Senin, 13 November 2017

Waralaba di Indonesia

Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembayaran lisensi. Perkembangan ke dua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus,franchise tidak sekedar jadi penyalur,namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.

 Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu wilayah adalah kepastian hukum yang mengikat baik franchisor maupun franchisee,karenanya,kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas,waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. 

Tonggak kepastian hukum akan format waralaba diindonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkanya peraturan pemerintah (PP) RI No.16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No.16 Tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP No.42 Tahun 2007 Tentang Waralaba.

Ketentuan-ketentuan yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :

a. Keputusan menteri perindustrian dan perdagangan RI No 259/MPP/KEP/7/1997 tanggal 30 juni 1997 tentang ketentuan tata cara pelaksanaan  pendaftaran usaha waralaba.

b. Undang-undang No 14 tahun 2001 tentang paten

c. Undang-undang no 15 tahun 2001 tentnag merek

d. Undang-undang no 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang 

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. 

Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangan pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (Franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnis melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutanden gan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.



0 komentar:

Posting Komentar