A. Sejarah Pasar
Pengertian
pasar menurut dalam arti sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual
beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang
terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi
pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai
keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serata kemauan untuk
membelanjakannya.
Pasar adalah salah satu dari
berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana
usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan
uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti
uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual
dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara
langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar,bangunan biasanya terdiri dari
kios atau gerai dan dasarnya terbuka yang dinuka oleh penjual maupun suatu
pengelola pasar .
Pasar Modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar
jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan
pembeli meliht label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalm bangunan dan
pelayanannya dilakukan secara mandiri atau dilayani pramuniaga .
Pasar menurut jenisnya :
1.
pasar konsumsi
2.
pasar factor produksi
Pasar menurut jenis barang yang
dijual ;
1.
pasar menurut lokasi
2.
pasar menurut hari
3.
pasar menurut luas jangkauan
4.
pasar daerah
5.
pasar local
6.
pasar nasional
7.
pasr internasional
Pasar menurut wujud :
1.
pasar konkret
2.
pasar abstrak
B. Pasar Tradisional dan Modern
Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual
dan pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau
gerai, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola
pasar. Seiring dengan perkembangan jaman, pasar mengalami perkembangan baik
secara fisik (bangunan) dan non fisik (pelayanan). Pasar berkembang menjadi
sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi karena faktor modernisasi. Istilah pasar
tradisional dan pasar modern pun muncul kepermukaan. Keberadaan pasar yang
kumuh, becek dan sempit mulai terlupakan
dengan kehadiran pasar modern di tengah – tengah masyarakat.
Pasar modern adalah pasar yang
dikelola oleh manajemen modern, umumnya terdapat di perkotaan, sebagai penyedia
barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen. Di pasar
modern, penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan
pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam
bangunan, dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani
oleh pramuniaga. Pasar modern antara lain supermarket, mall, mini market,
shopping centre, department store, dan sebagainya. Barang yang di jual
memiliki variasi jenis yang beragam dan
mempunyai kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian
terlebih dahulu secara ketat. Secara kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai
barang persediaan di gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern
memiliki label harga yang pasti ( tercantum harga sebelum dan setelah pajak).
Pasar modern juga memberikan pelayanan yang baik dengan adanya alat pendingin
udara. (jurnal pengkajian koperasi dan ukm, 2006).
0 komentar:
Posting Komentar