Senin, 13 November 2017

Ragam Tipe Waralaba


a. unit franchising
bentuk waralaba ini adalah yang paling umum. Dalam unit franchise, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk menjalankan sejumlah satu (single) bisnis waralabanya dalam lokasi atau daerah yang telah ditentukan. Ada dua pihak yang berkepentingan dalam bentuk ini, yaitu pewaralaba dan terwaralaba.

b. Area Development Franchising
Dalam area development franchising, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba (area developer) suatu daerah tertentu yang harus dikembangkan. Terwaraaba tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk membuka dan mengoperasikan sendiri sejumlah unit waralaba tertentu sesuai dengan jadwal rencana pengembangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika target jadwal rencana pengembangan waralaba yang bersangkutan tidak tercapai, pewaralaba akan memutuskan kontrak perjanjian pengembangan waralaba pada daerah tersebut. Namun unit waralaba yang telah berdiri tetap dapat dioperasikan oleh terwaralaba.

c. Subfranchising
Subfranchising kadang disebut juga master franchising, sifatnya mirip dengan area development franchising, hanya saja waralaba ini melibatkan tiga pihak. Perbedaannya pada bentuk waralaba ini franchisee memiliki pilihan antara membuka sendiri unit waralabanya atau menjual kembali unit waralaba kepada pihak ke-3, selama tujuan pengembangan waralaba dalam suatu daerah dapat tercapai. Bentuk kesepakatan ini umum digunakan oleh sistem waralaba internasional.

d. conversion or affiliation franchising
Bentuk waralaba ini terjadi jika seorang pemilik dari suatu bisnis yang telah berjalan ingin berafiliasi dengan suatu jaringan waralaba yang telah terkenal. Tujuannya adalah agar bisnis tersebut dapat memanfaatkan keuntungan dari merek terkenal dan juga sistem operasi dari jejaring waralaba yang bersangkutan. Dalam affiliation franchising ini, terwaralaba biasanya diperbolehkan untuk tetap menggunakan merek lama yang telah mereka miliki diikuti dengan merek terkenal dari sang pewaralaba. Bentuk waralaba ini banyak diterapkan di industry hotel.

e. nontradistional franchising
Pada bentuk waralaba ini, pewaralaba menjual waralabanya untuk ditempatkan pada tempat-tempat tertentu yang khusus. Misalkan, suatu unit waralaba yang dijual di dalam lokasi bisnis milik orang lain. Dalam hal ini pewaralaba membuat dua perjanjian dengan terwaralaba dan perjanjian dengan pemilik bisnis.



0 komentar:

Posting Komentar