BAB 1. PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Nasionalisme
kebangsaan akhir-akhir ini mulai pudar seiring ketidakkonsistenan partai
nasionalis yang terjebak dalam jerat kepentingan sesaat. Cita-cita nasionalisme
yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak
menyentuh ke dalam semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar
nasionalisme yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat seluruh
Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara. Timbul gejolak sosial
di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar.
Kondisi
sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen
bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk
mengansumsikan penyakit kronis yang menghinggapi anak bangsa. Semangat
nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat
itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren global dianggap sebagai salah satu
pemicunya.
Saat
ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren global itu, sehingga mereka lupa
tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Telah terjadi
erosi nasionalisme di kalangan anak muda. Contoh, banyaknya anak muda yang
terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun cenderung meningkat. Mereka juga
terjebak kriminalitas, hidup hura-hura, lebih senang meninggalkan belajar, dan
terseret arus budaya global yang liberal. Kondisi demikian sangat
memprihatinkan, meskipun nasionalisme di kalangan anak muda belum sepenuhnya
luntur, karena masih banyak anak muda yang berprestasi.Untuk kembali
menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai
Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan
nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat
berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.
2.
RUMUSAN MASALAH
1.
Nasionalisme
Ø Pengertian
Nasionalisme
Ø Faktor
– faktor yang mempengaruhi Nasionalisme
Ø Upaya
untuk meningkatkan semangat Nasionalisme
2.
Pendidikan pancasila
Ø Peran
pendidikan untuk meningkatkan semangat Nasionalisme
Ø Manfaat
Pendidikan Pancasila
3.
TUJUAN
1.
Mahasiswa memahami nasionalisme
2.
Mahasiswa mengetahui pentingnya pendidikan
pancasila dalam meningkatkan semangat nasionalisme
BAB 2. PEMBAHASAN
1 .
Pengertian Nasionalisme
Ø Secara
etimologi, Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna yaitu kesadaran dan semangat cinta tanah air,
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki
rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Ø Menurut
Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari
sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta
kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam
terhadap kelompok bangsanya.
Ø Nasionalisme
dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia.
Ø Bertolak
dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham
yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara
dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu
sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi
kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
Nasionalisme menurut para
ahli :
- Hans Khon(Redja Mudyaharjo, 2002) mengemukakan nasionalisme adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami anggota-angotanya.
- Joseph Ernest Renan(1822-1892) mengemukakan pengertian nasionalisme yang didasarkan atas manusia, bahwa bangsa itu adalah segerombolan manusia yang berkehendak untuk bersatu.
- Louis Snyder mengemukakan bahwa nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu tahapan dalam sejarah.Seperti yang terjadi di indonesia, perjuangan yang di lakukan untuk mengusir para penjajah dari tanah air sejak tahun 1908 itu bersifat nasional atau nasionalisme.
2.
Faktor-faktor dalam nasionalisme
•Faktor
Internal
1. Perlakuan
diskriminatif dari kolonial dan Imperialis Barat (Belanda) menimbulkan
kesengsaraan dan penderitaan terhadap rakyat Indonesia yang akhirnya
menimbulkan perasaan senasib. Contohnya tanam paksa, monopoli, diskriminasi
dasb. Untuk mengetahui keaadan tanam paksa cobalah Anda amati foto berikut ini.
Bagaimana pendapat Anda.
2. Adanya
kenangan kejayaan masa lalu.
3. Timbulnya
kaum cerdik pandai akibat adanya politik Ethis Van Derenter. Golongan
terpelajar itu menyadari akan nasib bangsanya sehingga terbentuk kepribadian,
pola pikir dan etos juang yang tinggi untuk membebaskan diri dari penjajahan
yang disadari tidak hanya dicapai melalui perjuangan fisik tetapi juga harus
melalui kancah politik. Dan lahirnya kelompok terpelajar Indonesia tersebut
menurut Sartono Kartodiardjo disebut nomines novi, yaitu orang-orang yang
terbentuk karena faktor pendidikan dan memiliki sikap, pandangan dan orientasi
tentang lingkungan masyarakatnya. Melalui kelompok ini paham demokrasi,
nasionalisme, komunisme dan liberalisme masuk.
4. Lahirnya
kelompok terpelajar Islam. Mereka menjadi agen perubahan / agen pengubah cara
pandang masyarakat, bahwa nasib bangsa Indonesia tidak dapat diperbaiki melalui
belas kasih penjajah seperti melalui politik etis.
•Faktor
Eksternal
1. Munculnya
fase kesadaran pentingnya semangat nasional dan perasaan senasib.
2
.Peristiwa PD1 menyadarkan para terpelajar mengenai penentuan nasib sendiri.
3. Upaya-upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme
•Meningkatkan
jiwa Nasionalisme
Nasionalisme
bisa diartikan merupakan sikap mencintai dan bangga akan segala sesuatu yang
ada di dalamnya, serta rela berkorban untuk menjaganya. Dari pengertia tersebut
ada beberapa sikap yang menurut penulis bisa menambah sikap nasionalisme,
yaitu:
1. Memulai
menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta
dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Memulai
memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan
keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa
dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi
hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan
untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing
individu.
3. Memulai
menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga,
akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa
bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak
membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.
•Meningkatkan
sikap Demokrasi
Dalam
rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus
yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana
peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut
kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:
1.
Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2.
Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
3.
Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4.
Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau
anarkis.
5.
Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6.
Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7.
Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan,
masyarakat, bangsa, dan negara.
8.
Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
9.
Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
•Mencintai
keberagaman Adat, Budaya dan Agama
Keberagaman
adat, budaya dan agama merupakan cirri khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang
sampai marauke memiliki banyak keberagaman adat, budaya, agama dan lain
sebagainya, yang mungkin kita sendiri belum tahu betapa dahsyat keberagaman
keindahan dan budaya yang bangsa kita mililki. Berikut adalah hal-hal yang
mungkin bisa kita lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di
miliki oleh bangsa ini, diantaranya:
1. Mulai
mencari tahu tentang kebeagaman bangsa ini dan menggunjungi tempet-tempat
tersebut.
2. Mulai
membuka mata dan melihat betapa keunikan bangsa kita ini dari segi budaya,
sangat memiliki cirri khas yang tidak di miliki bangsa lain dan sudah banyak
orang asing yang mau belajar dan mempelajari keberagaman budaya yang kita
miliki.
3. Mulai
mencoba kebiasaaan-kebiasaan yang dimiliki oleh bangsa kita ini, contohnya
seperti selalu senyum bila bertemu seseorang yang di kenal maupun itu orang
yang baru di kenal. Karena hal inilah bangsa Indonesia menjadi bansa yang ramah
di menurut bangsa asing yang pernah berkunjung di Indonesia.
4. Bangga
dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan
sehari-hari
1. Peran Pendidikan Pancasila
Pendidikan
Pancasila merupakan hal penting yang harus di dapatkan oleh setiap warga negara
Indonesia. Pendidikan pancasila harus di
lakukan dan dia ajarkan kepada setiap warga negara indonesia karena pancasila
merupakan jati diri bangsa Indonesia.
Karena dengan
mengajarkan pendidikan pancasila akan menambah rasa nasionalisme warga negara
Indonesia. Dengan di ajarkan nilai - nilai pancasasila yang merupakan jati diri
bangsa indonesia maka mereka akan memiliki rasa nasionalisme. Nasionalisme
Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap
bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila akan diarahkan agar bangsa
Indonesia senantiasa:
1) Menempatkan persatuan – kesatuan,
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
kepentingan golongan
2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi
kepentingan Bangsa dan Negara.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan
bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak
dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama
manusia
6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
7) Tidak semena-mena terhadap orang lain
8) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9) Senantiasa menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan
10) Berani membela kebenaran dan keadilan
11) Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan
bagian dari seluruh umat manusia.
Pendidikan
pancasila sangat di perlukan untuk masa sekarang ini karena dengan mulai lunturnya
budaya bangsa, pengaruh globalisasi yang semakin mengkhawatirkan dan mulai
hilangnya rasa toleransi di antara warga Indonesia. Pendidikan Pancasila harus
di selanggarakan dengan serius, karena menginggat betapa pentingnya pendidikan
ini.
Pemerintah seharusnya
juga mendukung pendidikan yang hendak dicapai dengan kesesuaian kurikulum. Maka dalam pembentukan kurikulum
harus berdasarkan pancasila agar tujuan umum pendidikan nasional Indonesia
mampu tecapai. Berdasarkan pancasila tujuan yang hendak pendidikan yang
diinginkan oleh sekolah pun akan lebih terarah.
Kurikulum ini
menunjaukkan segala hal yang akan dipelajari untuk mencerdaskan kehidupan
bangsanya, untuk itu pembentukan kurikulum disesuaikan dengan tujuan nasional
Indonesia agar tujuan pendidikan purn dapat tercapai sebagaimana mestinya. ,ala
berdasarka kurikulum harus sesuai pada nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila.
Dengan pendidikan pancasila yang baik maka dapat
membangun karakter Secara umum konsep karakter meliputi beberapa bagian,
diantaranya:
1.
Karakter Individual
Yaitu
nilai-nilai kebajikan yang terdapat dalam diri seseorang dan terimplementasi
dalam perilaku seseorang. Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai
hasil keterpaduan dari empat bagian, yaitu olah hati, olah pikir, olah raga,
olah rasa dan olah karsa.
Olah hati
berkenaan dengan perasaan, sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter
jujur dan bertanggungjawab.
Olah pikir
berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara
kritis, kreatif dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas.
Olah
raga berkenaan proses persepsi, kesiapan, peniruan dan
penciptaan aktivitas baru disertai sportifitas menghasilkan sikap bersih dan
sehat.
Olah rasa dan karsa
berkenaan dengan kemauan dan kreatifitas yang tercermin dalam kepedulian,
citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas. Dengan
demikian terdapat enam karakter utama dari seorang individu yakni jujur,
bertanggung jawab, cerdas, bersih, sehat, peduli, dan kreatif.
2. Karakter
Privat dan Karakter Publik
Karakter
privat meliputi tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap
harkat dan martabat manusia dari setiap individu. Karakter publik meliputi
kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan, berpikir
kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi dengan orang
lain.
Komitmen
nasional tentang perlunya pendidikan pancasila tertuang dalam undang-undang
yang dinyatakan bahwa “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sampai
saat ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari
instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau
kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma
sebagai berikut:
1. Pendidikan Pancasila secara kurikuler
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan
potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia,
cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.
2. Pendidikan Pancasila secara teoretik
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif,
afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling terintegrasi dalam
konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang
demokratis, dan bela negara.
3. Pendidikan Pancasila secara programatik
dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung
nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga
Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan
pendidikan pancasila yang baik maka dapat mempersiapkan para peserta didik
untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter, berakhlak mulia,
cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
BAB
3. PENUTUP
1. Kesimpulan
Pendidikan
Pancasila merupakan upaya sadar bangsa dan negara untuk memberikan pengetahuan
mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigma negara kepada seluruh
warga negara.
Pendidikan Pancasila sebagai program pengajaran tidak
hanya menampilkan sosok program dan pola pembelajaran yang hanya mengacu pada
aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek
afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut pendidikan kewarganegaraan
juga harus mengembangkan pendidikan
nilai.
2.
Saran
·
Batapa pentingnya
pendidikan pancasila untuk meningkatkan semangat Nasionalisme sehingga harus di
laksanakan dengan baik.
·
Bangsa Indonesia
harus bertahan dengan gerusan arus globalisasi.
·
Pendidikan
Pancasila sangat penting untuk pembentukan karakter bangsa Indonesia.
·
Pemerintah juga
harus berperan aktif untuk mendukung pendidikan pancasila.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar