Senin, 04 September 2017

Promosi Penjualan

Promosi penjualan adalah alat promosi yang merupakan perangsang bagi konsumen untuk segera melakukan pembelian. Promosi penjualan umumnya bersifat jangka pendek. Selain di tujukan untuk masyarakat umum bahwa promosi penjualan juga dapat di arahkan kepada karyawan perusahaan sendiri, pedagang besar, pengecer, dan lembaga – lembaga lain seperti sekolah dan rumah sakit.

Promosi penjulan berbeda dengan periklanan, dalam periklanan promosi di laksanakan menggunakan media tertentu yang di miliki dan di kendalikan oleh oragnisasi. Sdeangkan promosi penjualan mencoba untuk memasuki dan membujuk konsumen dengan alat serta metode yang di awasi perusahaan sendiri.

Dalam pelaksanaannya, promosi penjualan dapat di lakukan dengan berbagai macam cara, di antaranya adalah :
  • ·         Display / pameran.
  • ·         Shows and exhibition ( pertunjukan dan pameran )
  • ·         Demonstrasi ( peragaan )
  • ·         Kegiatan penjualan lain yang bukan pengulangan dan tifak bersifat rutin.

Promosi penjualan memiliki ciri –ciri sebgai berikut.

  • ·         Identitas seponsornya jelas.
  • ·         Biaya relatif tinggi.
  • ·         Mempunyai kemampuan persuasif yang kuat.
  • ·         Sasarannya dapat terbatas dan dapat di perluas.
  • ·         Strategi promosi penjualan yang tidak sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat, justru dapat menimbulkan kesan negatif terhadap barang dan jasa yang di tawarkan.

Perbedaan antara promosi penjualan dengan periklanan, antara lain :

  • ·         Promosi penjualan, menekankan supaya konsumen mengenal barangnya dulu baru mereknya. Sedangkan periklanan, menekankan konsumen untuk mengenal mereknya lebih dulu baru mengenal barangnya.
  • ·         Promosi penjulan lebih banyak menggunakan tenaga manusia, sedangkan periklanan lebih sedikit.
  • ·         Daya jangkau romosi penjualan ebih sempit tapi dapat segera di ketahui konsumen yang merasa tertarik. Sedangkan daya jangkau periklanan lebih luas tdengan pasti konsumen api sukar di ketahui dengan pasti konsumen yang lebih tertarik.
  • ·         Media yang digunakan dalam promosi penjualan antara lain : etalase, pameran, demonstrasi, buku katalog, pembungkus, pakaian seragam, brosur, salesman ship, obral. Sedangkan media periklanan antara lain : surat kabar, televisi, radio, poster, papan reklame.

Tujuan promosi penjulan intern adalah untuk meningkatan dan mempertahankan moral karyawan, melatih karyawan untuk melayani konsumen, kerjasama, serta semangat bagi usaha promosinya. Promosi juga menambah dan melengkapi kegiatan bagian humas dengan memberika beberpa peralatan  dan materi untuk melaksanakan humas intern. Usaha – usaha promosi penjualan dapat di mulai dari rumah tangga, perusahaan, dengan segenap karyawan perusahaan, terutama staf penjualan, pramuniaga, dan tenaga lain yang berhubungan langsung dengan konsumen.

Tujuan promosi penjulan perantara, teknik promosi penjulan semacam ini dapat meningkatkan penjulan yang lebih besar, prmosi penjualan perantara dapat di sebut juga promosi dagang. Usaha promosi penjulan dengan perantara, misalnya pedagang besar, pegecer, lembaga perkreditan, dan lembaga jasa, yang dapat digunakan untuk memperlancar atau untuk mengatasi perubahan 
- perubahan pesanan musiman, untuk mendorong pembelian lebih besar, untuk mendapatkannya dukungan yang luas atau memperoleh tempat serta ruang gerak yang lebih baik.

Tujuan promosi penjualan konsumen adalah untuk memberitahukan konsumen, perusahaan dapat menyediakan buku kecil, mengadakan demonstrasi, dan menawarakan jasa konsultasi. Sedangkan untuk mendorong konsumen perusahaan dapat memberikan contoh barang ataupun pemberian hadiah. 
Promosi penjualan konsumen sering di sebut promosi konsumen.
Promosi penjualan yang ditujukan kepada konsumen dapat di bedakan dalam dua kelompok :
  • ·         Kegiatan yang di tujukan untuk membidik atau memberitahukan konsumen. ( konsumen baru )
  • ·         Kegiatan yang ditujukan untuk mendorong konsumen. ( pelanggan )


Tujuan penjualan terdapat promosi penjualan yang di tujukan untuk bisnis ( promosi bisnis ). Promosi bisnis bertujuan untuk menciptakan dan membangun citra perusahaan ( kelembagaan ) dan produknya, misalnya memilih arena dagang, pertunjukan atau sponsor berbagai kegiatan.

Badan Usaha

     Badan Usaha adalah suatu organisasi yang menggunakan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Adapun perusahaan adalah unit usaha uang yang di tujukan untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat bagi badan usaha untuk memperoleh laba.
Bentuk – bentuk badan usaha dapat di kelompokkan bedasarkan lapangan usaha, jumlah tenaga kerja, kepemilikan modal dan bentuk hukum.

Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha
  • ·         Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatan usahanya mengali, mengambil atau mengolah kekayaan yang di sediakan oleh alam.
  • ·         Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatan usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar menjadi berdaya guna dan berhasil guna.
  • ·         Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatan usahanya menghasilakan barang baru atau meningkatkan nilai guna barang.
  • ·         Badan usaha dagang adalah badan usaha yang kegiatan usahanya membeli dan menjual kembali barang hasil produksi tanpa mengubah bentuk atau sifat barang tersebut.
  • ·         Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatan usaha yang menyediakan jasa layanan.

Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja

  • ·         Badan usaha kecil adalah badan usaha yang menyerap tenaga kerja 1 sampai 5 orang.
  • ·         Badan usaha sedang adalah badan usaha yang menyerap tenaga kerja 6 samapi 50 orang.
  • ·         Badan usaha besar adalah badan usaha yang menyerap tenaga kerja lebih dari 50 orang.

Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal

  • ·         Badan usaha milik negara ( BUMN ) adalah badan usaha yang didirikan oleh negara yang modalnya sebagian atau selurunya berasal dari negara.
  • ·         Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hykum koperasi yang di jalankan dengan prinsip pekoperasian berdasarkan asas kekeluargaan.
  • ·         Badan usaha milik swasta ( BUMS ) adalah badan usaha yang didirikan dan di modali oleh sesorang atau sekelompok orang.

Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Bentuk Hukum

  • ·         Perusahaan perorangan ( PO ) adalah perusahaan yang di jalankan dan di modali oleh satu orang saja sebagai pemilik dan penanggung jawab.
  • ·         Firma adalah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
  • ·         Persekutuan komanditer( CV ) adalah bentuk badan usaha yang memiliki satu atau beberpa orang sekutu.
  • ·         Perseroan terbatas adalah bentuk badanhukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas serta peraturan pelaksanaanya.


Minggu, 03 September 2017

PROSES PEMBUATAN KEPUTUSAN


Langkah – langkah dalam pembuatan keputusan :

1.  Mengidentifikasi Suatu Masalah
      Setiap keputusan di awali dengan masalah, yaitu perbedaan antara kondisi yang ada yang di inginkan.

2.       Mengidentifikasi Kriteria Keputusan
Setelah manajer mengidentifikasi masalah, seorang manajer harus mengidentifikasikan kriteria keputusan yang penting atau relavan untuk memecahkan masalah. Setip pembuatan keputusan mempunyai keputusan mempunyai kriteria memandu dalam keputusanya. Walapun mereka tidak di nyatakan dalam eksplisit.

3.       Mengalokasikan Bobot Pada Kriteria
Kriteria yang tidak relavan tidak sama arti pentingnya, pembuat keputusan harus memberi bobot pada masing – masing kriteria agar dapat memberikan prioritas yang tepat dalam membuat keputusan.

4.       Mengembangkan Alternatif
Dalam proses pembuatan keputusan mengharuskan pembuat keputusan menyusun daftar alternatif yang ada yang dapat memecahkan masalah , ini merupakan langkah dimana pembuatan keputusan harus kreatif.

5.       Menganalisa Alternatif
Setelah alternatif di identifikasikan, pembuat keputusan mengharuskan pembuat keputusan harus mengevaluasi setiap kemungkinan.

6.       Memilih Sebuah Alternatif
Dalam proses pembuatan keputusan adalah memilih alternatif terbaik atau yang menghasilkan total tertinggi .

7.       Mengimplementasikan Alternatif
Menerapkan keputusan ke dalam tindakan dengan memeberlakukan kepada mereka yang terpengaruh dan membuat mereka berkomitment kepadanya.

8.       Mengevaluasi Efektivitas Keputusan
Lagkah terakhir dalam proses pembuatan keputusan melibatkan evaluasi hasil keputusan untuk melihat apakah masalahnya telah terpecahkan. Jika masalahnya masih ada, manajer harus menilai apa yang salah.

MANAJER

       Manajer adalah seseorang yang melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pekerjaan orang lain, sehingga sasaran – sasaran organisasi dapat di capai. Pekerjaan seorang menajer bukanlah menyelesaikan tugas – tugasnya pribadi. Pekerjaan manajer adalah berupaya membantu orang lain menyelesaikan tugas – tugas mereka dengan baik. Wujudnya dapat berupa koordinasi atas pekerjaan suatu kelompok dari departement tertentu di dalam perusahaan, dapat pula berupa mengawasi pekerjaan individu tertentu.  Tindakan manajerial dapat melibatkan aktivitas sekelompok orang orang dari brbagai departement dalam perusahaan atau bahkan orang – orang dari luar organisasi. Manajer boleh jadi juga memiliki tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan pekerjaan orang lain.
                Para menejer biasanya di kelompokkan kelas manajemen yaitu :
  • 1.       Manajer lini pertama ( first line manager ) adalah para menajer di jenjang terbawah manajemen yang mengelola pekerjaan para karyawan non-manajerial dan biasanya terlibat secara langsung atau tak langsung di dalam aktifitas memproduksi barang – barang atau jasa untuk para pelanggan oranisasi.
  • 2.       Manajer tingkat menengah ( middle manager ) adalah para manajer yang menduduki posisi antara jenjang terbawah dan jenjang teratas organisasi yang mengelola pekerjaan para manajer lini pertama.
  • 3.       Manajer puncak ( top manager ) adalah para manajer yang berada di dekat atau pada jenjang tertinggi di dalam struktur organisasi, yang bertanggung jawab atas pengembalian – pengambilan keputusan yang mempengaruhi seluruh organisasi dan menetapkan sasaran – sasaran dan rencana kerja bagi organisasi.


ANALISIS BAURAN PEMASARAN

MIE SEDAAP 

·     




    SEGMENTASI PASAR

Untuk produk mie Sedaap kalau di lihat dari harganya lebih menargetkan penjualan kepada masyarakat kalangan menegah kebawah, tatapi kalau di lihat dari penjualanya mie sedap juga di konsumsi masyarakat kalangan menengah keatas.
Sedangkan untuk wilayah penjualanya produk mie sedaap menargetkan untuk wilayah di Indonesia, produk mie sedaap menargetkan untuk seluruh wilayahnya baik di pegunungan ataupun pesisir. Dapat dilihat dari penyebaran produk mie sedaap yang dapat di temukan di seluruh wilayah indonesia.

·         PAKET NILAI YANG DI TAWARKAN

1.      Dari harga produk mie sedaap yang terjangkau.
2.      Memiliki banyak varian rasa.
3.      Produk mie sedap dapat di beli di semua toko baik supermarket sampai warung yang ada di desa.
4.      Kemasan yang higenis.
5.      Praktis dalam penyajian.
6.      Terdapat dua varian kemasan yaitu  biasa dan  cup.


·         DAUR HIDUP PRODUK
Menurut pendapat saya daur produk mie sedaap masih pada masa pertumbuhan karena kalau dilihat dari penjualannya dan dari segi promosi dari produk mie sedaap. selalu memunculkan varian rasa yang baru. Karena pada masa pertumbhan produk mulai di terima dan pasar mulai menginginkan varian produk baru. Dapat di lihat dari prosentase penjualan produk.



·         IDENTITAS PRODUK

Ø  MEREK
Mie sedaap adalah salah satu produk dari perusahaan wings. Perusahaan ini mengeluarkan produk mie dangan nama mie sedaap pada tahun 2003. Dan merupakan salah satu produk WINGS yang cukup sukses karena dapat bertahan bahkan dapat merebut pangsa pasar dari produk pesaing.

Ø  PENGEMASAN
Untuk pengemasan produk akan disesuaikan dengan produk yang akan di kemas. Kemasaan harus dapat menjaga isi dari kemasan itu agar tetap dalam kondisi baik. Kemasan juga dapat di gunakan untuk mempromosikan produk. Kemasan di sesuaikan dengan nilai ekonomis dari produk tersebut.

Ø  PELABELAN
Untuk pelabelan produk mie sedaap dalam pelabelnya terdapat berbagai keterangan – keterangan yaitu berupa gambar dan tulisan menyangkut cara penyajian produk mie sedaap itu sendiri.


·         STRATEGI HARGA

Strategi harga yang di gunakan oleh mie sedaap adalah dengan menetapkan harga  yang relatif murah untuk menarik minat konsumen yang di tuju. Dengan setrategi harga yang di tetapkan di harapkan dapat meningkatkan penjulan produk mie sedaap.

·         PROMOSI YANG DILAKUKAN
Promosi yang dilakukan perusahan dalam meperkenalkan produk mie sedaap adalah dengan cara melakukan promosi di media cetak, radio, televisi,dan juga dengan cara mempromsikan dengan mengunakan cara testimony yatu cara yang dilakukan dengan memperbolehkan konsumen mencicipi produk mie sedaap.

·         DISTRIBUSI
Untuk distribusi produk mie sedaap perusahaan mengunakan pihak ketiga yaitu menyerahkan pendistribusian produk mie sedaap utuk di edarkan keseluruh wilayah indonesia, untuk menycapai wilayah – wilayah tertentu, perusahaan mengunakan juga jasa distributor untuk dapat mencapai ke desa – desa.

·          APAKAH BAURAN PEMASARAN  YANG DILAKUKAN SUDAH TEPAT
Menurut pendapat saya bauran pemasaran yang di lakukan oleh perusahaan sudah tepat karena mampu mengaet pangsa pasar sebesar 15 % - 20 % dan mampu menyaingi produk mie dari indofood yang sudah ada sejak tahun 1972. Kalau dilihat dari pangsa pasar yang dapat di capai produk mie sedaap menurut saya cukup sukses karena produk mie sedaap termasuk produk mie instant yang baru karena baru muncul pada tahun 2003 dan mampu menyaingi produk mie instant lainya. Produk ini juga gencar mengeluarkan varian – varian rasa baru untuk lebih menarik minat konsumen. Produk mie sedaap juga melakukan promosi besar – besaran untuk memprkenalkan produknya ini. Produk mie sedaap juga mampu mendistribusikan produknya ini bahkan sampai ke seluruh wilayah indonesia.

PENGAMPUNAN PAJAK



Pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami perlambatan yang berdampak pada turunnya penerimaan pajak dan juga telah mengurangi ketersediaan likuiditas dalam negeri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, banyak Harta warga negara Indonesia yang ditempatkan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dalam bentuk likuid maupun nonlikuid, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menambah likuiditas dalam negeri yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Permasalahannya adalah bahwa sebagian dari Harta yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut belum dilaporkan oleh pemilik Harta dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilannya sehingga terdapat konsekuensi perpajakan yang mungkin timbul apabila dilakukan pembandingan dengan Harta yang telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan yang bersangkutan. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan para pemilik Harta tersebut merasa ragu untuk membawa kembali atau mengalihkan Harta mereka dan untuk menginvestasikannya dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.
Selain itu, keberhasilan pembangunan nasional sangat didukung oleh pembiayaan yang berasal dari masyarakat, yaitu penerimaan pembayaran pajak. Agar peran serta ini dapat terdistribusikan dengan merata tanpa ada pembeda, perlu diciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum. Hal ini didasarkan pada masih maraknya aktivitas ekonomi di dalam negeri yang belum atau tidak dilaporkan kepada otoritas pajak. Aktivitas yang tidak dilaporkan tersebut mengusik rasa keadilan bagi para Wajib Pajak yang telah berkontribusi aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan karena para pelakunya tidak berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Untuk itu, perlu diterapkan langkah khusus dan terobosan kebijakan untuk mendorong pengalihan Harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi warga negara Indonesia yang ingin mengalihkan dan mengungkapkan Harta yang dimilikinya dalam bentuk Pengampunan Pajak. Terobosan kebijakan berupa Pengampunan Pajak atas pengalihan Harta ini juga didorong oleh semakin kecilnya kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara.
Kebijakan Pengampunan Pajak dilakukan dalam bentuk pelepasan hak negara untuk menagih pajak yang seharusnya terutang. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika Wajib Pajak diwajibkan untuk membayar Uang Tebusan atas Pengampunan Pajak yang diperolehnya. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang ini, penerimaan Uang Tebusan diperlakukan sebagai penerimaan Pajak Penghasilan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam jangka pendek, hal ini akan dapat meningkatkan penerimaan pajak pada tahun diterimanya Uang Tebusan yang berguna bagi Negara untuk membiayai berbagai program yang telah direncanakan. Dalam jangka panjang, Negara akan mendapatkan penerimaan pajak dari tambahan aktivitas ekonomi yang berasal dari Harta yang telah dialihkan dan diinvestasikan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari aspek yuridis, pengaturan kebijakan Pengampunan Pajak melalui Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena berkaitan dengan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Undang-Undang ini dapat menjembatani agar Harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak dilaporkan dapat diungkapkan secara sukarela sehingga data dan informasi atas Harta tersebut masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang.

Kebijakan Pengampunan Pajak seyogianya diikuti dengan kebijakan lain seperti penegakan hukum yang lebih tegas dan penyempurnaan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta kebijakan strategis lain di bidang perpajakan dan perbankan.
Dengan berpegang teguh pada prinsip atau asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan nasional, tujuan penyusunan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut:

mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi;
mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi; dan
meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan

Dikutip dari : Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak

Pajak Penghasilan



        Pajak Peghasilan ( PPh ) adalah pajak yang terutang atas penghasilan, antara lain penghasilan dari gaji, penghasilan dari laba usaha, penghasilan berupa hadiah, dan peghasilan berupa bunga. Wajib pajak dikenai pajak atas pengasilan yang di terimanya dalam satu tahun pajak.
PPh yang trutang dalm satu tahun pajak harus dilunasi pembayarannya oleh wajib pajak. Undang  – undang pajak penghasilan telah mengatur cara pelunasan PPh yang terutang oleh wajib pajak, yaitu dengan cara membayar sendiri dan melalui pemotongan / pemungutan yang dilakukan pihak lain. Apapun pelunasanya, baik membayar sendiri atau mealalui pemotongan / pemungutan oleh pihak lain, wajib pajak di harapkan dapat memahami dengan tepat cara menhitung PPh yang terutng, bagaimana pembayaranya, dan mekanismenya pelaporan PPh yang telah di bayar tersebut.
PPh yang dipotong atau di pungut melalui pihak lain lebih dikenal dengan istilah PPh potput. Seauai dengan ketentuan dalam undang – undang PPh, PPh potput terdiri dari atas PPh pasal 4 ayat (2), PPh pasal 15, PPh pasal 21,PPh pasal 22, PPh pasal 23,  PPh pasal 26.
Objek PPh potput terdiri atas berbagai macam penghasilan, antara lain penghasilan dari pekerjaan, pemberian jasa, sewa bangunan, dan deviden.

PPh Pasal 4 ayat (2)
PPh Pasal 4 ayat (2) merupakan salah satu cara pelunasan pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan / pemungutan dan atau penyetoran sendiri dalam pajak yang bersifat  final atas penghasilan tertentu yang di atur dengan peraturan pemerintah.
Objek PPh Pasal 4 ayat (2) yang telah di atur antara lain.
  1.   Bunga deposito dan tabungan lainya.
  2.     Bunga obligasi dan surat utang negara.
  3.   Bunga simpanan yang di bayarkan koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi.
  4.   Hadiah undian.
  5.  Transaksi saham.
  6.  Pengalihan hak atas tanah atau bangunan.
  7.   Jasa konstruksi.
  8.   Persewaan tanah atau bangunan.
  9.   Deviden yang diterima atau di peroleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
  10.  Penghasilan dari usaha yang di terima atau di peroleh wajib pajak yang memiliki perdaran bruto tertentu.

PPh Pasal 15
PPh Pasal 15 merupak cara pelunasan pembayran pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan atau penyetoran sendiri PPh atas penghasilan wajib pajak yang antara lain bergerak dalam usaha jasa pelayaran dan usaha jasa penerbangan.


1.       Jasa Pelayaran Dalam Negeri
Objek PPh adalah penghasilan yang di terima wajib pajak peusahaan pelayaran dalam negeri dari pengangutan orang atau barang, termasuk penyewaan kapal, dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain di Indonesia dan atau dari pelabuhan di Indonesia ke palabuhan  luar negeri dan sebaliknya serta pelabuhan di luar Indonesia ke pelabuhan lainya di luar indonesia.

2.       Jasa Penerbangan Dalam Negeri
Objek PPh adalah penghasilan yang di terima berdasarkan perjanjian carter dari penganutan orang atau barang yang di muat dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lain di Indonesia dan atau dari pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan luar negeri.

3.       Jasa Pelayaran dan atau Penerbangan Luar Negeri
Objek PPh adalah penghasilan dari pengangutan orang dan tau barang yang di terima oleh wajib pajak perusahaan pelayaran dan atau penerbangan luar negeri yangg melakukan usaha melalaui bentuk usaha tetap ( BUT ) yang berkedudukan di indonesia.

PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 merupakan cara pelunasan PPh dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang di terima atau di peroleh wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan. Pemotongan PPh Pasal 21 antara lain yang di lakukan oleh.
  • 1.       PPh Pasal 21 bagi pegawai
  • 2.       PPh Pasal 21 bagi penerima uang pensiun yang dibayarkan berkala.
  • 3.       PPh Pasal 21 bagi peserta kegiatan.
  • 4.       PPh Pasal 21 bagi buakan pegawai
  • 5.       PPh Pasal 21 bagi penerima uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangn hari tua, dan jaminan hari tua yang di bayarkan sekaligus.

PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 merupakan cara pelunasan pembayaran pajak dalam tahun beralan oleh wajib pajak atas penghasilan antara lain shubungan dengan impor barang tau jasa, pembelian barang dengan menggunakan dana APBN / APBD dan penjualan barang sangat mewah.

PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 merupakan cara pelunasan pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak antara lain atas penghasilan berupa deviden , royalty, jasa manajemen, jasa teknik, dan jasa – jasa lainnya.
Objek Pasal 23 adalah penghasilan dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak antara lain dari deviden, royalty, hadiah, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan dan jenis jasa lainnya.


PPh pasal 26
PPh Pasal 26 merupakan cara pelunasan pajak dalm tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan wajib pajak luar negeri dari Indonesia berupa.
  • 1.       Deviden.
  • 2.       Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan shubungan dengan jaminan        pengembalian utang.
  • 3.       Royalty, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
  • 4.       Imblan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan keiatan.
  • 5.       Hadiah dan penghargaan.
  • 6.       Pensiun da pembayaran berkala lainya.
  • 7.       Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya.
  • 8.       Keuntungan karena pembebasan utang yang di terima wajib pajak luarnegeri selain bentuk usaha tetap.
  • 9.       Penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di indonesia.
  • 10.   Premi asuransi yang di bayarkan kepada perusahaan asuransi luar negeri.
  • 11.    Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham. 

Senin, 07 Agustus 2017

Motivasi Kerja



Pengertian Motivasi
Motivasi adalah proses dimana uasaha seseorang di beri energi, di arahkan,, dan berkesempatan menuju suatu tujuan.

Ada 4 Teori Awal Tentang Motivasi
1.Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
2. Teori X dan Y Mc Gregor
3. Teori Dua Faktor Herzburg
4. Teori Tiga Kebutuhan Mc Clelland

Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Menurut Maslow setiap orang terdapat Hierarki dari 5 kebutuhan.
1. kebutuhan fisiologis ( Physiological Needs ) Merupakan kebutuhan sesorang akan makanan,          minuman, tempat berteduh, seks, dan kebutuhan lainya.
2. Kebutuhan keamanan ( safety Needs ) Merupakan kebutuhan seseroang akan kemanan dan perlindungan diri, fisik dan emosional serta jaminan bahwa kebutuhan fisik akan terpenuhi.
3. Kebutuhan social ( Social Needs ) Merupakan kebutuhan seseorang akan kasih sayang, rasa memiliki, penerimaan dan persahabatan.
4. Kebutuhan penghargaan ( Esteem Needs) Merupakan kebutuhan sesorang akan faktor - faktor penghargaan internal seperti harga diri, otonomi , dan prestasi serta faktor  pengargaan eksternal seperti status, pengakuan dan perhatian.
5. Teori aktualisasi dirii ( self actualization Needs) merupakan kebutuhan seseorang akan pertumbuhan, pencapaian potensi seseorang dan pemeuhan diri, dorongan untuk mampu menjadi apa yang di inginkan.
Teori X dan Y Mc Gregor
Teori X adalah pandangan negative orang - orang yang mengasumsikan bahwa karyawan memiliki sedikit ambisi bekerja dan tidak menyukai pekerjaan, ingin menghindari tanggung jawab dan perlu di kendalikan agar dapat bekerja secara efektif.
Teori Y adalah pandangan positive yang mengasumsikan bahwa karyawan menikmati peerjaan, mencari dan menerima tanggung jawab dan berlatih mengarhakan diri.
Teori dua faktor Herzburg
Adalah teori motivasi Herzburg yang mengusulkan bahwa faktor - faktor intrinsik terkait dengan kepuasan kerja sedangkan faktor ekstrinsik berhubungan dengan kepuasan kerja.
Motivator adalah faktor- faktor yang meningkatkan kepuasan kerja dan motivasi. faktor - faktor higines dalah faktor - faktor yang menghilangkan ketidakpuasan kerja tetapi tidak memotivasi.
Teori Tiga Kebutuhan Mc Clelland
Teori tiga kebutuhan mengatakan bahwa terdapat tiga kebutuhan yang di peroleh ( bukan bawaan ) yang merupakan motivator utama dalam pekerjaan.
1. Teori kebutuhan akan prestasi ( nach) merupakan pendorong sukses dan unggul dalam kaitannya dengan serangkaian standar.
2. Teori kebutuhan akan kekuasaan ( npow) merupakan kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dengan cara dimana mereka tidak akan bersikap sebaliknya.
3. Teori kebutuhan akan afiliasi ( naff) merupakan kegiatan atas hubungan antar pribadi yang akrab dan dekat.



Selasa, 01 Agustus 2017

Pengertian Asuransi Syriah



           Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN ) dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Pengertian Asuransi Syaiah merupakan sebuah sistem dimana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi atau premi yang mereka bayar untuk di gunakan membayar klaim atas musibah yang di alami oleh sebagian peserta.

Peran perusahaan asuransi pada asuransi syariah terbatas hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelolpenaggunga dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta, jadi pada asuransi syraiah, perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola operasional saja, bukan sebagai  penanggung  seperti pada asuransi konvesional.

Akad - Akad dalam Asuransi Syariah

Terdapat sekurang - kurangnya 3 akad dalam asuransi syariah :

Pertama, akad hibah ( tabarru') di antara sesama pemegang polis ( peserta asuransi ) dimana peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.

kedua, akad mudharabah/ musyarakah, dimana peserta bertindak sebagai shahibul mal ( pemegang polis), sedang perusahaan bertindak sebagai mudharib( pengelola ). Akadanya berupa mudharabah, jika perusahaan asuransi tidak sharing modal. Jika peusahaan asuransi sharing modal, berarti akadnya musyarakah.

Ketiga, akad Ijrah ( wakalah bil ujrah ), yaitu akad wakalah ( pemberi kuasa ) dari peserta kepada perusahaan asuransi unuk mengelola dana peserta dengan memperoleh imblan (ujrah/fee).
Akad wakalah bil ujrah terdapat pada asuaransi yang mengandung unsur tabungan ( saving ) maupun unsur tabarru' atau yang mengandung unsur tabungan ( non saving )


Pengertian Surat Berharga







            Surat berharga adalah surat pengakuan utang ,wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim di perdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang ( Dunil Z : 2004 )

Istilah surat berharga merupakan terjemahan dari bahasa Belanda waarde papieren. Waarde berati nilai dalam KUHD, waarde di artikan berharga dan papieren berarti kertas, sehingga waarde papieren berati kertas berharga. ( H. Boerhanoeddin S. Batoeah. Surat - Surat Berharga dan Artinya Menurut Hukum, Binacipta, Jakarta, 1980, hal 27) 

Tujuan dari penerbitan surat - surat berharga dalah adanya hak mendapatakan pembayaran dan dapat mengalihkan barang. Yang berarti bahwa dengan surat berharga dapat di tukar dengan uang atau hak untuk mendapatkan pembayaran atas sejumlah uang tertentu, atau memperoleh sejumlah barang tertentu yang dapat di perjualbelikan.


Di bawah ini terdapat sejumlah pengertian suarat berharga yang lazim di kemukakan oleh pakar hukum :


1. Wirjono Projodikoro

Istilah suarat berharga itu terpakai untuk surat - surat yang bersifat seperti uang tunai, yang dapat di pakai untuk melakukan pembayaran. Ini berati pila bahwa surat - surat itu dapat di perdagangkan, agar sewaktu - waktu dapat di tukarkan dengan uang tunai (negotiable instruments). ( Projodikoro, Wirjono. Hukum dan Wesel, Cek, dan Aksep di Indonesia. Bandung : penerbit Sumur Bandung,1961, hal 13)



            2. Abdulkadir Muhammad

surat berharga adalah surat yang oleh penerbitanya segaja di terbitkan sebagai pelaksana pemenuhan suatu prestasi, yang berupa pembayaran sejumlah uang,. Tetapi pembayaran itu tidak di lakukan dengan menggunakan mata uang, melaikan dengan mengunakan alat bayar lain. Alat bayar lain itu berupa surat yang di dalamnya mengandung suatu perintah kepada pihak ketiga, atau pernyataan sanggup untuk menbayar sejumlah uang kepada pemegang suat tersebut. ( Abdulkadir Muhammad, Hukum Dagang Tentang Surat - Surat Berharga, Pt. Aditya Bakti, Bandung, 1993.) 


           3. Emmy Pangaribuan Simanjuntak

Suatu surat yang disebut surat berharga haruslah di dlam surat itu tercantum nilai yang sama dengan nilai dari perikatan dasarnya. perikatan dasar inilah yang menjadi causa dari di terbitkannya surat berharga tersebut. dengan perkataan lain, bhawa sepucuk surat itu di sebut surat berharga. karena di dalamnya tercantum nilai yang sama dengan nilai perikatan dasarnya.( Emmy Pangaribuan Simanjuntak, Hukum Dagang Surat - Surat Berharga, Seksi Hukum Dagang FH UGM, Yogyakarta, 1982, hal 23.)


4. Heru Supraptomo

Suatu surat berharga dapat di golongkan sebagai surat berharga apabila surat itu menrupakan alat untuk di perdagangkan dan merupakan alat bukti terhadap hutang yang telah da. ( Perlu kehati - hatian Dalam Membeli Surat Berharga, Kompaas, 8 Mei 1996, Jakarta. 30siapa saja peminat Surat Berharga, Kompas, 27 Mei 1996, Jakarta.)



Selasa, 23 Mei 2017

Manajer Keuangan

             Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan. Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut. Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaannya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
         Aktivitas seorang Manajer Keuangan berhubungan dengan analisa keuangan dan perencanaan, keputusan investasi, dan keputusan pembiayaan investasi yang diambil untuk mencapai tujuan pemegang saham.
           Pertimbangan keuangan merupakan akar dari semua keputusan bisnis penting. Jelas perencanaan anggaran sangat penting untuk baik dalam jangka pendek dan jangka panjang, dan perusahaan perlu mengetahui implikasi keuangan dari keputusan sebelum melanjutkan. Selain itu, perawatan harus dilakukan untuk memastikan bahwa praktek keuangan sejalan dengan semua peraturan perundang-undangan dan peraturan. 

Tugas Pokok Manajer Keuangan.
Tugas Pokok seorang manajer antara lain :

  1.      Mengkoordinasikan pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).
  2.        Melakukan analisis terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi manajemen perusahaan.
  3.      Melaksanakan pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai dengan target yang   ditentukan.
  4.       Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
  5.       Mengusulkan sistem dan prosedur akuntansi dan keuangan yang memadai untuk pengembangan    sistem informasi akuntansi & keuangan dan bentuk-bentuk pelaporan.
  6.      Mengevaluasi dan menyampaikan laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas)   yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan maupun akhir tahun) sesuai      dengan kebijakan akuntansi kepada Direksi.
  7.       Mengevaluasi kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger dan    privatisasi.
  8.      Mengevaluasi dan menyampaikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Direksi.
  9.       Melaporkan kinerja manajemen unit operasi terhadap anggaran dan standar biaya dan    memberikan penjelasan disertai rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
  10.      Melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran bulanan, triwulanan dan tahunan.
  11.       Memeriksa pengajuan Rencana Kebutuhan (RK) dan uang kas kecil (petty cash).
  12.       Memberikan pertimbangan mengenai kebutuhan dana yang tidak tersedia alokasi anggarannya dan  kebutuhan dana lain di luar anggaran.
  13.       Menghitung harga pokok dan mengusulkan penetapan tarif.
  14.       Mengevaluasi rencana kebutuhan biaya operasional dan modal kerja serta rencana penerimaan  dan pengeluaran Kas/Bank.
  15.       Mengelola alat-alat pembayaran dan surat-surat berharga.
  16.       Mengevaluasi penutupan asuransi dan tuntutan ganti rugi.
  17.       Mengevaluasi perhitungan kewajiban perpajakan sesuai Undang- Undang Perpajakan.
  18.       Menyelenggarakan program bantuan dan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi.
  19.       Menyelenggarakan data base mitra binaan.
  20.       Menyelenggarakan kegiatan bina lingkungan.
  21.       Mengkoordinasikan penyelesaian piutang macet ke Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara,  Komisaris dan Pemegang Saham.
  22.       Melakukan kompilasi, analisis dan evaluasi piutang usaha dari unit usaha setiap bulan.
  23.    Merumuskan Sasaran Mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja yang merupakan penjabaran  dari Kebijakan Mutu, dan Sasaran Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
  24.       Menyiapkan laporan kegiatan Divisi secara benar dan tepat waktu.

Tanggung Jawab Utama Manajer Keuangan
Tanggung Jawab Utama Manajer Keuangan antara lain sebagai berikut :

  1.    . Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasikeuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkanperusahaan secara akurat dan
  2.     Mengkoordinasikan dan mengontrol perencanaan, pelaporan danpembayaran kewajiban pajak perusahaan agar efisien, akurat tepatwaktu, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
  3.    Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol arus kasperusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan hutang,sehingga memastikan ketersediaan dana untuk operasionalperusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
  4. , . Merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaranperusahaan, dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untukmemastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalammenunjang kegiatan operasional perusahaan.
  5.    Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem danprosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannyauntuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalandengan tertib dan teratur, serta mengurangi risiko keuangan.
  6.      Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuanganuntuk dapat memberikan  masukan dari sisi keuangan bagi pimpinanperusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik   untuk kebutuhaninvestasi, ekspansi, operasional maupun kondisi keuangan lainnya.
  7.    Merencanakan dan mengkonsolidasikan perpajakan seluruhperusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadapperaturan perpajakan

 Etika Profesi Akuntansi
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Terdapat 8 prinsip etika profesi dalam akuntansi, yaitu:

1.    Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.    Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3.    Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4.    Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.    Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6.    Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7.    Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.    Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Batasan Wewenang Manajer Keuangan.
Batasan wewenang seorang manajer antara lain sebagai berikut :
       1.    Mengusulkan perubahan / penggeseran anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
       2.    Melakukan perubahan nomor rekening.
       3.    Melakukan perubahan bentuk laporan keuangan.
       4.    Meneliti dan menandatangani R/K.
       5.    Mengusulkan mata anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
       6.    Menandatangani cek / giro sesuai ketentuan yang berlaku
     7.    Meneliti / memeriksa dan mengusulkan perubahan kebijakan akuntansi kepada Direktur    Keuangan & Umum.
       8.    Mengkoordinasikan penyusunan Laporan Manajemen Perusahaan.
       9.    Menerima atau menolak permintaan pembayaran dari unit kerja.
      10. Mengajukan pembayaran seluruh kewajiban perusahaan (perpajakan, retribusi, dan dividen) serta    pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
      11. Mengevaluasi dan mengajukan usulan kelayakan investasi kepada Direksi.
      12. Sebagai koordinator dalam pengembangan sistem informasi akuntansi & keuangan.
      13. Menyusun dan merevisi Sasaran Mutu dan Prosedur Mutu Unit Kerja.
   14. Mengusulkan kepada Direksi pemberian bantuan modal dan program hibah dalam rangka  pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi.
    15. Mengusulkan kepada Direksi bantuan bina lingkungan kepada masyarakat di sekitar wilayah perusahaan (Community Development)
     16. Mengusulkan kepada Direksi penghapusan piutang macet.
     17. Menandatangani laporan analisis dan evaluasi piutang usaha.

2     HUBUNGAN KERJA / SUPERVISI Manajer Keuangan :
      1.    Kepala Divisi Akuntansi & Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Keuangan & Umum.
      2.    Kepala Divisi Akuntansi & Keuangan membawahi :
        a.    Kepala Bagian Sistem Informasi Akuntansi
        b.    Kepala Bagian Akuntansi Manajemen
        c.    Kepala Bagian Keuangan
        d.    Kepala Bagian Pembinaan UKK


Fungsi keuangan _ Bisnis Pengantar Presentation Transcript
  • 1. Keuangan suatu perusahaan berkaitandengan pembelanjaan suatu perusahaan /fungsi keuangan :• pembelanjaan aktif :usaha menyangkut bagaimana perusahaanmengelola penggunaan dana.• pembelanjaan pasif :usaha menyangkut bagaimana perusahaanmengkoordinir dan mendapatkan sumber –sumber dana.
  • 2. Kebutuhan FinancialLikuiditasRentabilitasSolvabilitasLeverageKredit Modal Kerja
  • 3.  KEBUTUHAN FINANSIALKebutuhan finansial dapat dibedakan menjadidua yaitu :KebutuhanOperasionalKebutuhanSumberDana
  • 4.  KEBUTUHAN OPERASIONAL• Kebutuhan operasional merupakan kebutuhanterhadap barang – barang modal yang dipergunakanuntuk menjalankan kegiatan operasional sehari –hari. Jadi secara ringkas kebutuhan operasionalperusahaan terdiri dari :a. Kebutuhan Modal Kerjab. Kebutuhan Modal Tetapc. Kebutuhan Nama Baik (Goodwill)
  • 5.  KEBUTUHAN SUMBER DANA Dalam hal ini kita dapat mengambil atau menarik dana darisumber dana yang berupa utang (modal asing) ataupun modal sendiri.Baik modal asing ataupun modal sendiri tersebut merupakan sumberdana yang akan dipergunakan dalam membelanjakan kebutuhan modalkerja tersebut.Di tinjau dari segi alasannya sumber dana dapat dibagi menjadi2 macam yaitu :a. Sumber Dana Eksternb. Sumber Dana InternDitinjau dari segi pemiliknya dapat dikelompokkan menjadi :a. Modal Asingb. Modal SendiriPembagian yang lain adalah atas dasar waktu yang tercakupdalam sumber dana tersebut, dapat dibagi menjadi :a. Sumber Dana Jangka Pendekb. Sumber Dana Jangka Panjang
  • 6. Sumber dana asing adalah sumber dana yang mana pemilik dari sumberdana tersebut adalah pihak luar dari perusahaan itu. Sumber dana macamini pada kongkritnya adalah berupa hutang kepada pihak luar, baik utangjangka pendek maupun utang jangka panjang. Sebagai contoh dari modalasing ini dapat disebut sebagai berikut :- Utang Dagang - KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen)- Utang Hipotek - KIK (Kredit Investasi Kecil)- Utang Obligasi - KI (Kredit Investasi) dan sebagainya- Kredit dari BankSumber dana sendiri yaitu sumber dana dimana pemilik adalah pemilikperusahaan itu sendiri. Sumber dana ini sering disebut Modal Sendiri atauOwner’s Equty, sebagai contohnya:- Modal Statuta - Modal Saham Preferen (Preffered Stock)- Modal Sendiri - Modal Saham Biasa (Common Stock)- Laba Yang Ditahan (Retained Earning)
  • 7. 1. Sumber internalmodal yang dihasilkan sendiri dari perusahaanmissal : 1. laba ditahan2. akumulasi penyusutan3. laba perusahaankebaikan :a. dapat digunakan sewaktu – waktub. tidak membayar bungac. tidak harus dikembalikankekurangan :a. jumlah dana terbatasb. dihadapkan pada pilihanc. digunakan sendirid. digunakan pada hal lain yang lebih menguntungkan
  • 8. 2. Sumber Eksternal :Modal yang berasal dari luar perusahaan ,Missal:o Dana dari pemilik, peserta atau para perseroo Pinjamano Utang jangka panjang (penggunaannya lebih dari 5 tahun )a. Pinjaman obligasi b. Pinjaman HipotikUtang jangka menengah ( penggunaannya 1 sampai dengan 5 tahun )a. Term loan ( perusahaan asuransi ) b. LeasingUtang jangka pendek ( penggunaannya kurang dari 1 tahun )a. Kredit rekening Koran b. Kredit penjualanc. Kredit pembelian d. Kredit weselKebaikan : Kekurangan :a. Jumlah dana tidak terbatas a. Harus membayar bungab. Sumber dana tidak terbatas b. Harus dikembalikanc. Fleksibel
  • 9. LIKUIDITASLikuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untukmembayar kewajiban-kewajiban financial yang segera harus dilunasi(yang bersifat jangka pendek).CashRatioQuickRatioCurrentRatio
  • 10. CURRENT RATIO• Suatu ukuran likuiditas dapat dinyatakan dalam bentuk ratio atauperbandingan antara alat-alat likuid yang dimiliki utang-utangnyabaik yang berupa utang pajak, utang dagang serta kewajibanfinancial yang lain yang segera harus dilunasi. Alat likuid tersebutadalah berupa aktiva lancer (Current Asset) sedangkan kewajibanfinancial berupa utang jangka pendek (Current Liabilities). Olehkarena itu likuiditas dapat dinyatakan dalam bentuk ratio antaraCurrent Asset dengan Current Liabilitiesnya. Ratio macam inidisebut ratio likuiditas atau “CURRENT RATIO”. Dengan demikianmaka ratio likuiditas dapat kita tunjukan dalam rumus sebagaiberikut:CA• CR =CLKeterangan :CR = Current Ratio (ratio likuiditas)CA = Current Asset (Aktiva Lancar)CL = Current Liability (Utang Lancar)
  • 11.  QUICK RATIO (ACID TEST RATIO)• Dalam hal quick ratio ini kita membandingkan antaraalat likuid yang mempunyai tingkat likuiditas tinggi yaituuang kas dan piutang di satu pihak dengan kewajibanfinansialnya. Jadi dalam hal ini kita membandingkanantara kas dan piutang dibandingkan dengan utang-utang jangka pendek. Oleh karena itu acid test ratioatau quick ratio (QR) ini dapat dinyatakan sebagaiberikut :Kas + Piutang Aktiva Lancar PersediaanQR= =Utang Lancar Utang Lancar
  • 12.  CASH RATIO• Dalam hal cash ratio ini likuiditasdiperhitungkan dengan membandingkan alat-alat likuid yang paling likuid yaitu uang kasdengan utang-utang jangkapendeknya, sehingga cash ratio (ChR) itudapat kita nyatakan dalam bentuk sebagaiberikut:• KasCR =Utang Lancar
  • 13. RENTABILITAS• Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan untukmenghasilkan laba atau keuntungan dari seluruh modal yangdimiliki. Ratio ini sering juga disebut rentabilitas ekonomisyang disingkat RE. Dengan demikian maka ratio rentabilitasekonomis ini dapat dinyatakan dalam bentuk persamaansebagai berikut :Laba LabaRE = =Total Kekayaan Total Modal• Disamping rentabilitas ekonomis kita juga mengenalrentabilitas modal sendiri yang sering disingkat RMS. RMSdapat dinyatakan sebagai berikut :Laba dari Modal Sendiri EATRMS = =Modal Sendiri Modal Sendiri
  • 14. USAHA UNTUK MENINGKATKAN RENTABILITAS EKONOMISa.Peningkatan Profit MarginPeningkatan provit margin ini dapat dilaksanakandengan beberapa cara yaitu :1. Meningkatkan Harga Jual2. Meningkatkan Efisiensib. Peningkatan Asset TurnoverTingkat perputaran aktiva dapat ditingkatkan denganberbagai cara yaitu :1. Meningkatkan volume penjulan2. Mengurangi aktiva atau kekayaan yangtidak efektif
  • 15. SOLVABILITAS• Solvabilitas merupakan perbandingan antaratotal kekayaan dengan total utang yang dimilikiperusahaan. Jadi hal ini akan menunjukkankemampuan perusahaan untuk mengembalikanseluruh hutangnya baik jangka pendek maupunjangka panjang dengan seluruh kekayaan yangada padanya. Oleh karena itu untuk mengukurbesar kecilnya solvabilitas dapat diukur dari ratioantar total aktiva dengan total utang :Solvabilitas = Total Aktiva / Total Utang
  • 16. LEVERAGE• Pengertian leverage yaitu merupakan usaha untukmenggunakan sesuatu yang akan membawakonsekuensi beban tetap.Terdapat 2 macam leverage yaitu:1. Operating LeverageOperating leverage adalah penggunaan suatukekayaan atau aktiva tertentu yang akanmengakibatkan beban tetap bagi perusahaan sepertimesin-mesin, gedung dan sebagainya. Dalam hal inibeban tetapnya akan berupa biaya depresiasi.2. Financial LeverageFinancial leverage adalah penggunaan sumber danatertentu yang akan mengakibatkan beban tetap yangberupa biaya bunga. Sumber dana ini dapat berupautang obligasi, kredit dari bank dan sebagainya.
  • 17. • Factor leverage merupakan angka(prosentase) yang menunjukanperbandingan besarnya kekayaan atausumber dana yang mengakibatkan bebantetap dengan seluruh kekayaan atausumber dana yang dipergunakan olehperusahaan dalam menjalankan usahanya.Pengertian leverage ini pada umumnyaselalu dikaitkan dengan masalah financialleverage dan bukan operating leverage.
  • 18. KREDIT MODAL KERJA• Dalam pembelanjaan modal kerja kita sering mendengaristilah – istilah KMKP yaitu singkatan dari Kredit Modal KerjaPermanen. Modal kerja itu dapat dibedakan menjadi 2macam yaitu Modal Kerja Variabel dan Modal Kerja Tetapatau Permanen.1. Modal Optimum dan Optimum ModalModal optimum adalah jumlah modal (Modal Kerja) yangsebaliknya dibelanjai dengan Kredit Jangka Panjang.Pengertian optimum modal merupakan masalah untukmenentukan atau memperhitungkan seberapa besar jumlahmodal optimum yang sebaiknya harus dibenjai dengan KreditJangka Panjang tersebut. Bagaimana cara menentukanmodal optimum atau bagaimana cara kita memecahkanmasalah optimum modal itu, hal ini menyangkut konsepberikutnya yaitu konep “Jangka Waktu Kritis” atau disingkat“Jangka Kritis”.
  • 19. • 2. Jangka Waktu KritisJangka kritis adalah jangka waktu yangmenunjukkan bahwa jumlah kebutuhan modal kerjayang dibutuhkan selama jangka waktu tertentu (jangkawaktu kritis) apabila dipenuhi dengan Kredit JangkaPanjang (tahunan) akan memakan biaya yang samabesarnya dengan apabila kebutuhan tersebut dibelanjaidengan kredit jangka pendek (bulanan). Jangka kritis inidapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut:BKJP - BDJK = x 12 bulanBKJD - BDKeterangan :JK = Jangka KritisBKJP = Bunga Kredit Jangka PanjangBKJD = Bunga Kredit Jangka PendekBD = Bunga Deposito
  • 20. Untuk memperhitungkan jangka kritisnya makakita dapat menggunakan pedomanpembelanjaan sebagai berikut :a. Jumlah kebutuhan yang memiliki jangka waktukebutuhan lebih panjang dari pada jangka kritisharus dibelanjai dengan kredit jangka panjang,karena biayanya akan lebih murah.b. Jumlah kebutuhan yang berjangka waktu kurangdari jangka kritis harus dibelanjai dengan kreditjangka pendek.c. Sedangkan jumlah kebutuhan yang jangka waktudibutuhkannya adalah sama dengan jangka kritismaka untuk itu dibelanjai dengan kredit jangkapanjang ataupun kredit jangka pendek biayanyaakan sama.
  • 21. • Yang dimaksud kriteria investasi adalah alat Bantumanajemen perusahaan untuk menilai usulanproyek investasi yang digunakan dalampengambilan keputusan investasi. Pada dasarnyakriteria investasi dapat digolongkan menjadi duagolongan yaitu :a. Kriteria investasi yang mendasarkan padakonsep keuntungan / income adalah AverageRate Of Return atau sering juga disebutAccounting Rate of Return.b. Kriteria investasi yang mendasar pada konsepCash Flow,
  • 22. 1. Konsep Cash Flow yang tidakmemperhatikan nilai waktu terhadap uangatau faktor yang tidak didiskontokan(Undiscounted cash flow) yaitu metodePayback Periode.2. Konsep Cash Flow yang memperhatikannilai waktu terhadap uang atau faktordiskonto (discounted cash flow) antara lainadalah :- Net Present Value (NPV)- Profitability Index (PI)- Internal Rate of Return (IRR)
  • 23. Payback Periode adalah suatu periode yang diperlukanuntuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi denganmenggunakan “proceed” atau aliran kas neto (net Cash Flow).Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :Capital OutlayPayback Periode = x 1 tahunProceedMetode payback periode ini memiliki beberapa kelemahanseperti :1. Mengabaikan time of money2. Lebih mementingkan pada pengembalian investasi daripada aspek laba dalam waktu umur investasi sehingga cashflow sesudah umur payback periode tidak diperhatikanAdapun keunggulan dari metode ini adalah metode ini sangatsederhana sehingga mudah memperhitungkannya.
  • 24. Metode ini memperhatikan nilai waktu dari uang, makaproceed atau cash flow maupun investasi harusdidiskontokan atas dasar factor diskonto yang berlakupada saat itu. Dalam hal ini kita mendasarkan diripada present value of money atau nilai waktuterhadap uang, yaitu suatu pandangan bahwa nilaiuang pada saat ini tidak sama dengan nilai uangdikemudian hari. Nilai uang sekarang akan dinilai lebihtinggi dari pada nilai uang dikemudian hari. Sebaliknyanilai uang pada tahun yang akan datang dikemudianhari tentu saja akan dinilai lebih redah dari nilai uangsekarang.
  • 26. Internal rate of return ini dapat diartikansebagai tingkat bunga yang akan menjadinilai sekarang dari proceed yag diharapakan diterima (PV of future proceeds)sama dengan jumlah nilai sekarang darikeseluruhan modal (PV of Capital Outlays)atau nilai investasinya.
FUNGSI KEUANGAN

     Funsi keuangan bertujuan untuk mengatur pencarian sumber – sumber dana yang dibutuhkan bagi perusahaan dan kemudian mengatur penggunaan dari dana yang telah diperolehnya itu. Sumber dana yang dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai sumber, baik sumber dana intern yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri maupun sumber dana ekstern yang berasal dari luar perusahaan itu sendiri. Sumber dana intern itu sendiri adalah merupakan dana yang telah dihasilkan oleh bagian pemasaran sebagai akibat dari transaksi penjualan yang telah dilakukan dalam proses pemasaran. Sedangkan sumber dana ekstern adalah berasal dari masyarakat umum yang dalam hal ini berupa pembelian saham oleh masyarakat kepada saham-saham yang telah dikeluarkan atau diemisi oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah mengeluarkan sahamnya dan menjualnya kepada masyarakat umum sering disebut perusahaan yang “Go Public”. Sumber dana ekstern yang lain dapat berupa kredit dari bank atau pun kredit atau utang dari perusahaan lain baik utang dagang yang bersifat jangka pendek maupun utang obligasi serta hipotek yang berjangka waktu panjang. Dalam hal ini kredit jangka panjang ini perusahaan mengeluarkan surat pernyataan utang kepada pihak lain baik dari bank maupun orang atau perusahaan lain atas sejumlah uang tertentu untuk jangka waktu tertentu serta dengan tingkat bunga tertentu pula.
Sumber dana yang berasal dari kredit memerlukan beban financial tertentu yang berupa beban yang besar tetap pada tiap bulan atau tahun yaitu yang berupa beban bunga terhadap kreditnya itu. Dengan ditentukan besarnya bunga terhadap kreditnya maka perusahaan memiliki beban tetap sebesar persentase bunga kredit tersebut dikalikan dengan nilai nominal kreditnya. Lain halnya dengan sumber dana yang berasal dari penjualan saham. Modal saham yang dimiliki oleh perusahaan sebagai hasil emisinya itu akanmembawa konsekwensi financial yang berupa beban pembayaran deviden kepada para pemegang sahamnya itu. Oleh karena iti, pada umumnya sumber dana jangka pendek itu juga dipergunakan untuk membelanjai kebutuhan-kebutuhan yang bersifat jangka pendek pula. Selanjutnya sumber dana jangka panjang seperti utang jangka panjang, modal saham serta sumber dana intern dari laba usaha dapat digunakan untuk membelanjai kebutuhan jangka panjang.
Setelah sumber dana dapat diperoleh, maka tugas selanjutnya dari bagian keuangan adalah untuk mengatur penggunaan bagi dana yang telah diperoleh baik dari sumber intern maupun ekstern tersebut. Dana yang telah diperoleh itu dapat dipergunakan untuk kebutuhan-kebutuhannya.
Penggunaan sumber dana adalah merupakan persoalan sisi debit dari neraca. Sedangkan pencarian sumber dana merupakan persoalan mengenai sisi kredit dari neraca. Sisi debet neraca adalah berupa aktiva sedangkan sisi kredit dari neraca berupa pasiva. Jadi dengan kata lain kita dapat menyebutkan bahwa aktiva adalah merupakan penggunaan dana sedangkan pasiva adalah sumber dana kita.

KEBUTUHAN FINANSIAL
Kebutuhan financial sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Kebutuhan Operasional
2. Kebutuhan Sumber Dana

KEBUTUHAN OPERASIONAL
Kebutuhan operasional merupakan kebutuhan terhadap barang – barang modal yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari – hari. Jdi secara ringkas kebutuhan operasional perusahaan terdiri dari :
a. Kebutuhan Modal Kerja
b. Kebutuhan Modal Tetap
c. Kebutuhan Nama Baik (Goodwill)

KEBUTUHAN SUMBER DANA
Dalam hal ini kita dapat mengambil atau menarik dana dari sumber dana yang berupa utang (modal asing) ataupun modal sendiri. Baik modal asing ataupun modal sendiri tersebut adalah merupakan sumber dana yang akan dipergunakan dalam membelanjai kebutuhan modal kerja tersebut.
Di tinjau dari segi alasannya maka sumber dana dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu :
a. Sumber Dana Ekstern
b. Sumber Dana Intern
Kalau ditinjau dari segi pemiliknya maka dapat dikelompokkan menjadi :
a. Modal Asing
b. Modal Sendiri
Pembagian yang lain adalah atas dasar waktu yang tercakup dalam sumber dana tersebut maka dapat dibagi menjadi :
a. Sumber Dana Jangka Pendek
b. Sumber Dana Jangka Panjang
Sumber dana asing adalah sumber dana yang mana pemilik dari sumber dana tersebut adalahmerupakan pihak luar dari perusahaan itu. Sumber dana macam ini pada kongkritnya adalah berupa hutang kepada pihak luar, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Sebagai contoh dari modal asing ini dapat disebut sebagai berikut :
- Utang Dagang
- Utang Obligasi
- Utang Hipotek
- Kredit dari Bank
- KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen)
- KIK (Kredit Investasi Kecil)
- KI (Kredit Investasi) dan sebagainya
Sumber dana sendiri yaitu sumber dana dimana pemilik dan itu adalah merupakan pemilik perusahaan itu sendiri. Sumber dana ini sering disebut Modal Sendiri atau Owner’s Equty, sebagai contihnya sebagai berikut :
- Modal Saham Biasa (Common Stock)
- Modal Saham Preferen (Preffered Stock)
- Modal Statuta
- Modal Sendiri
- Laba Yang Ditahan (Retained Earning)
Sumber dana ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan atau berasal dari masyarakat umum di luar perusahaan. Dalam hal ini maka modal asing maupun modal saham adalah merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan karena keduanya adalah berasal berasal dari masyarakat umum di luar perusahaan.
Sumber dana intern adalah sumber dana yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Sumber tersebut muncul dari adanya hasil yang diperoleh dari jalannya usaha yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dari usaha itulah maka perusahaan akan memperoleh hasil serta laba atau profit.

LIKUIDITAS
Likuiditas adalah merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban financial yang segera harus dilunasi (yang bersifat jangka pendek).
Kewajiban financial jangka pendek yang harus segera dipenuhinya itu dapat berupa utang yang sudah akan jatuh tempo dalam jangka dekat, upah tenaga kerja, utang bahan yang dibelinya, pembayaran rekening listrik, air minum yang deperlukan dalam proses produksinya dan sebagainya. Kewajiban tersebut dapat ditutup dari alat-alat likuid yang dimiliki perusahaan. Adapun alat likuidnya yang yang paling likuid adalah uang kas.

CURRENT RATIO
Suatu ukuran likuiditas dapat dinyatakan dalam bentuk ratio atau perbandingan antara alat-alat likuid yang dimiliki utang-utangnya baik yang berupa utang pajak, utang dagang serta kewajiban financial yang lain yang segera harus dilunasi. Alat likuid tersebut adalah berupa aktiva lancer (Current Asset) sedangkan kewajiban financial berupa utang jangka pendek (Current Liabilities). Oleh karena itu likuiditas dapat dinyatakan dalam bentuk ratio antara Current Asset dengan Current Liabilitiesnya. Ratio macam ini disebut ratio likuiditas atau “CURRENT RATIO”. Dengan demikian maka ratio likuiditas dapat kita tunjukan dalam rusmus sebagai berikut :

Keterangan :
CR = Current Ratio (ratio likuiditas)
CA = Current Asset (Aktiva Lancar)
CL = Current Liability (Utang Lancar)
Aktiva lancer adalah merupakan alat likuid, jadi yang termasuk alat likuid adalah :
1. Uang Kas
2. Piutang (Account Recievable)
3. Persediaan Barang Dagangan (Inventory)
4. Surat-surat berharga yang mudah untuk diperjual belikan (Marketable Securities)
Uang kas adalah merupakan alat likuid yang paling likuid, artinya sangat mudah untuk digunakan guna membayar kewajiban financial. Kewajiban financial dapat berupa utang, bunga pinjaman, dividen, upah buruh, rekening listrik, bayar pajak dan sebagainya.

QUICK RATIO (ACID TEST RATIO)
Dalam hal quick ratio ini kita membandingkan antara alat likuid yang mempunyai tingkat likuiditas tinggi yaitu uang kas dan piutang di satu pihak dengan kewajiban finansialnya. Jadi dalam hal ini kita membandingkan antara kas dan piutang dibandingkan dengan utang-utang jangka pendek. Oleh karena itu acid test ratio atau quick ratio (QR) ini dapat dinyatakan sebagai berikut :


CASH RATIO
Dalam hal cash ratio ini likuiditas diperhitungkan dengan membandingkan alat-alat likuid yang paling likuid yaitu uang kas dengan utang-utang jangka pendeknya, sehingga cash ratio (ChR) itu dapat kita nyatakan dalam bentuk sebagai berikut :

 RENTABILITAS
Rentabilitas adalah merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau keuntungan dari seluruh modal yang dimiliki. Ratio ini sering juga disebut rentabilitas ekonomis yang disingkat RE. dengan demikian maka ratio rentabilitas ekonomis ini dapat dinyatakan dalam bentuk persamaan sebagai berikut :

Disamping rentabilitas ekonomis kita juga mengenal rentabilitas modal sendiri yang sering disingkat RMS. RMS dapat dinyatakan sebagai berikut :

Laba yang menjadi bagian dari modal sendiri itu adalah bukan seluruh laba akan tetapi total laba atau laba bruto dikurangi dengan beban bunga dan pajak penghasilan. Laba sesudah dikurangi bunga dan pajak ini sering disebut laba neto atau Earning After Tax yang disingkat EAT. Dalam hal rentabilitas Ekonomis maka laba yang diperhitungkan adalah laba bruto yang merupakan laba sebelum dikurangi bunga dan pajak sehingga sering disebut Earning Before Interest and Tax yang disingkat RBIT. Bagian laba yang dihasilkan oleh modal sendiri tidak termasuk bagian laba yang dihasilkan oleh modal asing. Adapun bagian laba yang dihasilkan oleh modal asing tidak lain adalah berupa bunga atau interest.
Pajak penghasilan adalah merupakan bagia laba yang harus disetor kepada Negara cq Jawatan Pajak sebagai imbalan kepada Negara yang telah memberikan fasilitas bagi perusahaan untuk mencari keuntungan di Negara yang bersangkutan.
Rentabilitas Ekonomis sering juga disebut sebagai Earning Power, sedangkan Earning Power ini dapat ditingkatkan dengan meningkatkan factor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya Earning Power itu. Adapun factor-faktor yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut :
1. Profit Margin
Profit Margin adalah bagian laba yang dihasilkan oleh penjualan yang dapat direalisasikan oleh perusahaan dalam periode tertentu. Perhitungan profit margin per unit adalah laba per unit dibandingkan dengan harga jual per unit produk. Oleh karena itu maka :

2. Asset Turnover atau Tingkat Perputaran Aktiva
Tingkat perputaran aktiva atau asset turnover adalah suatu angka yang menunjukan tingkat kecepatan perputaran dari aktiva tersebut didalam opersi perusahaan. Tingkat perputaran aktiva atau asset turnover (A.TO.) itu dapat kita perhitungkan sebagai berikut :


USAHA UNTUK MENINGKATKAN RENTABILITAS EKONOMIS
a. Peningkatan Profit Margin
Peningkatan provit margin ini dapat dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu :
1. Meningkatkan harga jual
2. Meningkatkan Efisiensi
b. Peningkatan Asset Turnover
Tingkat perputaran aktiva dapat ditingkatkan dengan berbagai cara yaitu :
1. Meningkatkan volume penjulan
2. Mengurangi aktiva atau kekayaan yang tidak efektif

LIKUIDITAS VERSUS RENTABILITAS
Apabila kita ingin menjaga likuiditas yang tinggi maka kita haruslah meyediakan alat-alat likuid terutama uang kas yang cukup besar, agar setiap saat kita bisa membayar kewajiban financial tersebut. Keadaan itu akan membawa konsekuensi bahwa kekayaan kita akan menjadi menganggur. Sedangkan pengaruh kekayaan ini akan mengakibatkan kurang efektifnya kekayaan tersebut, sehingga tingkat perputaran aktiva (asset turnover)kita akan menjadi rendah. Aseet Turnover yang rendah ini akan dapat mengakibatkan turunnya rentabilitas ekonomis. Perusahaan yang mengalami keadaan semacam ini disebut perusahaan yang likuid tetapi tidak rendabel. Sebaliknya apabila kita mementingkan kepentingan rentabilitas maka hal ini berarti bahwa semua kekayaan atau aktiva yang kita miliki haruslah kita putarkan terus dan jangan sampai ada aktiva yang menganggur atau idle.

7.4. SOLVABILITAS
Solvabilitas merupakan perbandingan antara total kekayaan dengan total utang yang dimiliki perusahaan. Jadi hal ini akan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mengembalikan seluruh hutangnya baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan seluruh kekayaan yang ada padanya. Oleh karena itu maka untuk mengukur besar kecilnya solvabilitas dapat diukur dari ratio antar total aktiva dengan total utang :

7.5. LEVERAGE
Pengertian leverage sebenarnya cukup luas yaitu merupakan usaha untuk menggunakan sesuatu yang akan membawa konsekuensi beban tetap. Terdapat 2 macam leverage yaitu :
1. Operating Leverage
Operating leverage adalah penggunaan suatu kekayaan atau aktiva tertentu yang akanmengakibatkan beban tetap bagi perusahaan seperti mesin-mesin, gedung dan sebagainya. Dalam hal ini beban tetapnya akan berupa biaya depresiasi.

2. Financial Leverage
Financial leverage adalah peggunaan sumber dana tertentu yang akan mengakibatkan beban tetap yang berupa biaya bunga. Sumber dana ini dapat berupa utang obligasi, kredit dari bank dan sebagainya.

LEVERAGE FAGTOR
Factor leverage adalah merupakan angka (prosentase) yang menunjukan perbandingan besarnya kekayaan atau sumber dana yang mengakibatkan beban tetap dengan seluruh kekayaan atau sumber dana yang dipergunakan oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Pengertian leverage ini pada umumnya selalu dikaitkan denganmasalah financial leverage dan bukan operating leverage.

7.6. KESEHATAN FINANCIAL
Kesehatan perusahaan itu dapat diukur dari beberapa ukuran seperti ratio – ratio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas serta aktivitasnya. Berdasarkan atas kriteria atau ukuran – ukuran kesehatan finangial yang ditentukan oleh pemerintah bagi badan – badan usaha milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia kita dapat mengetahui sehat tidaknya suatu perusahaan tertentu.

7.7. KREDIT MODAL KERJA
Dalam pembelanjaan modal kerja kita sering mendengar istilah – istilah KMKP yaitu singkatan dari Kredit Modal Kerja Permanen. Modal kerja itu dapat dibedakan menjadi 2 macam yaituModal Kerja Variabel dan Modal Kerja Tetap atau Permanen. Istilak KMKP ini erat hubungannya dengan kedua jenis modal kerja tersebut, khususnyatentang bagaimana cara kita untuk membelanjainya apabila kita akan membelanjainya dengan sumber dana ekstern atau kredit. Sumber dana yang cocok dan yang pada umumnya dipergunakan adalah berupa kredit baik Kredit Jangka Pendek maupun Kredit Jangka Panjang.

Dalam tinjauan atas beban financial terhadap cara pembelanjaan ini kita akan berhubungan dengan beberapa konsep seperti :
1. Modal Optimum dan Optimum Modal
Modal optimum adalah merupakan jumlah modal (Modal Kerja) yang sebaliknya dibelanjai dengan Kredit Jangka Panjang. Pengertian optimum modal merupakan masalah untuk menentukan atau memperhitungkan seberapa besar jumlah modal optimum yang sebaiknya harus dibenjai dengan Kredit Jangka Panjang tersebut. Bgaimana cara menentukan modal optimum atau bagaimana cara kita memecahkan masalah optimum modal itu, hal ini menyagkut konsep berikutnya yaitu konep “Jangka Waktu Kritis” atau disingkat “Jangka Kritis”.
2. Jangka Waktu Kritis
Jangka kritis adalah jangka waktu yang menunjukan bahwa jumlah kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan selama jangka waktu tertentu (jangka waktu kritis) apabila dipenihi dengan Kredit Jangka Panjang (tahunan) akanmemakan biaya yang sama besarnya dengan apabila kebutuhan tersebut dibelanjai dengan kredit jangka pendek (bulanan). Jangka kritis ini dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut :


Keterangan :
JK = Jangka Kritis
BKJP = Bunga Kredit Jangka Panjang
BKJD = Bunga Kredit Jangka Pendek
BD = Bunga Deposito
Untuk memperhitungkan jangka kritisnya maka kita dapat menggunakan pedoman pembelanjaan sebagai berikut :
a. Jumlah kebutuhan yang memiliki jangka waktu kebutuhan lebih panjang dari pada jangka kritis harus dibelanjai dengan kredit jangka panjang, karena biayanya akan lebih murah.
b. Jumlah kebutuhan yang berjangka waktu kurang dari jangka kritis harus dibelanjai dengan kredit jangka pendek.
c. Sedangkan jumlah kebutuhan yang jangka waktu dibutuhkannya adalah sama dengan jangka kritis maka untuk itu dibelanjai dengan kredit jangka panjang ataupun kredit jangka pendek biayanya akn sama.

7.8. KRITERIA INVESTASI
Yang dimaksud Kriteria investasi adalah alat Bantu manajemen perusahaan untuk menilai usulan proyek investasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan investasi. Pada dasarnya criteria investasi dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a. Kriteria investasi yang mendasarkan pada konsep keuntungan / income adalah Average Rate Of Return atau sering juga disebut Accounting Rate of Return.
b. Kriteria investasi yang mendasar pada konsep Cash Flow, dapat dirinci :
1. Konsep Cash Flow yang tidak memperhatikan nilai waktu terhadap uang atau factor yang tidak didiskontokan (Undiscounted cash flow) yaitumetode Payback Periode.
2. Konsep Cash Flow yang memperhatikan nilai waktu terhadap uang atau factor diskonto (discounted cash flow) antara lain adalah :
- Net Present Value (NPV)
- Profitability Index (PI)
- Internal Rate of Return (IRR)

METODE PAYBACK PERIODE
Payback Periode adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi denganmenggunakan “proceed” atau aliran kas neto (net Cash Flow). Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Metode payback periode ini memiliki beberapa kelemahan seperti :
1. Mengabaikan time of money
2. Lebih mementingkan pada pengembalian investasi dari pada aspek laba dalam waktu umur investasi sehungga cash flow sesudah umur payback periode tidak diperhatikan
Adapun keunggulan dari metode ini adalah metode ini sangat sederhana sehingga mudah memperhitungkannya.

METODE NET PRESENT VALUE
Metode ini memperhatikan nilai waktu dari uang, maka proceed atau cash flow maupun investasi harus didiskontokan atas dasar factor diskonto yang berlaku pada saat itu. Dalam hal ini kita mendasarkan diri pada present value of money atau nilai waktu terhadap uang, yaitu suatu pandangan bahwa nilai uang pada saat ini tidak sama dengan nilai uang dikemudian hari. Nilai uang sekarang akan dinilai lebih tinggi dari pada nilai uang dikemudia hari. Sebaliknya nilai uang pada tahun yang akan dating dikemudian hari tentu saja akan dinilai lebih redah dari nilai uang sekarang.

METODE INTERNAL RATE OF RETURN
Internal rate of return ini dapat diartikan sebagai tingkat bunga yang akan menjadi nilai sekarang dari proceed yag diharap akan diterima (PV of future proceeds) sama dengan jumlah nilai sekarang dari keseluruhan modal (PV of Capital Outlays) atau nilai investasinya.


posisi Jabatan Kepala Keuangan
Kepala pejabat keuangan atau terkadang disebut pula CFO (Chief Financial Officer) adalah jabatan di suatu perusahaan terutama bertanggung jawab untuk mengelola resiko keuangan korporasi. Pejabat ini juga bertanggung jawab untuk perencanaan keuangan dan pencatatan, serta pelaporan keuangan untuk manajemen yang lebih tinggi. Dalam beberapa sektor, CFO juga bertanggung jawab untuk analisis data. Jabatan ini setara dengan direktur keuangan. CFO biasanya memberi laporan kepada Chief Executive Officer (CEO) dan ke dewan direksi, dan tambahan mungkin duduk di dewan. Kebanyakan CFO dari perusahaan besar memiliki kualifikasi keuangan seperti MBA atau berasal dari sebuah latar belakang akuntansi. Sebuah departemen keuangan biasanya akan mengandung beberapa akuntan dengan Bersertifikat Akuntan Publik status atau setara.
CFO atau biasa dikenal dengan Chief Financial Official merupakan sebuah posisi penting dalam sebuah perusahaan yang membidangi bagian keuangan. Seorang CFO memiliki peranan penting dalam menentukan kebijakan dan respon perusahaan terhadap perubahan iklim perekonomian. CFO diharapkan dapat mewujudkan kepemimpinan yang berbasis fakta dan keputusan bisnis yang didasari analisa canggih untuk membantu menavigasikan perusahaan melalui situasi perekonomian yang baru. CFO berperan dalam menjadi penasehat dan pengambil keputusan dalam pengelolaan resiko.
Dengan kemampuan analitik yang tepat (proses, teknologi, dan talenta), hasil studi ini mengindikasikan bahwa bagian keuangan dapat mengubah kekayaan informasi operasional dan keuangan ini menjadi wawasan bisnis. Keputusan tidak diambil berdasarkan intuisi, melainkan atas dasar fakta, disinilah letak peranan penting seorang CFO.
Secara teknis seorang CFO memiliki status yang sejajar dengan vice president lainnya (marketing, produksi/manufacturing, engineering dan HRD. Itu jika dilihat dalam struktur organisasi perusahaan tradisional (jaman dahulu). Dalam kenyataannya, CFO adalah orang terpenting (dan paling berkuasa) kedua dalam suatu perusahaan, setelah CEO. Jika ada yang penasaran, dan berpikir: mengapa demikian? Karena semua siklus opersional perusahaan tidak akan berjalanan tanpa uang (dana) dan kefektifan pengunaan dana adalah wewenang dan tanggung jawab CFO mulai dari perenecanaan, alokasi, penggunaan, hingga pengukuran hasil akhir operasional persahaan menjadi tanggungjawab sekaligus wewenang CFO. Sehingga oleh dewan direksi dan pemegang saham, CFO dipandang sebagai orang yang paling banyak mengetahui seluk beluk operasional perusahaan dari hulu hingga hilir, dari awal hingga akhir siklus. Itu pula sebabnya mengapa kebanyakan posisi CEO di perusahaan-perusahaan besar lebih banyak digantikan oleh CFO dibandingkan direktur dari bagian lain.
Tidak ada aturan resmi yang mengatakan bahwa posisi CFO harus diisi oleh orang keuangan yang memegang gelar MBA. Tapi pada kenyataannya, kebanyakan CFO perusahaan besar saat ini disamping sangat mahir dalam urusan akuntansi dan keuangan, juga sangat memahami pengelolaan business yang mana bisa dicapai dengan mengambil study MBA, tentunya dari universitas-universitas ternama.

Tujuan Jabatan Kepala Keuangan
Tujuan dari jabatan kepala keuangan yaitu bertanggung jawab untuk mengarahkan penanggulanan berbagai jenis risiko financial (financial risk management) yang dihadapi perusahaan, melakukan koordinasi aktifitas di Direktorat Keuangan, mengkoordinasi aktifitas sinergi untuk mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan.

 Peranan Kepala Keuangan
Ada dua peran utama dari seorang Kepala Keuangan (CFO). Pertama, untuk menjalankan sebuah organisasi keuangan yang ketat dan disiplin, seperti pendanaan, manajemen treasury, akuntansi, manajemen perpajakan, dan lainnya dilaksanakan secara efektif dan cepat. Meskipun hal ini tidak selalu menciptakan nilai, tapi ini sangat relevan untuk dapat memberikan informasi yang konsisten dan transparan kepada para pemegang saham. Dan yang lebih penting, mencegah terjadinya hal-hal yang mengejutkan.
Peran kedua, jauh lebih relevan terkait dengan penciptaan nilai. Untuk itu, CFO harus banyak terlibat dalam mendefinisikan strategi. Guna menciptakan shareholder velue, perusahaan memerlukan strategi yang dirancang untuk penciptaan nilai.  Ada banyak contoh di mana strategi yang terlihat menarik sebenarnya tidak menciptakan nilai bagi pemegang saham, oleh karena itu penciptaan nilai harus menjadi unsur utama dari strategi itu sendiri. Selain itu, ada peran CFO dalam hal pengelolaan kinerja. CFO dapat melihat organisasi sebagai mesin dengan banyak bagian yang bergerak. Selama bagian-bagian itu tidak bergerak dengan cara yang sinkron maka sangat tidak mungkin nilai apapun akan dapat diproduksi. Itulah sebabnya, CFO harus memastikan bahwa saat mengimplementasikan strategi, kinerja juga dikelola.
Oleh karena itu, CFO harus melihat strategi dan kinerja melalui tiga prinsip penciptaan nilai: topline pertumbuhan, efisiensi operasional dan produktifitas aset. Setiap inisiatif strategis dan operasional perlu diuji terhadap prinsip-prinsip tersebut. Dengan prinsip-prinsip itu, CFO dapat membantu organisasi untuk mengubah input dan effort  menjadi hasil yang akan meningkatkan nilai. Setiap inisiatif yang tidak bisa secara jelas dihubungkan dengan satu atau lebih dari tiga prinsip tadi, dalam pandangan saya bakal menjadi inisiatif yang sangat dipertanyakan, jelasnya. Tentu saja  peran kedua itu bukanlah sesuatu yang dilakukan sendiri oleh CFO.  Oleh karena itu CFO harus memastikan bahwa prinsip-prinsip ini dipahami dengan baik di seluruh organisasi.
Sedangkan dalam pemerintahan, Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakekatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia. Menteri Keuangan mempunyai tugas dalam rangka pelaksanaan kekuasaan atas pengelolaan fiskal,  sebagai berikut :
a)    menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro;
b)    menyusun rancangan APBN dan rancangan Perubahan APBN;
c)    mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran;
d)    melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan;
e)    melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang;
f)    melaksanakan fungsi bendahara umum negara;
g)    menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;
h)    melaksanakan tugas-tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdsarkan ketentuan undang-undang.
Hasil dari berbagai survei dapat memberikan indikasi urutan pengaruh positif dalam pemilihan sumber pendanaan eksternal dari pendapat para CFO yaitu:
a)  daya salur kredit bank yang mengindikasikan tersedianya cukup dana kredit di perbankan,
b)  kondisi bullish pasar modal memiliki daya tarik bagi perusahan untuk mengeluarkan saham baru sebagai sumber pendanaan investasi ataupun sumber pendanaan modal kerja,
c) tingkat bond yield di pasar obligasi dan jangka waktu jatuh tempo obligasi memiliki daya tarik bagi perusahaan untuk mengeluarkan obligasi sebagai sumber pendanaan eksternalnya,
d)  tingkat bunga investasi berpengaruh pula terhadap keputusan pendanaan eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa tersedianya dana yang dibutuhkan lebih penting sebagai dasar pemilihan sumber pendanaan eksternal dibandingkan sekadar melandaskan pada tingkat bunga pinjaman.
Setelah keputusan pendanaan ditetapkan untuk mendukung keputusan investasi, selanjutnya CFO membuat keputusan operasional dengan memperhatikan kekuatan-kekuatan dalam industri yang dapat memengaruhi naik-turunnya profitabilitas industri, yaitu: intensitas persaingan, pelaku baru dalam industri, daya tawar pemasok, ketersediaan tenaga kerja handal, dan daya alih pelanggan.

Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab utama dari Chief Financial Officer (CFO) adalah:
a)     Menyusun strategi jangka menengah dan panjang perusahaan terutama di bagian finansial
b)     Memimpin dan mengawasi pencapaian strategi jangka panjang dan menengah yang telah disusun
c)     Memimpin rapat pimpinan maupun staff secara berkala maupun dalam jangka waktu tertentu
d)     Memberikan persetujuan atas segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan operasional
e)    Memberikan teguran / sanksi untuk karyawan bidang financial yang melanggar prosedur, ketentuan, dan peraturan yang berlaku
f)      Memberikan promosi kenaikan pangkat untuk karyawan bidang finansial yang berprestasi
g)   Mengkoordinir perumusan Strategi Jangka Panjang sebagai dasar perumusan Rencana Kerja dan Anggaran perusahaan (RKAP) dengan bekerja sama dengan Direksi lainnya
h)   Memberlakukan langkah-langkah yang dapat mengurangi dan menanggulangi berbagai jenis risiko finansial yang dapat dihadapi oleh perusahaan dengan berkoordinasi dengan Direksi lainnya.
i)   Memastikan agar seluruh unit usaha dan wilayah kerja perusahaan mematuhi policy dan standard operating procedure (SOP) keuangan yang berlaku untuk masing-masing fungsi sesuai dengan rencana yang telah disetujui (business units oversight).
j)     Membangun sinergi dan berusaha mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan.
k)  Memastikan ketersediaan dana operasional yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk kegiatan operasional sehari-hari, dengan melakukan koordinasi erat dengan para pimpinan unit usaha.
l)    Memastikan konsolidasi keuangan yang akurat dan tepat waktu untuk keperluan pelaporan kepada Direksi dan Komisaris Perusahaan

 Spesifikasi Jabatan
Latar belakang pendidikan dan pengalaman
:
1.
Pendidikan teknis dalam bidang keuangan dan/atau ekonomi
2.
Pengalaman sekitar 8-10 tahun variable dalam mengelola unit kerja keuangan di industri fast moving atau manufacturing
Kompetensi
:
1.
Kepemimpinan
2.
Integritas (dapat menjadi role model).
3.
Analytical thinking
4.
Business savvyness.
5.
Result oriented



Team Apa Saja Yang ada Di Bagian Keuangan Setelah CFO?
Para pemain di bagian keuangan, di bawah CFO terdiri dari 2 team besar, yaitu:
a)    Team Pengukur/Pemeriksa (The Measurer);
b)    Team Pelaksana (The Executor).
Sedangkan fungsi perencanaan di lakukan secara bersama-sama oleh kedua team ini. Team pengukur (The Measurer) lebih banyak melakukan fungsi pengukuran, pemeriksaan dan perencanaan keuangan. Sedangkan team Pelaksana (The Executor) lebih banyak berfokus di Pelaksanaan dan Perencanaan.
Misalnya, seorang Tax Accountant, disamping melakukan assessment (pemeriksaan) terhadap kewajiban pajak perusahaan, dia juga berperanan dalam membuat perencanaan untuk meminimalkan biaya pajak atas operasional perusahaan secara keseluruhan.
Team pengukur dipimpin oleh seorang Controller, sedangkan di team pelaksana dipimpin oleh seorang Treasurer. Diantara mereka berdua, dalam banyak kasus, jika seorang CFO tidak ada (naik jabatan ke CEO atau pindah perusahaan lain), posisi CFO lebih banyak digantikan oleh seorang Controller dibandingkan Treasurer. Hal itu disebabkan oleh karena Controller dipandang memiliki bidang tugas yang lebih luas, dimana nyaris semua bagian perusahaan tidak luput dari pengawasan (measurement and assessment)-nya. Sehingga controller dianggap memiliki perspektif yang lebih luas dibandingkan Treasurer.

 Kode Etik

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
a)     Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b)   Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
c)    Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
d)  Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
a)    Prinsip Etika,
b)    Aturan Etika, dan
c)    Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.


Kesimpulan
Kepala pejabat keuangan (CFO) merupakan sebuah posisi penting dalam sebuah perusahaan yang membidangi bagian keuangan. Pejabat ini bertanggung jawab untuk mengarahkan penanggulanan berbagai jenis risiko financial (financial risk management) yang dihadapi perusahaan, melakukan koordinasi aktifitas di Direktorat Keuangan, mengkoordinasi aktifitas sinergi untuk mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan dengan cara melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya seefektif mungkin sesuai dengan kode etik.




  Etika Jabatan Kepala Akuntansi dan Keuangan
Etika Profesi yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses penginformasian Manajemen, serta dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan Manajemen demi tercapainya tujuan yang diinginkan, adapun hal-hal tersebut antara lain :
  1. 1.      Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
  • Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
  • Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
  • Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.

Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
  • Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
  • Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
  • Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.

Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
  • Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
  • Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
  • Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
  • Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
  • Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
  • Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
  • Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
  1. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
  • Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
  1. Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
  2. Anda perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
  • Whistle blowing eksternal
Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
Tentu saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa.
  1. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
  2. Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
  3. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
  1. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
  2. Voluntary discolure (pengungkapan sukarela)
  3. Fraud (Kecurangan)
Pengertian Fraud Devinisi Fraud menurut Black Law Dictionary adalah Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Adapun unsur-unsur tersebut adalah :
  • Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
  • Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
  • Fakta bersifat material (material fact)
  • Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
  • Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
  • Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
    (misrepresentation)
  • Ada yang merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)4 Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
  • Greed (keserakahan)
  • Opportunity (kesempatan)
  • Need (kebutuhan)
  • Exposure (pengungkapan)

Kategori Kecurangan
  1. Berdasarkan pencatatan
  • Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku
  • Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid
  • Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
  1. Berdasarkan frekuensi
  • Tidak berulang (non-repeating fraud)
  • Berulang (repeating fraud)
  • Berdasarkan konspirasi
  • Berdasarkan keunikan
  • Kecurangan khusus (specialized fraud)
  • Kecurangan umum (garden varieties of fraud)

Pencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut:
a)      Membangun struktur pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
  • Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
  • Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
  • Standar Pengendalian ( control activities ) adalah kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
  • Informasi dan komunikasi ( information and communication ) adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
  • Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
b)      Mengefektifkan aktivitas pengendalian
c)      Meningkatkan kultur organisasi
d)     Mengefektifkan fungsi internal audit
e)      Menciptakan struktur penggajian yang wajar dan pantas
f)       Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
g)      Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
h)      Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
  1. Fraud Auditing
Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
  Fungsi Jabatan Kepala Akuntansi dan Keuangan
1.      Membantu Direktur Keuangan dan Akuntansi dalam memimpin, menerapkan pedoman sistem akuntansi yang telah ditetapkan agar menghasilkan informasi yang berguna baik bagi manajemen dalam menjalankan fungsinya maupun diperlukan untuk melaporkan operasi perusahaan kepada pihak luar serta menjamin terciptanya pengawasan intern (internal control) perusahaan.
2.      Membantu Direktur Keuangan & Umum dalam mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan laporan keuangan, dan penyusunan anggaran tahunan (RKAP).

 Tugas Jabatan Akuntansi dan Keuangan
  1. Memimpin dan menerapkan pedoman sistem akuntansi yang telah disetujui Direktur Keuangan dan Akuntansi yaitu mulai dari pemeriksaan bukti-bukti akuntansi, pencatatannya, pengelompokan sampai dengan penyusunan laporan keuangan menurut pedoman Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
  2. Memimpin penyusunan laporan keuangan (Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba-Rugi Komprehensif, Laporan Mutasi Ekuitas, Laporan Laba Ditahan, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan) dan mengkonsolidasikan semua laporan keuangan tersebut untuk pihak manajemen serta laporan keuangan untuk pihak luar agar laporan tersebut benar, teliti dan tepat waktu.
  3. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada bawahannya menurut sistem dan prosedur yang ditentukan.
  4. Memeriksa dan menandatangani Laporan Mutasi Piutang dan Laporan Mutasi Hutang, sebelum disampaikan kepada Direktur Keuangan dan Akuntansi.
  5. Secara periodik, besama-sama dengan Bagian Gudang melaksanakan pemeriksaan fisik persediaan (stock Opname) barang yang ada di gudang.
  6. Memeriksa pembuatan berita acara pemeriksaan fisik persediaan yang ada di gudang sebelum disampaikan kepada Direktur Keuangan dan Akuntansi.
  7. Membuat laporan-laporan manajemen dari bagiannya secara periodic.

Tanggung Jawab Jabatan Kepala Akuntansi dan Keuangan
  1. Terkendalinya kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, dan Sistem Informasi Keuangan.
  2. Terselenggaranya proses keuangan yang akuntabel.
  3. Tersusunnya anggaran perusahaan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direksi.
  4. Tersajinya laporan manajemen yang bermakna bagi Direksi untuk menyusun kebijakan.
  5. Tersusunnya sistem informasi akuntansi dan keuangan yang up to date.
  6. Terpenuhinya semua kewajiban dan pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
  7. Terlaksananya penyusunan RKAP yang benar, memadai, dan tepat waktu.
  8. Tersajinya kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger, dan privatisasi.
  9. Tersajinya penghitungan harga pokok dan tarif.
  Wewenang Jabatan Kepala Akuntansi dan Keuangan
  1. Mengusulkan perubahan / penggeseran anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
  2. Melakukan perubahan nomor rekening.
  3. Melakukan perubahan bentuk laporan keuangan.
  4. Meneliti dan menandatangani R/K.
  5. Mengusulkan mata anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
  6. Menandatangani cek / giro sesuai ketentuan yang berlaku
  7. Meneliti / memeriksa dan mengusulkan perubahan kebijakan akuntansi kepada Direktur Keuangan & Umum.
  8. Mengkoordinasikan penyusunan Laporan keuangan Perusahaan.
  9. Mengajukan pembayaran seluruh kewajiban perusahaan (perpajakan, retribusi, dan dividen) serta pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
  10. Mengevaluasi dan mengajukan usulan kelayakan investasi kepada Direksi.
  11. Sebagai koordinator dalam pengembangan sistem informasi akuntansi & keuangan.

 Hubungan Kerja Jabatan Kepala Akuntansi dan Keuangan

  1. Kepala Akuntansi & Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Keuangan & Umum.
  2. Kepala Akuntansi & Keuangan membawahi :
    1. Kepala Bagian Sistem Informasi Akuntansi
    2. Kepala Bagian Akuntansi Manajemen
    3. Kepala Bagian Keuangan