a. Pihak-pihak yang terkaiit
dalam waralaba sifatnya berdiri sendiri.
Terwaralaba berada dalam posisi
independen terhadap pewaralaba. Independen maksudnya adalah terwaralaba berhak
atas laba dari usaha yang dijalankanya,bertanggung jawab atas beban-beban usaha
waralabanya sendiri.
b. Perbedaan sistem waralaba
dengan sistem reseller.
Sistem waralaba berbeda dengan
sistem reseller hosting yang ada pada perusahaan hosting pada umumnya. Pada
sistem reseller,kita sebagai reseller harus membuat brand sendiri, mempromosikan
sendiri, dan membangun pasar dari awal.selain itu, pada sistem reseller tidak
didukung online customer support dan juga tidak didukung tim teknis.
c. Bentuk bisnis waralaba
Waralaba dapat dibedakan dalam
dua bentuk yaitu : waralaba produk dan merek dagang (product and trade
franchise) serta waralaba format bisnis (busines format franchise). Waralaba
produk dan merek dagang adalah bentuk waralaba yang sangat sederhana . dalam
waralaba produk dan merek dagang,pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang
dikembangkan oleh pemberi waralaba disertai dengan pemberian izin untuk
menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pembelian izin penggunaan
merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan suatu bentuk
pembayaran royaliti.
Selanjutnya pemberi waralaba
memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada
penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini Waralaba produk
dan merek dagang sering sekali mengambil bentuk keagenan,distributor,lisensi
penjualan.contoh dealer mobil (Auto 2000 dari Toyota) dan stasiun pompa bensin
(pertamina),sedangkan waralaba format bisnis adalah pemberian sebuah lisensi
oleh seseorang kepada pihak lain.
Lisensi tersebut memberikan hak kepada
penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama
dagang pemberi waralaba untuk menggunakan seluruh paket, yang terdiri dari seluruh element yang diperlukan untuk membuat
seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis untuk
menjalankan dengan bantuan yang terus-menerus.
Dalam bisnis franchise ini,yang
dapat diminta dari franchisor oleh
franchisee adalah:
a. Brand name yang meliputi
logo,peralatan,dan lain-lain. Franchisor baik juga memiliki aturan mengenai
tampilan/display perwakilan toko (shop front) dengan baik dan detail.
b. Sistem dan manual oprasional
bisnis. Setiap franchisor memiliki standar operasi yang sistematis,praktis
serta mudah untuk diterapkan dan
mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.
c. Dukungan dalam beroprasi
karena franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak
franchise yang baru.
d. Pengawasan (monitoring). Franchisor yang
baik akan melakukan pengawasan terhadap franchise untuk memastikan, bahwa
sistem yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta konsisten.
e. Penggabungan promosi/joint
promotion. Ini berkaitan dengan unsur pertama,yaitu masalah sosialisasi brand
name pemasokan. Ini berlaku bagi franchise tertentu.misalnya bagi franchise
makanan dan minuman dimana franchisor juga merupakan supplier bahan
makanan/minuman.
Skema Umum Bisnis Waralaba
Untuk sampai kepada bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, hubungan franchisee
dengan franchisor memerlukan :
a. penerimaan total terhadap
visi, misi dan nilai bersama, baik oleh franchisor, franchisee dan staf mereka
masing-masing.
b. Rasa saling mempercayai dan
menghargai
c. Hak dan kewajiban yng
terdefinisi jelas
d. Mempraktikan komunikasi yang
baik di semua tingkat
e. Memiliki dedikasi pada
keberhasilan jangka panjang
f. Saling memberi dukungan pada
masa yang baik maupun yang buruk
g. Memberikan kontribusi pada
pertumbuhan melalui umpan balik, riset dan pengmbangan serta promosi
berkelanjutan.
0 komentar:
Posting Komentar