengan membayar lebih dulu, sednagkan barangnya dari
penjual deiberikan kemudian hari.
d.
Penjualan dengan uang muka, yaitu konsumen
memesan barang dengan memberikan uang muka secukupnya. Barang dari penjual
diserahkan kemudian sesuai perjanjian. Ada pula yang memberikan uang muka,
barang langsung di berikan dan sisa pembayaran dilakukan secara kredit.
5. Ditinjau Dari Sudut Pelaksanaan Penjualan
Ditinjau dari
sudut pelaksanaanya penjualan yang bersifat khusus maka penjulan dapat
dilakuakan dengan cara sebagai berikut.
a.
Penjualan obral
Penjualan obral adalah penjualan yang dialakukan dengan harga murah.
Pelaksanaan penjualan obral ini dilakuakan oleh perusahaan atau dagang dengan
berbagai tujuan, yaitu ada yang bertujuan promosi, emnghabiskan persediaan
lama, memerlukan uang tunai dengan sangat segera, dan sebagainya. Namun,
sekarang ini ada juga yang melakukan
penjualan obral pura – pura, karena harga yang dijual sebenarnya sudah tidak
murah tapi di buat seolah – oleh murah,
b.
Penjualan dengan potongan diskon
Penjualan dilakukan dengan memebrikan potongan haraga secara umum antara
10 % sampai 25 % ( ada juga yang lebih ). Maksudnya untuk menarik pembeli dan
meningkatkan omzet penjualan. Dalam pelaksanaan penjualan, potongan ini juga
bersifat pura – pura, yaitu harga barang dinaikkan terlebih dahulu kemudian
baru di potong.
c.
Penjualan dengan hadiah atau bonus
Penjualan yang dielakukan dengan memberikan tembahan berupa hadiah atau
bonus. Misalnya, bagai mereka yang berbelanja diatas Rp 100.000,00 diberiakan
kupon berhadiah atau hadiah secara langsung. Tujuan pemberian hadiah adalah
untuk merangsang khlayak ramai berbelanja di toko atau perusahaan.
d.
Penjualan lelang
Penjualan lelang adalah penjualan barang – barang yang dilakuakan dengan
cara penawran tertentu. Aik penaeran secara terbuka mauapun secara tertutup.
Penjualan lelang di pimpin oleh juru lelang. Pelaksanaan pelelangan dapat
dilakukan sendiri, dapat juga menunjuk intansi lelang, dan dapat pula dilakukan
oleh panitera pengadilan negeri.
0 komentar:
Posting Komentar