Bahasa
Definisi bahasa adalah sistem tanda yang arbiter dan konvesional. Bahasa sebagai system tanda terbagi menjadi dua, yaitu: signifie dan signifiant. Ketika seorang berbicara tentunya ada konsep dalam pikirannya, bentuk bahasa yang masih berupa konsep dinamakan signifie. Jadi, signifie sifatnya masih abstrak. Sedangkan signifiant adalah bunyi ujar yang dikeluarkan ketika orang berbicara.Arbitrer berarti semaunya. Inilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan bahasa di dunia ini karena untuk menamakan sesuatu penutur bahasa sesukanya/sesukanya dalam menamakan benda-benda yang ada disekitarnya.Konvensional berarti bahwa bahasa harus disepakati oleh pemakai bahasa tersebut. Apabila tidak terjadi kesepakatan antarpenutur maka tidak akan menjadi sebuah bahasa.
Melayu Kuno
Penyebutan
pertama istilah "Bahasa Melayu" sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan
Bangka.
Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara
Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan maritim yang
berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa
Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah.
Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat
Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah
itu dengan Sriwijaya.
Berbagai batu bertulis
(prasasti) yang ditemukan itu seperti:
- Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683
- Prasasti Talang
Tuo di Palembang, tahun 684
- Prasasti
Kota Kapur di
Bangka Barat, tahun 686
- Prasasti
Karang Brahi
antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688
Yang
kesemuanya beraksara Pallawa dan
bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk
bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Prasasti-prasasti lain yang
bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di
- Jawa Tengah: Prasasti Gandasuli, tahun 832, dan Prasasti Manjucrigrha
- Bogor, Prasasti
Bogor, tahun 942
Kedua-dua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat
pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada ketika itu bukan saja dipakai di
pulau Sumatra,
melainkan juga dipakai di pulau Jawa.
Penelitian linguistik
terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa
Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.
Penyempurnaan
ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/
Indonesia
mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini ditetapkan pada tahun
1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen
merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai
akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong
seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis
huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j untuk menuliskan
kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan
kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk
menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’,
dsb.
Ejaan Soewandi
Ejaan
ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan
ini lebih dikenal dengan nama ejaan Republik. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u
pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis
dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2,
ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep
ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah
peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan
ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik
Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa
Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
(pra-1972) |
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
Tj
|
ch
|
c
|
dj
|
j
|
j
|
ch
|
kh
|
kh
|
nj
|
ny
|
ny
|
sj
|
sh
|
sy
|
j
|
y
|
y
|
oe*
|
u
|
u
|
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan
"u".
Pengaruh terhadap
perbendaharaan kata
Ada
empat tempo penting dari hubungan kebudayaan Indonesia dengan dunia luar yang
meninggalkan jejaknya pada perbendaharaan kata Bahasa Indonesia.
Hindu (antara abad ke-6
sampai 15 M)
Sejumlah
besar kata berasal dari Sanskerta Indo-Eropa. (Contoh: samudra, suami, istri, raja, putra, pura, kepala, mantra, cinta, kaca)
Islam (dimulai dari
abad ke-13 M)
Pada
tempo ini diambillah sejumlah besar kata dari bahasa Arab dan Persia (Contoh: masjid, kalbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf,
selamat, kertas)
Kolonial
Pada
tempo ini ada beberapa bahasa yang diambil, di antaranya yaitu dari Portugis (contohnya: gereja, sepatu, sabun, meja, jendela) dan Belanda (contohnya: asbak, kantor, polisi, kualitas)
Pasca-Kolonialisasi
(Kemerdekaan dan seterusnya) banyak kata yang diambil berasal dari bahasa
Inggris. (Contoh: konsumen, isu). Dan ada
juga Neo-Sanskerta
yaitu neologisme yang didasarkan pada bahasa
Sanskerta,
(contoh: dasawarsa, lokakarya, tunasusila)
Selain
daripada itu bahasa Indonesia juga menyerap perbendaharaan
katanya dari bahasa Tionghoa (contoh: pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, cukong).
Ciri-ciri
lain dari Bahasa Indonesia kontemporer yaitu kesukaannya menggunakan akronim dan singkatan.
Senarai jumlah kata serapan dalam bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak
menyerap kata-kata dari bahasa lainnya.
Asal Bahasa
|
Jumlah Kata
|
3.280 kata
|
|
1.610 kata
|
|
1.495 kata
|
|
Sanskerta-Jawa
Kuna
|
677 kata
|
290 kata
|
|
131 kata
|
|
83 kata
|
|
63 kata
|
|
7 kata
|
Sumber: Senarai Kata Serapan dalam Bahasa
Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
(sekarang bernama Pusat Bahasa).
0 komentar:
Posting Komentar