Kamis, 15 Maret 2018

Jejaring Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan


Jejaring Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan


Pengertian Pemberdayaan

          Pemberdayaan merupakan proses memandirikan masyarakat.
          Empowerment = memberikan kekuatan

Tujuan Pemberdayaan  Ekonomi Kerakyatan

        Untuk mengembangkan UMKM yang tangguh dan mandiri sehingga dapat berperan dalam kegiatan konomi daerah.

Strategi Pemberdayaan Ekonomi kerakyatan

1.       Menciptakan iklim usaha kondusif bagi UMKM
2.       Mendorong terbentuknya Micro Finance
3.       Menyediakan bantuan teknis dan pendampingan (technical assistance)
4.       Membantu memberikan akses pasar

MICRO FINANCE
          Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk pengusaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah.
          LKM à formal, semi formal, maupun informal.

Memberdayakan UMKM & Koperasi

FILOSOFI LIMA JARI

Ø  JARI JEMPOL
Jari jempol mewakili peran lembaga keuangan yang berperan dalam intermediasi keuangan.

Ø  JARI TELUNJUK
Jari Telunjuk, mewakili regulator yakni Pemerintah dan Bank Indonesia yang berperan dalam  Regulator sektor riil dan fiskal
o  Menerbitkan ijin-ijin usaha
o  Mensertifikasi tanah
o  Menciptakan iklim yang kondusif dan sebagai sumber pembiayaan

Ø  JARI TENGAH
Jari tengah, mewakili katalisator yang berperan dalam mendukung perbankan dan UMKM.

Ø  JARI MANIS
Jari manis, mewakili fasilitator yang berperan dalam :
o  Mendampingi UMKM
o  Membantu UMKM untuk memperoleh pembiayaan bank
o  Konsultasi pengembanganUMKM

Ø  JARI KELINGKING
Jari kelingking, mewakili UMKM yang berperan dalam pelaku usaha, pembayar pajak dan pembukaan tenaga kerja.

Kendala Pemberdayaan
          Daya saing bangsa yang turun menjadi kendala tersendiri
          Daya saing Indonesia turun dari peringkat 37 menjadi peringkat ke 41 dari 138 negara (World   Economic Forum, 2016)
          Tiga negara tertinggi Swiss, Singapura, Amerika.








0 komentar:

Posting Komentar