Senin, 13 November 2017

Karakteristik Lain dari Waralaba


a. Pihak-pihak yang terkaiit dalam waralaba sifatnya berdiri sendiri.
Terwaralaba berada dalam posisi independen terhadap pewaralaba. Independen maksudnya adalah terwaralaba berhak atas laba dari usaha yang dijalankanya,bertanggung jawab atas beban-beban usaha waralabanya sendiri.

b. Perbedaan sistem waralaba dengan sistem reseller.
Sistem waralaba berbeda dengan sistem reseller hosting yang ada pada perusahaan hosting pada umumnya. Pada sistem reseller,kita sebagai reseller harus membuat brand sendiri, mempromosikan sendiri, dan membangun pasar dari awal.selain itu, pada sistem reseller tidak didukung online customer support dan juga tidak didukung tim teknis.

c. Bentuk bisnis waralaba
Waralaba dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu : waralaba produk dan merek dagang (product and trade franchise) serta waralaba format bisnis (busines format franchise). Waralaba produk dan merek dagang adalah bentuk waralaba yang sangat sederhana . dalam waralaba produk dan merek dagang,pemberi waralaba memberikan hak kepada  penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pemberi waralaba disertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pembelian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan suatu bentuk pembayaran royaliti.

Selanjutnya pemberi waralaba  memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini Waralaba produk dan merek dagang sering sekali mengambil bentuk keagenan,distributor,lisensi penjualan.contoh dealer mobil (Auto 2000 dari Toyota) dan stasiun pompa bensin (pertamina),sedangkan waralaba format bisnis adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang kepada pihak lain. 

Lisensi tersebut memberikan hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagang pemberi waralaba untuk menggunakan seluruh paket, yang terdiri dari  seluruh element yang diperlukan untuk membuat seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis untuk menjalankan dengan bantuan yang terus-menerus.

Dalam bisnis franchise ini,yang dapat diminta dari franchisor  oleh franchisee adalah:

a. Brand name yang meliputi logo,peralatan,dan lain-lain. Franchisor baik juga memiliki aturan mengenai tampilan/display perwakilan toko (shop front) dengan baik  dan detail.

b. Sistem dan manual oprasional bisnis. Setiap franchisor memiliki standar operasi yang sistematis,praktis serta mudah untuk diterapkan  dan mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.

c. Dukungan dalam beroprasi karena franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak franchise yang baru.

d. Pengawasan (monitoring). Franchisor yang baik akan melakukan pengawasan terhadap franchise untuk memastikan, bahwa sistem yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta konsisten.

e. Penggabungan promosi/joint promotion. Ini berkaitan dengan unsur pertama,yaitu masalah sosialisasi brand name pemasokan. Ini berlaku bagi franchise tertentu.misalnya bagi franchise makanan dan minuman dimana franchisor juga merupakan supplier bahan makanan/minuman.

Skema Umum Bisnis Waralaba

Untuk sampai kepada bentuk kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, hubungan franchisee dengan franchisor memerlukan :

a. penerimaan total terhadap visi, misi dan nilai bersama, baik oleh franchisor, franchisee dan staf mereka masing-masing.

b. Rasa saling mempercayai dan menghargai

c. Hak dan kewajiban yng terdefinisi jelas


d. Mempraktikan komunikasi yang baik di semua tingkat

e. Memiliki dedikasi pada keberhasilan jangka panjang

f. Saling memberi dukungan pada masa yang baik maupun yang buruk


g. Memberikan kontribusi pada pertumbuhan melalui umpan balik, riset dan pengmbangan serta promosi berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar