Jejaring
Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan
Pengertian Pemberdayaan
•
Pemberdayaan
merupakan proses memandirikan masyarakat.
•
Empowerment
= memberikan kekuatan
Tujuan
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
• Untuk
mengembangkan UMKM yang tangguh dan mandiri sehingga dapat berperan dalam
kegiatan konomi daerah.
Strategi Pemberdayaan
Ekonomi kerakyatan
1. Menciptakan iklim usaha kondusif
bagi UMKM
2. Mendorong terbentuknya Micro
Finance
3. Menyediakan bantuan teknis dan
pendampingan (technical assistance)
4. Membantu memberikan akses pasar
MICRO FINANCE
•
Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) adalah
lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk pengusaha mikro
dan masyarakat berpenghasilan rendah.
•
LKM
à
formal, semi formal, maupun informal.
Memberdayakan UMKM
& Koperasi
FILOSOFI LIMA JARI
Ø
JARI JEMPOL
Jari jempol mewakili peran lembaga keuangan yang berperan dalam intermediasi keuangan.
Ø
JARI
TELUNJUK
Jari Telunjuk, mewakili regulator yakni
Pemerintah dan Bank Indonesia yang berperan dalam Regulator sektor riil dan fiskal
o Menerbitkan ijin-ijin usaha
o Mensertifikasi tanah
o Menciptakan iklim yang kondusif dan
sebagai sumber pembiayaan
Ø JARI TENGAH
Jari tengah, mewakili katalisator yang berperan
dalam mendukung perbankan dan UMKM.
Ø
JARI
MANIS
Jari manis, mewakili fasilitator yang berperan
dalam :
o Mendampingi UMKM
o Membantu UMKM untuk memperoleh
pembiayaan bank
o Konsultasi pengembanganUMKM
Ø
JARI
KELINGKING
Jari kelingking, mewakili UMKM yang berperan
dalam pelaku usaha, pembayar pajak dan pembukaan tenaga kerja.
Kendala Pemberdayaan
•
Daya
saing bangsa yang turun menjadi kendala tersendiri
•
Daya
saing Indonesia turun dari peringkat 37 menjadi peringkat ke 41 dari 138 negara
(World Economic Forum, 2016)
•
Tiga
negara tertinggi Swiss, Singapura, Amerika.
0 komentar:
Posting Komentar