Rabu, 18 Oktober 2017

HAKIKAT KONSEP GEOPOLITIK

Pengertian Geopolitik

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.

Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.

Konsep Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara :
Ø Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan
Ø Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Ø Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA

Komponen strategi asta gatra : 
A. TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
§  Letak geografi Negara
§  Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas : asas maksimal, lestari, dan daya saing.
§  Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
§  Pancagatra
B. (itanggible) kehidupan sosial
Ø IDEOLOGI → Value system
Ø POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :


1.     Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
2.     Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
3.     Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
4.     Pencapaian tujuan
5.     Usaha integrasi

Ø EKONOMI (Sumber Daya Alam, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
Ø SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nasional, Kepribadian nasional)
Ø HANKAM meliputi faktor- faktor :
1.     Doktrin
2.     Wawasan Nasional
3.     Sistem pertahanan keamanan
4.     Geografi
5.     Manusia
6.     Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
7.     Material
8.     Ilmu pengetahuan dan teknologi
9.     Kepemimpinan
10. Pengaruh luar negeri

Konsep Geopolitik Indonesia Bernama Wawasan Nusantara
v Pengertian Wawasan Nusantara :
Ø Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ø  Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja WawasanNusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas

Unsur Wawasan Nusantara
v Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud SupraStruktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud InfraStruktur Politik.
• Isi (Content).Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial – Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct).Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
ü – Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
ü – Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
v Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara

v                 Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.

Tujuan Wawasan Nusantara 
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


0 komentar:

Posting Komentar