Meningkatkan kualitas jasa
tidaklah semudah membalikkan telapak tangan atau menekan saklar lampu. Banyak
faktor yang perlu dipertimbangkan .Upaya tersebut juga berdampak luas, yaitu
terhadap budaya organisasi secara keseluruhan. Di antara berbagai faktor yang
perlu mendapatkan perhatian adalah mengidentifikasi determinan utama kualitas
jasa, mengelola harapan pelanggan, mengelola bukti (evidence) kualitas jasa,
mendidik konsumen tentang jasa, mengembangkan budaya kualitas, menciptakan
otomatisasi kualitas, menindaklanjuti jasa, dan mengembangkan sistem informasi
kualitas jasa.
Dalam meningkatkan kualitas jasa,
banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dan upaya tersebut juga berdampak luas
terhadap budaya organisasi secara keseluruhan.
Menurut (Tjiptono, 2000:88), faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian
yaitu :
a. Mengidentifikasi determinan (faktor yang
menentukan ) utama kualitas jasa.
Setiap perusahaan jasa perlu
berupaya memberikan kualitas yang terbaik kepada pelanggannya.Untuk itu
dibutuhkan identifikasi determinan utama kualitas jasa dari sudut pandang
pelanggan.Oleh karena itu langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan riset
untuk mengidentifikasi determinan jasa yang paling penting bagi pasar sasaran.Langkah
berikutnya adalah memperkirakan penilaian yang diberikan pasar sasaran terhadap
perusahaan dan pesaing berdasarkan determinandeterminan tersebut.Dengan
demikian dapat diketahui posisi relatif perusahaan di mata pelanggan
dibandingkan para pesaing, sehingga perusahaan dapat memfokuskan upaya
peningkatan kualitasnya pada determinan-determinan tersebut.Namun perusahaan
perlu memantau setiap determinan sepanjang waktu, karena sangat mungkin prioritas
pasar mengalami perubahan.
b. Mengelola harapan pelanggan.
Tidak jarang suatu perusahaan
berusaha melebih-lebihkan pesan komunikasinya kepada pelanggan dengan maksud
agar mereka terpikat. Hal seperti ini dapat menjadi ‘bumerang (perbuatan yang
dapat merugikan pelakunya)’ bagi perusahaan. Semakin banyak janji yang
diberikan, maka semakin besar pula harapan pelanggan (bahkan bisa menjurus
menjadi tidak realistis) yang pada gilirannya akan menambah peluang tidak dapat
terpenuhinya harapan pelanggan oleh perusahaan. Untuk itu ada satu hal yang
dapat dijaclikan pedoman, yaitu “Jangan janjikan apa yang tidak bisa diberikan,
tetapi berikan sesuatu dari yang dijanjikan”.
c. Mengelola bukti kualitas jasa yang
bertujuan untuk memperkuat persepsi (tanggapan) pelanggan selama dan sesudah
jasa diberikan.
Pengelolaan bukti kualitas jasa
bertujuan untuk memperkuat persepsi pelanggan selama clan sesudah jasa
diberikan.Oleh karena jasa merupakan kinerja dan tidak dapat dirasakan
sebagaimana halnya barang, maka pelanggan cenderung memperhatikan fakta-fakta
tangibles yang berkaitan dengan jasa sebagai bukti kualitas.Dari sudut pandang
perusahaan jasa, bukti kualitas meliputi segala sesuatu yang dipandang konsumen
sebagai indikator ‘seperti apa jasa yang akan diberikan’ (pre-service
expectation) dan ‘seperti apa jasa yang telah diterima’ (post-service
evaluation).Bukti- bukti kualitas jasa bisa berupa fasilitas fisik jasa
(seperti gedung, kendaraan, clan sebagainya), penampilan pemberi jasa,
perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk memberikan jasa, laporan
keuangan, dan logo perusahaan. Selain itu berbagai faktor seperti musik, warna,
aroma, temperatur, lokasi gedung, tataletak jasa, dan atmosfir (situasi dan
kondisi transaksi) dapat pula menciptakan persepsi tertentu terhadap perusahaan
jasa, misalnya keramahan, ketenangan, kecermatan, wibawa, rasionalitas,
stabilitas, maupun
d. Mendidik konsumen tentang jasa (membantu
pelanggan dalam memahami suatu jasa).
Membantu pelanggan dalam memahami
suatu jasa- merupakan upaya yang sangat positif dalam rangka menyampaikan
kualitas jasa. Pelanggan yang lebih ‘terdidik’ akan dapat mengambil keputusan
secara lebih baik. Oleh karenanya kepuasan mereka dapat tercipta lebih tinggi.
Upaya mendidik konsumen dapat dilakukan dalam bentuk:
1)
Perusahaan mendidik pelanggannya untuk melakukan
sendiri jasa/ pelayanan tertentu, misalnya mengisi blanko/formulir pendafta
ran, mengangkut barang belanjaan sendiri, dan lain-lain,
2)
Perusahaan membantu pelanggan mengetahui kapan
menggunakan suatu jasa dan memanfaatkan periode biasa (bukan puncak),
3)
Perusahaan mendidik pelanggannya mengenai cara
menggunakan jasa.
4)
Perusahaan dapat pula meningkatkan persepsi
terhadap kualitas dengan cara menjelaskan kepada pelanggan alasan-alasan yang
mendasari suatu kebijaksanaan yang bisa
e. Mengembangkan budaya kualitas.
Budaya kualitas merupakan sistem
nilai organisasi yang menghasilkan lingkungan.yang kondusif bagi pembentukan
dan penyempurnaan kualitas secara terus-menerus. Budaya kualitas terdiri dart
filosofi, keyakinan, sikap, norma, nilai, tradisi, prosedur, dan harapan yang meningkatkan
kualitas. Agar dapat tercipta budaya kualitas yang baik, dibutuhkan komitmen
menyeluruh pada seluruh anggota organisasi. Ada beberapa faktor yang dapat
memperlancar dan sekaligus dapat pula menghambat pengembangan jasa yang
berkualitas, yaitu:
1) Manusia, misalnya deskripsi
kerja, seleksi, pelatihan, imbalan/gaji, jalur karir.
2) Organisasi/struktur, meliputi
integrasi/koordinasi fungsi-fungsi dan struktur pelaporan.
3) Pengukuran, yaitu evaluasi
kinerja dan pemantauan keluhan dan kepuasan pelanggan.
4) Pendukung sistem, yakni faktor
teknis, komputer, database.
5) Pelayanan, meliputi nilai
tambah, rentang dan kualitas, standar kinerja, pemuasan kebutuhan dan harapan.
6) Program, meliputi pengelolaan
keluhan, alat-alat penjualan/ promosi, alat-alat manajemen.
7) Komunikasi internal, terdiri
atas prosedur dan kebijalcsanaan, umpan balik dalam organisasi.
8) Komunikasi ekstemal, yakni
pendidikan pelanggan (customer education), penciptaan harapan, citra (image)
perusahaan.
Upaya membentuk budaya kualitas
dapat dilakukan pengembangan suatu program yang terkoordinasi yang diawali dari
seleksi dan pengembangan karyawan. Karyawan merupakan aset utama perusahaan
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan memuaskan pelanggan. Dalam rantai profit
jasa, kualitas jasa internal yang mengarah pada kepuasan karyawan pada
gilirannya akan dapat memberikan profit yang besar pada perusahaan. Ada delapan program pokok yang saling terkait
guna membentuk budaya kualitas, yaitu:
1.
Pengembangan individual
Perusahaan menyusun manual yang
terprogram mengenai instruksi pekerjaan, sehingga karyawan baru dapat
memperoleh keterampilan dan pengetahuan teknis yang dibutuhkan untuk
menjalankan tugas sesuai dengan jabatannya.
2.
Pelatihan manajemen
Perusahaan mengikutsertakan
manajemennya (termasuk manajer madya dan manajemen lini pertama) dalam program
pengembangan manajemen, seperti seminar, simposium, kursus singkat, dan
lokakarya.
3.
Perencanaan sumberdaya manusia
Perusahaan mengidentifikasi
calon-calon potensial untuk menduduki posisi kunci dalam perusahaan untuk
periode yang akan datang.
4.
Standar kinerja
Perusahaan menyusun suatu pedoman
(bisa berupa booklet) yang berisi instruksi dan prosedur melaksanakan suatu
tugas, misalnya bagaimana menghadapi calon konsumen., konsumen, atau pelanggan.
5.
Pengembangan karir
Melalui program pengembangan
pekerjaan dengan tuntutan keahlian dan tanggung jawab yang semakin besar,
diharapkan setiap karyawan memiliki kesempatan untuk berkembang dalam
perusahaan.
6.
Survei opini (penelusuran pendapat)
Perusahaan perlu melaksanakan
survei pendapat tahunan untuk mendapatkan masukan yang berharga guna melakukan
penyempurnaan kualitas dan mencegah timbulnya perilaku yang tidak baik.
7.
Perlakuan yang adil
Karyawan diberi buku pegangan yang berisi
harapan dan kewajiban perusahaan terhadap mereka.Buku pegangan tersebut juga
berisi ketentuan atau prosedur yang dibutuhkan oleh karyawan yang membutuhkan
bantuan untuk mengatasi suatu masalah atau kesulitan.
8.
Profit sharing (pembagian keuntungan/laba)
Adanya rencana pembagian laba
dapat mendorong karyawan untuk lebih bertanggung jawab terhadap kesuksesan
perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar