Kasus Pelanggaran Hak
Warga Negara
Pelanggaran terhadap hak asasi
manusia sebetulnya terjadi karena
pengabaian terhadap kawajiban asasi. Sebab antara hak dan kewajiban merupakan dua hal
yang tak terpisahkan. Bila ada hak pasti ada kewajiban.
Salah satu contoh
kasus pelanggaran hak sebagai warga Negara
Penggusuran Rumah
Penggusuran
terhadap rumah warga selalu terjadi setiap tahun. Tata ruang kota selalu
menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan yang merugikan bagi
sebagian warga kota itu.Kebijakan pemerintah melakukan penggusuran ini dinilai
sebagai bentuk pelanggaran Hak Warga Negara.
Mari menganilisa !!
Mengapa penggusuran rumah tersebut dapat
terjadi?
Jadi jika
dilihat dari berbagai segi pandangan pasti banyak sekali faktor-faktor atau
alasan-alasan yang mempengaruhi digusurnya rumah-rumah tersebut, yaitu:
1. Dilihat dari segi pandangan pemerintah
Yakni adanya kebijakan pemerintah dimana
penggusuran rumah ini adalah salah satu cara untuk menata tata ruang kota.
2. Dilihat dari segi masyarakat
Yakni, ketidaktertiban masyarakat itu sendiri
dimana mereka tanpa ijin mendirikan bangunan yang jelas-jelas itu didirikan
diatas tanah negara.
Hal ini terjadi karena mereka menganggap bahwa
tanah itu milik famili mereka yang sudah lebih dulu tinggal menetap disitu.
Masalah penggusuran rumah bukan merupakan hal
sepele bagi negara tercinta kita Indonesia. Melihat kondisi negara Indonesia
saat ini pastilah sangat memprihatinkan.
Kenapa? Kondisi negara Indonesia ini sangat
semrawut. Ditambah dengan kemacetan lalu lintas, pemerintah harus berputar otak
mencari jalan keluar salah satunya dengan menggusur rumah-rumah yang tidak pada
aturannya.
Masalah penggusuran rumah sebenarnya melanggar
hak warga negara seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat (1) yang
berbunyi “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak
memperoleh pelayanan kesehatan.”
Jika kita amati pelanggaran tidak hanya dari
pemerintah saja yang menggusur rumah rumah para penduduk, tetapi kesadaran dari
para warga negara juga patut kita pertanyakan.
Misalnya para penduduk di bantaran kali
ciliwung. Mereka merasa hak-haknya telah dilanggar karena rumah yang mereka
dirikan di bantaran kali ciliwung di bongkar paksa oleh aparat karena diklaim
menjadi penyebab banjir.
Ketika mereka diberi surat peringatan untuk
pindah, mereka tidak menghiraukan. Dari situ kita bisa tahu bahwa kesadaran
masyarakat masih rendah. Karena dengan adanya mereka,daerah tepi pinggiran kali
menjadi lebih sempit sehingga air tidak bisa mengalir secara leluasa. Belum
lagi sampah dapur yang biasanya langsung mereka buang di kali begitu saja dan
tidak memperhatikan apa akibat yang timbul setelah mereka melakukan perbuatan
tersebut.
Kasus Pengingkaran
Kewajiban Warga Negara
Sama halnya seperti pelanggaran hak warga
negara kita masih akan membahas tentang pengingkaran kewajiban di dalam kasus
penggusuran rumah.
Dari segi masyarakat, bentuk pengingkaran
kewajibannya adalah tidak mematuhi aturan-aturan pemerintah seperti semaunya
mendirikan tempat tinggal di bantaran kali ciliwung. Karena dengan mendirikan
tepat tinggal di daerah situ mereka bebas dari kewajibannya membayar pajak.
Kebanyakan dari mereka tidak ada yang megurus
surat-surat yang menyangkut tentang pajak ataupun lainnya sehingga mereka
dengan enak berlenggang ria tanpa memikirkan kewajibannya membayar pajak. Itu
adalah salah satu contoh bentuk pengingkaran kewajiban warganegara yang sama
sekali tidak bertanggung jawab dengan apa yang diperbuatnya.
Dari segi pemerintah, bentuk pengingkaran
kewajibannya adalah tidak mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dalam
urusan bertempat tinggal.
Namun pada dasarnya pemerintah tetap memikirkan
kesejahteraan warga negaranya. Walaupun pemerintah telah menggusur tempat
tinggal mereka, namun sebenarnya pemerintah juga sudah memberikan solusi
misalnya dengan pembangunan rusun atau pemberian sejumlah uang sebagai ganti dari
penggusuran rumah tersebut.
Dari pembahasan diatas, sebenarnya banyak
ditemukan ketidaksinkronan antara pemerintah dengan warga negaranya. Andai saja
masing-masing dari kedua belah pihak saling mengerti tanggung jawab
masing-masing, saling mendukung, saling menjaga hubungan baik antara masyarakat
dengan pemimpinnya pastilah kehidupan yang selaras dan sejahtera dapat
tercapai.
Mari Berfikir!!
Setelah kita menganalisa salah satu contoh
bentuk pelanggaran dan pengingkaran kewajiban warga negara yaitu dalam kasus
penggusuran rumah lalu apa solusi yang dapat menyelesaikan masalah ini ?
Memang tidak mudah untuk menyelesaikan masalah
ini namun tidak ada salahnya untuk dicoba salah satunya yaitu :
1) Yang paling penting dan yang paling utama
adalah kesadaran dari masing-masing pihak. Usahakan agar selalu bisa
berinstropeksi diri.
2) Membangun rumah susun seperti yang diadakan
dalam program kerja Jokowi untuk mengganti rumah-rumah penduduk yang di gusur.
3) Bersedia membayar pajak
4) Menjaga ketertiban dan mentaati peraturan
pemerintahan
Diatas hanyalah satu dari sekian banyak contoh
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Untuk itu mari
kita sama-sama berhenti untuk menambah daftar panjang kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
Kesimpulan
Sebenarnya untuk hidup aman, tentram, damai,
sejahtera sangat-sangatlah mudah. Cukup dengan mentaati peraturan- peraturan
yang ada. Melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita
secara otomatis hak kita dapat terpenuhi tanpa kurang dengan suatu apapun.
Dengan mengetahui berbagai kasus pelanggaran
dan pengingkaran kewajiban warga negara kita bisa tahu bagaimana kita membawa
sikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap menjaga negara
Indonesia menjadi negara yang utuh, adil dan makmur.
0 komentar:
Posting Komentar