Jenis dan Format SOP
Ø Jenis SOP
SOP dapat di
bedakan menjadi dua jenis sebagai berikut.
a. SOP Teknis
SOP teknis
adalah standar prosedur yang sangat rinci dan bersifat teknis. Setiap prosedur
diuraikan dengan sangat teliti sehingga tidak ada kemungkinan – kemungkinan
variasi lain. SOP teknis ini pada umumnya dicirikan dengan :
1.
Pelaksanaan prosedur ( aktor ) bersifat tunggal,
yaitu satu orang atau satu kesatuan tim kerja.
2.
Berisi cara melakukan pkerjaan atau langkah
rinci pelaksanaan pekerjaan.
SOP teknis
banyak digunakan, antara lain bidang teknik, seperti pemiliharaan kendaraan,
pengoperasian alat – alat, dan kesehatan. Di lingkungan kementrian, SOP teknis
dapat di terapkan pada bidang pengkajian dan standarisasi keselamatan dan
kesehatan kerja, pemeliharaan sarana dan prasarana, pemeriksaan keuangan (
auditing ), kearsipan, korepondensi, dokumntasi, pelayanan kepada masyarakat,
administrasi kepegawaian, dan lain – lain.
b. SOP Administratif
SOP
administratif adalah standar pekerjaan yang bersifat administratif. Yatu
pekerjaan yang di laksanakan oleh lebih dari satu orang atau dengan kata lain
pekerjaan yang melibatkan banyak orang dan bukan merupakan satu kesatuan yang
tunggal ( tim, panitia ). Dengan demikian ,SOP jenis ini dapat di terapkan pada
pekerjaan yang menyangkut urusan administratif ( kesertariatan ) pada unit –
unit pendukung ( support staff ) dan urusan teknis ( substantif ) pada unit –
unit teknis ( operating core ).
SOP
aministratif ini pada umumnya dicirikan dengan :
·
Pelaksanaan prosedur (aktor ) berjumlah banyak (
lebih dari satu orang ) dan bukan merupakan satu kesatuan yang tunggal.
·
Berisi tahapan pelaksanaan pekerjaan atau
langkah – langkah pelaksanaan pekerjaan yang bersifat makro ataupun mikro yang
tidak menggambarkan cara melakukan pekerjaan.
SOP administratif bersifat makro
adalah SOP administratif yang menggambarkan pelaksanaan pekerjaan yang bersifat
makro yang meliputi beberapa pekerjaan yang bersifat mikro yang berisi langkah
– langkah pekerjaan yang lebih rinci,
sedangkan administrasi yang bersifat mikro adalah SOP asministrasi yang
merupakan bagian dari SOP administrasi makro yang membentuk satu kesinambungan
aktivitas.
Ø Format
Penyusunan SOP harus
memperhatikan format SOP sehingga mempermudah pengorganisasiannya dan harus
memudahkan bagi para pengguna dalam memahami isi SOP tersebut. Format SOP ini
di bagi dalam 2 Kelompok, yaitu format SOP secara umum dan format SOP administrasi
pemerintahan.
a.
Format Umum
SOP
Ada dua
faktor yang dapat di jadikan dasar dalam penentuan format penyusunan SOP, yaitu
:
1.
Berapa banyak langkah dan sublangkah yang
diperlukan dalam suatu prosedur.
2.
Berapa banyak keputusan yang akan di buat dalam
suatu prosedur.
Format
terbaik SOP adalah dapat memberikan wadah serta dapat mentransmisikan informasi
yang di butuhkan secara tepat dan memfasilitasi SOP secara konsisten.
Format SOP
dapat berbentuk sebagi berikut :
1.
Langkah sederhana ( simple steps )
Simple steps dapat di gunakan
jika prosedur yang akan di susun hanya memuat sedikit kegiatan ( kurang dari 10
kegiatan ) dan memerlukan sedikit keputusan. Format SOP ini dapat di gunakan
dalam situasi yang hanya terdapat beberapa orang yang akan melaksanakan
prosedur yang telah disusun, biasanya merupakan prosedur rutin. Dalam simple
steps ini kegiatan yang akan dilaksanakan cenderung sederhana dengan proses
yang pendek.
2.
Tahapan berurutan ( hoerarchical steps )
Format ini merupakan
pengembangan dari simple steps. Digunakan untuk prosedur yang di susun panjang,
lebih dari 10 langkah dan membutuhkan informasi lebih detail, akan tetapi hanya
memerlukan sedikit pengambilan keputusan.
3.
Grafik ( graphic )
Format ini dapat di pakai, jika
prosedur yang di susun merupakan kegiatan yang sederhana dan bersifat spesifik.
SOP in umumnya dipakai pad unit – unit pelayanan publik yang memiliki variasi
tingkat pengetahuan. Untuk menggambarkan prosedur diperlukan adanya suat foto
atau diagram untuk memudahkan pemahaman. SOP format graphic steps yang
menggunakan gambar dan di beri keterangan ( catatan ) disebut annoted picture.
4.
Diagram alir ( flowcharts )
Flowcharts ini di pergunakan
untuk SOP pengambilan keputusan yang banyak ( kompleks ) dan membutuhkan opsi
jawaban ( alternatif jawaban ), seperti jawab “ ya “ atau “tidak” ,”lengkap”
atau “tidak”, “benar”atau “salah”, dan sebagainya. SOP format flowcharts ini
terdiri atas dua jenis, sesuai dengan bentuk penggambaran alur simbolnya<
yaitu linier flowcharts ( diagram alir linier ) dan branching flowcharts (
diagram alir bercabang ).
Diaram alir liier di gunakan
untuk menggambarkan prosedur pekerjaan dalam bentuk linier secara vertikal
ataupun horizontal dengan tidak memisahkan antara kegiatan dengan aktor
pelaksana dan kegiatan dan menuliskan rumusan kegiatan secara singkat didalam
simbol yang di pakai. SOP format ini umumnya dipakai pada SOP yang bersifat
teknis.
Penggunaan format ini melibatkan
beberapa simbol umum dalam menggambarkan proses, mencangkup 29 simbol termasuk
simbol anak panah ( arrow ).
b. Format SOP Administrasi Pemerintah
Format administrasi pemerintah
yang dipersyaratkan dalam kebijakan reormasi birokrasi, tidak seperti format
SOP pada umumnya. Formatnya sebagai berikut
1.
Format diagram alir bercabang ( branching
flowchart )
Format diagram alir bercabang
dipergunakan hanya dengan SOP administrasi pemerintah dan tidak ada format
lain. Diagram alir bercabang di pergunakan untuk menggambarkan prosedur
pekerjaan dalam bentuk simbol yang di hubungkan secara bercabang – cabang
dengan memeisahkan antara kegiatan dan aktor pelaksana kegiatan. Hal in di
asumsikan bahwa prosedur pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah
memuat kagiatan yang banyak ( lebih dari sepuluh ) dan memerlukan pengambilan
keputusan yang banyak. Dalam format ini, simbol yang di pergunakan tidak diberi
tulisan rumusan singkat kegiatan. Tulisan hanya di perlukan untuk memberi
penjelasan pada simbol kegitan yang merupakan pengambilan keputusan( simbol
“decision atau belah ketupat ). SOP format ini pada umumnya di pergunakan pada
SOP administratif.
2.
Menggunakan lima simbol flowcharts
a.
Simbol kapsul/terminator untuk mendeskripsikan
kegiatan mulai dan berakhir.
b.
Simbol kotak/process untuk mendeskripsikan
proses atau kegiatan eksekusi.
c.
Simbol belah ketupat / decision untuk mendeskripsikan
kegiatan dalam pengambilan keputusan.
d.
Simbol anak panah /arrow untuk mendeskripsikan
arah kegiatan ( arah proses kegitan )
e.
Simbol segilima / of-page conector untuk
mendeskripsikan hubungan antarsimbol yang berbeda halaman.
Asumsi yang menjadi alasan hanya
ada lima simbol yang dipergunakan sebagai berikut.
a.
SOP administratif pemerintahan unutuk keperluan
reformasi birokrasi hanya mendeskripsikan prosedur administratif, yaitu
kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh lebih dari satu aktor dan bersifat
makro maupun mikro ( bukan barsifat teknis yang detail ) dan menyangkut urusan
administratif maupun urusan urusan teknis.
b.
Hanya ada dua alternatif sifat kegiatan
admnistratif, yaitu kegiatan eksekutif ( process ) dan pengambilan keputusan (
decision )
c.
Simbol lain tidak dipergunakan kaena
prosedur yang dideskripsikan tidak
detail dan tidak bersifat teknis ( bukan SOP teknis ). Di samping itu, kegiatan
yang dilakukan oleh aktor pelaksanaan kegiatan sudah langsung operasional tidak
bersifat teknikal yang berlaku pada peralatan ( mesin ).
d.
Penulisan kegiatan dalam prosedur bersifat aktif
( menggunakan kata kerja tanpa subjek )
dengan demikian banyak simbol yang tidak di pergunakan, seperti : simbol
pendokumentasian, simbol persiapan, simbol penundaan, dan simbol sejenisnya.
e.
Penyusunan SOP administrasi pemerintah ini hanya
memberlakukan penulisan flowcharts secara vertikal, artinya bahwa branching
flowcharts ditulskan secara vertikal sehingga hanya mengenai penyambungan
simbol yang menghubungkan antarhalaman ( simbol segi lima / off = page
connector ) dan tidak mengenal simbo lingkaran kecil penghubung dalam satu
halaman.
c. Aktor Dipisahkan Dari Aktivitas
Penulisan aktor dalam SOP
asministrasi pemerintah ini dipisahkan dari aktivitas ( kegiatan – kegiatan ).
Oleh karena itu, untuk menghindari repetisi ( pengulangan ) yang tidak perlu
dan tumpang tindih ( overlapping ) tidak efisien , maka penulisan kegiatan di
sertai dengan aktor pelaksanaan kegiatan dan dipisahkan dalam kolom aktor
sendiri.
Dengan demikian, penulisan
kegiatan menggunakan kata kerja aktif yang diikuti dengan objek dan keterangan,
seperti :
a.
Menulis laporan
b.
Mendokumentasikan surat pengaduan
c.
Mengumpulkan bahan rapat
d.
Mengirim surat undangan kepada peserta
e.
Meneliti berkas
f.
Menandatangani draft net surat, mengarsipkan
dokumen
Penulisan aktor tidak di urutkan
secara hireraki, tetapi di dasarkan pada sekuen kagiatan dan selalu di mulai
dari sis kiri dan tidak ada kegiatan yang dimulai dari tengah maupun sisi kanan
matriks flowcharts.
Dalam penyusunan SOP
asministratif, perlu di bedakan antara aktor outsider dan aktor insider, karena
yang di tuangkan dalam pelaksanaan kegiatan hanya aktor insider. Hal ini di
sebabkan tidak dapat menetapkan waktu yang di butuhkan dalam SOP bagi aktor
outsider. Aktor outsider yang dapat masuk menjadi aktor insider dan dapat di
tulis dalam pelaksanaan kegiatan adalah pemohon, narasumber, peserta, dan
konsultan.
Adapun penulisan aktivias SOP
yang berkaitan dengan aktor outsider tetap di tulis dalam kolom aktivitas,
tatapi aktor outsider yang terkait tersebut tidak di tulis dalam kolom
aktivitas, tetapi aktor outsider yang terkait terdebut tidak di tulis dalam
kolom pelaksana. Dalam penyusunan SOP administratif perlu memperhatikan bahwa
SOP yang di susun” apakah SOP makro atau mikro “. Apabila SOP yang di susun
merupakan SOP makro, maka aktornya juga aktor makro demikian juga untuk SOP
mikro maka aktornya pun merupakan aktor mikro
d. Dilengkapi Data Identitas, Mutu Baku, Dan
Keterangan
SOP administratif pemerintah
yang di persyaratkan dalam kebijakan reformasi birokrasi di samping matriks
flowcharts yang berisi nomor, aktivitas ( kegiatan ) dan pelaksanaan ( aktor ),
dilengkapi dengan data identitas, mutu baku, dan keterangan.
0 komentar:
Posting Komentar