Senin, 16 Oktober 2017

Pendidikan Pancasila Dalam Peranannya Didalam Meningkatkan Semangat Nasionalisme

BAB 1. PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Nasionalisme kebangsaan akhir-akhir ini mulai pudar seiring ketidakkonsistenan partai nasionalis yang terjebak dalam jerat kepentingan sesaat. Cita-cita nasionalisme yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak menyentuh ke dalam semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar nasionalisme yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat seluruh Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara. Timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar.      
Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan penyakit kronis yang menghinggapi anak bangsa. Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren global dianggap sebagai salah satu pemicunya.
Saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren global itu, sehingga mereka lupa tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Telah terjadi erosi nasionalisme di kalangan anak muda. Contoh, banyaknya anak muda yang terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun cenderung meningkat. Mereka juga terjebak kriminalitas, hidup hura-hura, lebih senang meninggalkan belajar, dan terseret arus budaya global yang liberal. Kondisi demikian sangat memprihatinkan, meskipun nasionalisme di kalangan anak muda belum sepenuhnya luntur, karena masih banyak anak muda yang berprestasi.Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.


2. RUMUSAN MASALAH

   1.      Nasionalisme

Ø  Pengertian Nasionalisme
Ø  Faktor – faktor yang mempengaruhi Nasionalisme
Ø  Upaya untuk meningkatkan semangat Nasionalisme

   2.      Pendidikan pancasila

Ø  Peran pendidikan untuk meningkatkan semangat Nasionalisme
Ø  Manfaat Pendidikan Pancasila


3. TUJUAN

1.      Mahasiswa memahami nasionalisme
2.      Mahasiswa mengetahui pentingnya pendidikan pancasila dalam meningkatkan semangat nasionalisme








BAB 2. PEMBAHASAN

1 .     Pengertian Nasionalisme

  Ø  Secara etimologi, Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna yaitu kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan

  Ø  Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.

  Ø  Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

  Ø  Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Nasionalisme menurut para ahli :

  1.  Hans Khon(Redja Mudyaharjo, 2002) mengemukakan nasionalisme adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami anggota-angotanya. 
  2. Joseph Ernest Renan(1822-1892) mengemukakan pengertian nasionalisme yang didasarkan atas manusia, bahwa bangsa itu adalah segerombolan manusia yang berkehendak untuk bersatu.
  3. Louis Snyder mengemukakan bahwa nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu tahapan dalam sejarah.Seperti yang terjadi di indonesia, perjuangan yang di lakukan untuk mengusir para penjajah dari tanah air sejak tahun 1908 itu bersifat nasional atau nasionalisme.


      2.        Faktor-faktor dalam nasionalisme

•Faktor Internal

1.      Perlakuan diskriminatif dari kolonial dan Imperialis Barat (Belanda) menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan terhadap rakyat Indonesia yang akhirnya menimbulkan perasaan senasib. Contohnya tanam paksa, monopoli, diskriminasi dasb. Untuk mengetahui keaadan tanam paksa cobalah Anda amati foto berikut ini. Bagaimana pendapat Anda.

2.      Adanya kenangan kejayaan masa lalu.

3.      Timbulnya kaum cerdik pandai akibat adanya politik Ethis Van Derenter. Golongan terpelajar itu menyadari akan nasib bangsanya sehingga terbentuk kepribadian, pola pikir dan etos juang yang tinggi untuk membebaskan diri dari penjajahan yang disadari tidak hanya dicapai melalui perjuangan fisik tetapi juga harus melalui kancah politik. Dan lahirnya kelompok terpelajar Indonesia tersebut menurut Sartono Kartodiardjo disebut nomines novi, yaitu orang-orang yang terbentuk karena faktor pendidikan dan memiliki sikap, pandangan dan orientasi tentang lingkungan masyarakatnya. Melalui kelompok ini paham demokrasi, nasionalisme, komunisme dan liberalisme masuk.

4.      Lahirnya kelompok terpelajar Islam. Mereka menjadi agen perubahan / agen pengubah cara pandang masyarakat, bahwa nasib bangsa Indonesia tidak dapat diperbaiki melalui belas kasih penjajah seperti melalui politik etis.



•Faktor Eksternal

  1.      Munculnya fase kesadaran pentingnya semangat nasional dan perasaan senasib.

  2 .Peristiwa PD1 menyadarkan para terpelajar mengenai penentuan nasib sendiri.

  3.      Upaya-upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme

•Meningkatkan jiwa Nasionalisme

Nasionalisme bisa diartikan merupakan sikap mencintai dan bangga akan segala sesuatu yang ada di dalamnya, serta rela berkorban untuk menjaganya. Dari pengertia tersebut ada beberapa sikap yang menurut penulis bisa menambah sikap nasionalisme, yaitu:

1.      Memulai menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.

2.      Memulai memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.

3.      Memulai menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga, akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.


•Meningkatkan sikap Demokrasi

Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:

1. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
3. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
5. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
8. Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
9. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.


•Mencintai keberagaman Adat, Budaya dan Agama

Keberagaman adat, budaya dan agama merupakan cirri khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke memiliki banyak keberagaman adat, budaya, agama dan lain sebagainya, yang mungkin kita sendiri belum tahu betapa dahsyat keberagaman keindahan dan budaya yang bangsa kita mililki. Berikut adalah hal-hal yang mungkin bisa kita lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di miliki oleh bangsa ini, diantaranya:

1.      Mulai mencari tahu tentang kebeagaman bangsa ini dan menggunjungi tempet-tempat tersebut.

2.      Mulai membuka mata dan melihat betapa keunikan bangsa kita ini dari segi budaya, sangat memiliki cirri khas yang tidak di miliki bangsa lain dan sudah banyak orang asing yang mau belajar dan mempelajari keberagaman budaya yang kita miliki.

3.      Mulai mencoba kebiasaaan-kebiasaan yang dimiliki oleh bangsa kita ini, contohnya seperti selalu senyum bila bertemu seseorang yang di kenal maupun itu orang yang baru di kenal. Karena hal inilah bangsa Indonesia menjadi bansa yang ramah di menurut bangsa asing yang pernah berkunjung di Indonesia.

4.      Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari

1. Peran Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila merupakan hal penting yang harus di dapatkan oleh setiap warga negara Indonesia.  Pendidikan pancasila harus di lakukan dan dia ajarkan kepada setiap warga negara indonesia karena pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia.
Karena dengan mengajarkan pendidikan pancasila akan menambah rasa nasionalisme warga negara Indonesia. Dengan di ajarkan nilai - nilai pancasasila yang merupakan jati diri bangsa indonesia maka mereka akan memiliki rasa nasionalisme. Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan  Pancasila akan diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:

 1) Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
 2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
 3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
 4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
 5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
 6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
 7) Tidak semena-mena terhadap orang lain
 8) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
 9) Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
 10) Berani membela kebenaran dan keadilan
 11) Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
Pendidikan pancasila sangat di perlukan untuk masa sekarang ini karena dengan mulai lunturnya budaya bangsa, pengaruh globalisasi yang semakin mengkhawatirkan dan mulai hilangnya rasa toleransi di antara warga Indonesia. Pendidikan Pancasila harus di selanggarakan dengan serius, karena menginggat betapa pentingnya pendidikan ini.
Pemerintah seharusnya juga mendukung pendidikan yang hendak dicapai dengan kesesuaian  kurikulum. Maka dalam pembentukan kurikulum harus berdasarkan pancasila agar tujuan umum pendidikan nasional Indonesia mampu tecapai. Berdasarkan pancasila tujuan yang hendak pendidikan yang diinginkan oleh sekolah pun akan lebih terarah.

Kurikulum ini menunjaukkan segala hal yang akan dipelajari untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, untuk itu pembentukan kurikulum disesuaikan dengan tujuan nasional Indonesia agar tujuan pendidikan purn dapat tercapai sebagaimana mestinya. ,ala berdasarka kurikulum harus sesuai pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Dengan pendidikan pancasila yang baik maka dapat membangun karakter Secara umum konsep karakter meliputi beberapa bagian, diantaranya:

1.         Karakter Individual
Yaitu nilai-nilai kebajikan yang terdapat dalam diri seseorang dan terimplementasi dalam perilaku seseorang. Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan dari empat bagian, yaitu olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan olah karsa.

Olah hati berkenaan dengan perasaan, sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggungjawab.
Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas.
 Olah raga berkenaan proses persepsi, kesiapan, peniruan dan penciptaan aktivitas baru disertai sportifitas menghasilkan sikap bersih dan sehat.
Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreatifitas yang tercermin dalam kepedulian, citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas. Dengan demikian terdapat enam karakter utama dari seorang individu yakni jujur, bertanggung jawab, cerdas, bersih, sehat, peduli, dan kreatif.

2.   Karakter Privat dan Karakter Publik
Karakter privat meliputi tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu. Karakter publik meliputi kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan, berpikir kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi dengan orang lain.

Komitmen nasional tentang perlunya pendidikan pancasila tertuang dalam undang-undang yang dinyatakan bahwa “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sampai saat ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut:

1.      Pendidikan Pancasila secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.

2.      Pendidikan Pancasila secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.

3.      Pendidikan Pancasila secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dengan pendidikan pancasila yang baik maka dapat mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter, berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
BAB 3. PENUTUP

1.  Kesimpulan

            Pendidikan Pancasila merupakan upaya sadar bangsa dan negara untuk memberikan pengetahuan mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigma negara kepada seluruh warga negara.

Pendidikan Pancasila sebagai program pengajaran tidak hanya menampilkan sosok program dan pola pembelajaran yang hanya mengacu pada aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut pendidikan kewarganegaraan juga harus  mengembangkan pendidikan nilai.

2.      Saran
·         Batapa pentingnya pendidikan pancasila untuk meningkatkan semangat Nasionalisme sehingga harus di laksanakan dengan baik.
·         Bangsa Indonesia harus bertahan dengan gerusan arus globalisasi.
·         Pendidikan Pancasila sangat penting untuk pembentukan karakter bangsa Indonesia.
·         Pemerintah juga harus berperan aktif untuk mendukung pendidikan pancasila.


Daftar Pustaka









0 komentar:

Posting Komentar