Rabu, 18 Oktober 2017

DINAMIKA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP NKRI


        A. MENGENAL NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

          Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1 di nyatakan bahwa “ Negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik “
Ciri ciri negara kesatuan:
1. Didalamnya terdapat  pemerintahan pusat yang membawahi daerah.- ( desentralisasi maupun desentralisasi )
2. Hanya ada 1 bendera dan UUD di negara itu.
3.mempunyai wilayah,penduduk dan pemerintahan baik dipusat maupun di daerah
4.mempunyai konstitusi yang tetulis
5.mendapat pengakuan oleh dunia international baik de facto maupun de jure
Pemerintahan republik adalah bentuk pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dengan ciri ciri sebagai berikut:
1.         Di pimpin oleh seorang presiden
2.         Kepala negara memperoleh kedudukannya berdasarkan pilihan rakyat ( pemilu) dan menduduki jabatan untuk jangka waktu tertentu (terbatas)
Di Indonesia kedudukan presiden adalah sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Ciri ciri pokok sistem pemerintahan RI:
1.Presiden bertugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.
3.Kekuasaan eksekutif dan legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum yang diadakan lima tahun sekali.
        Hak Prerogratif (Hak Istimewa) atau bisa disebut hak mutlak yang dimiliki oleh presiden seperti mengangkat dan memberhentikan menteri.
        Para menteri yang ada dalam kabinet bertanggung jawab kepada lembaga eksekutif (Presiden) bukan kepada Legislatif.
        Lembaga Tinggi Eksekutif tidak bertanggung jawab kepada Lembaga Tinggi Legislatif begitu juga sebaliknya.
        Tidak bisa saling menjatuhkan antar lembaga eksekutif dengan legislatif.

 FUNGSI NEGARA INDONESIA
1. Fungsi Penertiban: mencegah bentrokan´, agar keadaan stabil, mencapai tujuan bersama
2. Fungsi Kesejahteraan: mencapai kesejahteraan & kemakmuran rakyat, pembangunandi segala bidang
3.  Fungsi Pertahanan: menjaga negara dr kemungkinan serangan dr luar, agar negaratetap berdiri tegak & terjaga
4. Fungsi Keadilan: menegakkan keadilan, agar tercipta kondisi damai, tertib, dan aman

TUJUAN NKRI
a.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b.      Memajukan kesejahteraan umum;
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa;
d.      Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sociaL

NEGARA SERIKAT
          Negara serikat atau sering juga di sebut negara federasi merupakan negara yang bersusunan jamak yaitu terdiri dari beberapa negara yang di sebut negara bagian.
Ciri ciri negara serikat:
1.         Didalamnya terdapat beberapa negara bagian, negara bagian itu adalah negara yang berdaulat.
2.          Kedaulatan keluar di pegang oleh negara serikat, sedangkan negara bagian hanya memiliki kedaulatan ke dalam.
3           . Didalam negara bagian terdapat bendera dan UUD masing-masing yang tidak boleh bertentangan dengan UUD negara serikat.
Pada negara serikat terjadi penyerahan kekuasaan dari negara bagian kepada negara serikat yang di sebut dengan istilah limitatif ( sebuah demi sebuah).

B. DINAMIKA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP NKRI
a.         Periode 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
Pada masa ini, bentuk negara indonesia adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan republik sehingga presiden berkedudukan sebagai kepela negara juga sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Pada masa ini negara masih mendapat rongrongan dari berbagai pihak, termasuk belanda yang menuduh indonesia sebagai negara diktator, karena kekuasaan negara di anggap terpusat kepada presiden. Untuk melawan propaganda belanda pada dunia internasional tersebut, maka pemerintah indonesia mengeluarkan 3 buah maklumat yang memberi dampak besar terhadap sistem ketatanegaraan indonesia.
Bunyi maklumat yang dinamai Maklumat Pemerintah 3 November 1945:
 1) Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
2) Pemerintah berharap supaya partai-partai itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat. Pemilihan ini diharapkan dapat dilakukan pada bulan Januari 1946. Anjuran pemerintah ini ditanggapi antusias oleh kaum politisi dengan mendirikan partai.
        Kabinet-kabinet yang terbentuk selama berlakunya sistem pemerintahan parlementer adalah:
1.         Kabinet Amir Syarifudin I = 3 Juli 1947-11 November 1947
2.         Kabinet Amir syarifudin II = 11 November 1947 – 29 Januari 1948
3.         Kabinet Hatta 1 = 29 Januari 1948-4 Agustus 1949
4.         Kabinet darurat ( Mr. Syafrudin prawira negara)= 19 Desember 1948-13 Juli 1949
5.         Kabinet Hatta II = 4 Agustus 1949-20 Desember 1949
b. Periode 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
          Bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahannya adalah sistem parlementer kabinetb semu ( Quasi parlementer ) dengan beberapa karakteristik sebagai berikut:
1)      Perdana menteri diangkat oleh presiden (seharusnya oleh parlemen) (Pasal 51 ayat 2).
2)      Kekuasaan perdana menteri sebagai ketua dewan menteri masih dicampurtangani oleh presiden (seharusnya presiden hanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahannya adalah perdana menteri) (Pasal 46 ayat 1).
3)      Pembentukan kabinet dilakukan oleh presiden dengan menunjuk seseorang atau beberapa orang pembentuk kabinet (lazimnya oleh parlemen) (Pasal 50 - 51 ayat 1).
4)      Pengangkatan atau penghentian menteri-menteri dan kabinet dilakukan dengan keputusan presiden (lazimnya oleh parlemen) (Pasal 51 ayat 5).
5)      Presiden dan wakil presiden berkedudukan selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan (seharusnya terpisah) (Pasal 45 - 46 ayat 1) .
c. Periode 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
          Selama berlakunya UUDS 1950 terjadi tujuh kali pergantian kabinet sebagai berikut:
1.         1950-1951 - Kabinet Natsir
2. 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
3. 1952-1953 - Kabinet Wilopo
4. 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
5. 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
6. 1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
7. 1957-1959 - Kabinet Djuanda
d. Periode 5 Juli 1959- 11 maret 1966 ( Masa orde lama )
          1. Kabinet inti
          2. Menteri menteri offico
          3. Menteri menteri muda yang berjumlah 60 Orang
Pada masa Orde Lama ada begitu banyak penyimpangan konstitusi misalnya:
1.         Kekuasaan Presiden dijalankan secara sewenang-wenang, hal ini terjadi karena kekuasaan MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh Presiden.
2.          MPRS menetapkan Oresiden menjadi Presiden seumur hidup, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan mengenai masa jabatan Presiden.
3.          Pimpinan MPRS dan DPR diberi status sebagai menteri, dengan demikian, MPR dan DPR berada dibawah Presiden.
4.          Pimpinan MA diberi status menteri, ini merupakan penyelewengan terhadap prinsip bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
5.         Presiden membuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang-undang (yang harus dibuat bersama DPR), dengan demikian Presiden melampaui kewenangannya.
6.         Pembentukan lembaga negara yang tidak diatur dalam konstitusi, yaitu, Front Nasional.
7.         Presiden membubarkan DPR; padahal menurut konstitusi, Presiden tidak bisa membuabarkan DPR.

e. Periode 11 Maret 1966-21 Mei 1998 ( Orde baru )
bentuk-bentuk penyimpangan konstitusi pada masa Orde Baru meliputi, antara lain :
1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter.

2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (Presiden).

3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali.

4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.

5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul dan berpendapat.

6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka.

7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas.

8. Terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi.
f. Periode 21 Mei 1998-sekarang ( Era reformasi)
          6 TUNTUTAN REFORMASI :
      Secara teoritis, supremasi hukum menuntut adanya unsur-unsur yang mencakup :
a.       pendekatan sistemik, menjauhi hal-hal yang bersifat ad hoc (fragmentaris);
b.      mengutamakan kebenaran dan keadilan;
c.       senantiasa melakukan promosi dan perlindungan HAM;
d.      menjaga keseimbangan moralitas institusional, moralitas sosial dan moralitas sipil;
e.       hukum tidak mengabdi pada kekuasaan politik;
f.       kepemimpinan nasional di semua lini yang mempunyai komitmen kuat terhadap supremasi hukum;
g.      kesadaran hukum yang terpadu antara kesadaran hukum penguasa yang bersifat top down dan perasaan hukum masyarakat yang bersifat bottom up;
h.      proses pembuatan peraturan perundang-undangan (law making process), proses penegakan hukum (law enforcement) dan proses pembudayaan hukum (legal awareness process) yang aspiratif baik dalam kaitannya dengan aspirasi suprastruktur, infrastruktur, kepakaran dan aspirasi internasional;
i.        penegakan hukum yang bermuara pada penyelesaian konflik, perpaduan antara tindakan represif dan tindakan preventif; dan
j.        perpaduan antara proses litigasi dan non litigasi.

2.      PEMBERANTASAN KKN
          Ada beberapa hal menurut penulis yang menjadi penyebab kenapa pemberantasan KKN sulit untuk dilaksanakan, diantaranya :
a.    Hukum dan para penegak hukumnya di negeri ini masih dapat dibeli.
b.    Hukum Negara dimana saja pasti memiliki kelemahan dan kekurangan (contoh orang mencuri, baru dikatakan pencuri kalau ketahuan dan ada saksinya, seseorang akan aman dari tuduhan korupsi kalau dapat menunjukkan bukti-bukti pembelanjaan walaupun itu direkayasa).

c.    Banyaknya pelaku pelanggaran yang jika semua harus ditindak pasti penjara tidak akan muat dan bisa dikatakan pasti kantor-kantor pemerintah akan sepi ditinggal penghuni masuk bui, sekolah-sekolah akan tanpa kendali karena kepala sekolah masih diadili, sehingga dengan dalih penanganan diprioritaskan pada kasus yang besar dahulu padahal itu tidak lain karena penanganan KKN yang masih setengah hati.
d.   segi finansial maupun terjadinya perubahan kearah positif.
e.    Perlakuan hukuman yang tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan sehingga tidak dapat menimbulkan efek jera, baik bagi si pelaku atau orang yang akan melakukan.

3.    MENGADILI SOEHARTO DAN KRONINYA

4.      AMANDEMAN KONSTITUSI

          Tujuan amandemen UUD 1945 menurut Husnie, adalah :
1.      untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara agar dapat lebih mantap dalam mencapai tujuan nasional serta menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksanaan kekuatan rakyat,
2.      memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi,
3.      menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan hak agar sesuai dengan perkembangan HAM dan peradaban umat manusia yang menjadi syarat negara hukum,
4.      menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan negara secara demokratis dan modern melalui pembagian kekuasan secara tegas sistem check and balances yang lebih ketat dan transparan dan pembentukan lembaga-lembaga negara yang baru untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan bangsa dan tantangan jaman,

 5. PENCABUTAN DWIFUNGSI TNI/POLRI

6.      PEMBERIAN OTONOMI DAERAH SELUAS-LUASNYA
          Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah sebagai berikut:
1.      Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
2.      Pengembangan kehidupan demokrasi.
3.      Keadilan.
4.      Pemerataan.
5.      Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6.      Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
7.      Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.



CONTOH BUDAYA POLITIK PARTISIPAN

BENTUK BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Budaya politik partisipan yaitu budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik, dan masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonomi, tetapi masih bersifat pasif.
Partisipan politik merupakan penentuan sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mencapai-capai cita-cita bangsa. Bentuknya di bedakan dalam kegiatan politik berbentuk konvensional dan non konvensional.
Menurut Almond, Bentuk politik di bedakan :
a.    Konvensional
                ~ Pemberian suara (voting)
                ~ Diskusi kelompok
                ~ Kegiatan Kampanye
                ~ Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
                ~ Komunikasi individual dengan pejabat politik/admistrasi
                ~ pengajuan Petisi

b.    Non Konvensional
~ Demokrasi
~ Konfrontasi
~ Mogok
~ Tindak kekerasan politik terhadap harta
~ Tindak kekerasan politik terhadap Manusia
~ Perang gerilya/revolusi

c.    Budaya politik tidak sesuai dengan semangat pembangun politik bangsa
.

v PENERAPAN PRINSIP PARTISIPASI WARGA NEGARA DALAM KEHIDUPAN POLITIK
 Partisipasi politik warga negara diartikan sebagai penentuan sikap dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam bidang politik.
Ada 2 Faktor yang mempengaruhi partisipasi politik seseorang yaitu :
1.      Kesadaran Politik yaitu kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran ini mencakup pengetahuan. Minat dn perhatian seseorang terhadap masyarakat dan politik tempat ia hidup
2.      Kepercayaan politik yaitu sikap dak kepercayaan seseorang terhadap pemerintahannya, apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak

Tipe-tipe partisipasi politik yaitu :
 1.      Partisipasi politik aktif, Kesadaran  dan kepercayaan politik yang tinggi
2.      Partisipasi politik Apatis, Kesadaran dan kepercayaan politik yang rendah
3.      Partisipasi politik pasif, Kesadaran politik rendah sedangkan kepercayaan politik        rendah
4.      Partisipasi politik Militan radikal, Kesadaran politik tinggi tapi kepercayaan politik rendah.

 Contoh Penerapan Budaya Politik Partisipan dalam Kehidupan  Bermasyarakat dan Bernegara
a. Ikut memilih dalam pemilu
b. Ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu
c. Menggunakan hak-hak politiknya secara bertanggung jawab
d. Menunaikan kewajiban-kewajiban politiknya dengan sebaik- baiknya.
e. Menjauhkan diri dari perbuatan –perbuatan yang melanggar perbuatan hukum
f.  Menciptakan disiplin dalam segala aspek kehidupan
g. Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan
h. Membangun hak pilih dengan sebaik-baiknya
i.  Bermusyawarah untuk menyelesaikan segala permasalahan
j.  Taat dan patuh terhaddap aturan yang berlaku.

Upaya untuk menerapkan budaya politik partisipan adalah dengan cara :
1. Agar memiliki pengetahuan dan kepekaan terhadap masalah atau isu politik,kita membiasakan diri membaca dan melihat berita, dan berbicara tentang masalah politik di sekitar kita.
2. Agar mampu bersikap dan menilai obyek politik, kita bisa membiasakan untuk berpendapat, berkomentar, jika ada isu politik yang muncul.
3. Berlatih memberi usulan, masukan, dan kritikan terhadap suatu kebijakan

4. Membiasakan diri untuk taat dan patuh pada peraturan yang memang telah disepakati

SURVEI DAN IDENTIFIKASI PASAR

Pengertian survei
Menurut Para Ahli
1.    Menurut kamus Webster, pengertian survei adalah suatu kondisi tertentu yang menghendaki kepastian informasi, terutama bagi orang – orang yang bertanggung jawab atau yang tertarik.
2. Menurut Singarimbun (1991, p.3) survei yaitu “penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data yang pokok”.
3.  Suhermin (dalam blognya suhermin.blogspot.com) survei adalah aktivitas untuk mengestimasi sesuatu (seperti : jumlah orang, persepsi atau pesan-pesan tertentu).

Jenis survei secara umum
a.    Survei yang lengkap, yaitu yang mencakup seluruh populasi atau elemen-elemen yang menjadi objek penelitian. Survei tipe ini disebut sensus.
b.    Survei yang hanya menggunakan sebagian kecil dari populasi, atau hanya menggunakan sampel dari populasi. Jenis ini sering disebut sebagai sample survey method.

Jenis survei secara ilmu penelitian
ü Penelitian Exploratif (Penjajagan): Terbuka, mencari-cari, pengetahuan (masalah yang diteliti masih terbatas).
ü Penelitian Deskriptif : Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti mengembangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis;
ü Penelitian Evaluasi         : mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi disini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan);
ü Penelitian Eksplanasi (Penjelasan) : menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis;
ü Penelitian Prediksi         : Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;
ü Penelitian Pengembangan Sosial : Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal : Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;

Tujuan dan Kegunaan Survei
Tujuan dari survey adalah memaparkan data dari objek penelitian, dan menginterpretasikan dan menganalisisnya secara sistematis. Kebenaran informasi itu tergantung kepada metode yang digunakan dalam survei.
Kegunaan dari survei antara lain:
(1) Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada;
(2) Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb;
(3) Melakukan evaluasi serta perbandingan terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa;
(4) Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel; dan
(5) Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;

Bagaimana Melakukan Survei Kepuasan Pelanggan
Kita semua tahu bahwa kepuasan pelanggan sangatlah penting karena hal itu sangat berdampak pada keberlangsungan hidup bisnis. Lantas, bagaimana kita mengetahui bahwa pelanggan puas?  Nah, untuk mengetahui apakah pelanggan puas atau tidak yaitu dengan menanyakannya langsung kepada mereka.
Ketika kita melakukan survei kepuasan pelanggan, apa yang kita tanyakan kepada pelanggan sangatlah penting. Bagaimana, kapan dan seberapa sering kita mengajukan pertanyaan ini juga sama pentingnya. Namun, hal yang paling penting dalam melakukan survei kepuasan pelanggan adalah apa yang akan kita lakukan dengan jawaban mereka.

Banyak cara untuk melakukan survei kepuasan pelanggan
Ø Face-to-face
Ini bisa kita lakukan ketika mereka selesai berbelanja di toko atau kantor kita.
Ø Telepon
Jika kita memiliki nomor telepon mereka, teleponlah setelah mereka selesai berkunjung untuk menanyakan apakah mereka puas.
Ø Kuesioner
Teknik ini sudah digunakan sejak lama dan hasilnya sudah bisa ditebak.
Ø Email
Kirimkan  mereka email survei kepuasan pelanggan. Tapi kita harus hati-hati melakukannya agar tidak menjadi spam.
Mengundang mereka untuk mengambil survei kepuasan pelanggan.

Contoh dari pertanyaan kepuasan pelanggan
ü Seberapa puaskah Anda dengan pembelian yang Anda lakukan (dari produk atau jasa)?
ü Seberapa puaskah Anda dengan layanan yang kami berikan?
ü Seberapa puaskan Anda dengan perusahaan kami secara keseluruhan?

Untuk melakukan evaluasi target pasar diperlukan informasi dan analisis data yang berkenaan dengan :
1.   Produk yang dipasarkan dan strategi bauran pemasaran yang dijalankan.
2.   Kepuasan konsumen yang menjadi target pasar.
3.   Laba perusahaan.

Diferensiasi dapat dilakukan melalui lima dimensi berikut ini :
a. Diferensiasi Produk, membedakan produk utama berdasarkan keistimewaan, kinerja, kesesuaian, daya tahan, keandalan, kemudahan untuk diperbaiki, gaya dan rancangan produk.
b. Diferensiasi Pelayanan, membedakan pelayanan utama berdasarkan kemudahan pemesanan, pengiriman, pemasangan, pelatihan pelanggan, konsultasi pelanggan, pemeliharaan dan perbaikan.
c. Diferensiasi Personil, membedakan personil perusahaan berdasarkan kemampuan, kesopanan, kredibilitas, dapat diandalkan, cepat tanggap dan komunikasi yang baik.
d. Diferensiasi Saluran, langkah pembedaan melalui cara membentuk saluran distribusi, jangkauan, keahlian dan kinerja saluran-saluran tersebut.
e. Diferensiasi Citra, membedakan citra perusahaan berdasarkan perbedaan identitas melalui penetapan posisi, perbedaan lambang dan perbedaan iklan.

1.    Segmentasi Pasar
Pengertian Segmentation / Segmentasi
Adalah upaya memetakan atau pasar dengan memilah-milahkan konsumen sesuai persamaan di antara mereka. Pemilahan ini bisa berdasarkan usia, tempat tinggal, penghasilan, gaya hidup, atau bagaimana cara mereka mengkonsumsi produk.
Tujuan  Segmentasi  Pasar
adalah membuat para pemasar mampu menyelesaikan bauran pemasaran untuk memenuhi kebutuhan satu atau lebih segmen pasar tertentu. 
Proses segmentasi pasar
1. Survey Stage

=> Survey Stage merupakan tahap melakukan eksplorasi baik melalui focus group discussion atau dengan wawancara terhadap beberapa kelompok konsumen untuk memperoleh keterangan mengenai motivasi, sikap dan perilaku konsumen. 
2. Analysis Stage

=> Analysis Stage merupakan tahap analisis terhadap informasi yang telah diperoleh melalui survey.
3. Profiling Stage

=> Profiling Stage merupakan tahap untuk mengidentifikasi frofil masing-masing cluster yang terbentuk. Dengan ini akan teridentifikasi perbedaan masing-masing cluster berdasarkan sikap dan perilaku, demografi, psikografi, manfaat atau value yang diharapkan dari sebuah program MM, kemudian masing-masing cluster diberi nama berdasarkan karakteristik yang menonjol (Fanggidae, 2006)

Manfaat Segmentasi Pasar
1. Pasar lebih mudah dibedakan
2. Pelayanan lebih baik
3. Strategi pemasaran lebih terarah
4. Menemukan peluang baru
5. Faktor penentu desain
6. Strategi komunikasi lebih efektif
7. Melihat kompetitor dengan segmen yang sama
8. Evaluasi target dan rencana bisnis

2.    Targeting

Setelah perusahaan memilih segmen pasar yang akan dimasuki, strategi selanjutnya adalah menentukan target pasar atau pasar sasaran. Definisi umum dari targeting adalah proses memilih target market yang tepat bagi produk dan jasa perusahaan.
Ada beberapa pola menentukan pola targeting :
1.Single Segment Concentration
2. Selective Specialization.
3. Product Specialization.
4. Market Specialization.
5. Full Market Coverage.
Langkah Targeting
ü Strategi menyeleksi pasar sasaran/Mass-Market Strategy ( Strategi Penetapan Sasaran yang Sama)
ü Niche-Market Strategy (Strategi Penatapan Ceruk Pasar)

Concentrated Marketing/Growth-Market Strategy(Strategi Penetapan Sasaran yang Terkonsentrasi)

3.    Pemposisian Produk di Pasar (Positioning)
Positioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya (Kotler, 1997).
Positioning merupakan elemen yang sangat utama dalam suatu strategi pemasaran. Sebuah perusahaan dapat menentukan posisinya melalui persepsi pelanggan terhadap produknya dan produk pesaingnya sehingga akan dihasilkan peta persepsi.
Ada beberapa klasifikasi positioning
ü Positioning Berdasarkan Nilai
ü Positioning Berdasarkan Atribut
ü Positioning Berdasarkan Kategori
ü Positioning Menurut Manfaat

Kriteria yang menentukan positioning

Menurut Hermawan Kertajaya, ada empat kriteria untuk menentukan positioning yaitu customer,company, competition dan change dengan uraian sebagai berikut:
- Customer
Didasarkan atas kajian pelanggan (customer) positioning harus dipersepsikan secara positif oleh para pelanggan dan menjadi alasan dalam pembelian mereka.
-Company
Positioning harus mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif perusahaan.
-Competition
Harus bersifat unik sehingga dapat dengan mudahmendiferensiasikan diri dan memiliki perbedaan khususdibanding dengan produk saingannya.
-Change

Didasarkan pada kajian atas perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis, positioning harus berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan dalam lingkungan bisnis.

Senin, 16 Oktober 2017

Pendidikan Pancasila Dalam Peranannya Didalam Meningkatkan Semangat Nasionalisme

BAB 1. PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Nasionalisme kebangsaan akhir-akhir ini mulai pudar seiring ketidakkonsistenan partai nasionalis yang terjebak dalam jerat kepentingan sesaat. Cita-cita nasionalisme yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak menyentuh ke dalam semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar nasionalisme yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat seluruh Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara. Timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar.      
Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan penyakit kronis yang menghinggapi anak bangsa. Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren global dianggap sebagai salah satu pemicunya.
Saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren global itu, sehingga mereka lupa tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Telah terjadi erosi nasionalisme di kalangan anak muda. Contoh, banyaknya anak muda yang terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun cenderung meningkat. Mereka juga terjebak kriminalitas, hidup hura-hura, lebih senang meninggalkan belajar, dan terseret arus budaya global yang liberal. Kondisi demikian sangat memprihatinkan, meskipun nasionalisme di kalangan anak muda belum sepenuhnya luntur, karena masih banyak anak muda yang berprestasi.Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.


2. RUMUSAN MASALAH

   1.      Nasionalisme

Ø  Pengertian Nasionalisme
Ø  Faktor – faktor yang mempengaruhi Nasionalisme
Ø  Upaya untuk meningkatkan semangat Nasionalisme

   2.      Pendidikan pancasila

Ø  Peran pendidikan untuk meningkatkan semangat Nasionalisme
Ø  Manfaat Pendidikan Pancasila


3. TUJUAN

1.      Mahasiswa memahami nasionalisme
2.      Mahasiswa mengetahui pentingnya pendidikan pancasila dalam meningkatkan semangat nasionalisme








BAB 2. PEMBAHASAN

1 .     Pengertian Nasionalisme

  Ø  Secara etimologi, Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna yaitu kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan

  Ø  Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.

  Ø  Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

  Ø  Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Nasionalisme menurut para ahli :

  1.  Hans Khon(Redja Mudyaharjo, 2002) mengemukakan nasionalisme adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami anggota-angotanya. 
  2. Joseph Ernest Renan(1822-1892) mengemukakan pengertian nasionalisme yang didasarkan atas manusia, bahwa bangsa itu adalah segerombolan manusia yang berkehendak untuk bersatu.
  3. Louis Snyder mengemukakan bahwa nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu tahapan dalam sejarah.Seperti yang terjadi di indonesia, perjuangan yang di lakukan untuk mengusir para penjajah dari tanah air sejak tahun 1908 itu bersifat nasional atau nasionalisme.


      2.        Faktor-faktor dalam nasionalisme

•Faktor Internal

1.      Perlakuan diskriminatif dari kolonial dan Imperialis Barat (Belanda) menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan terhadap rakyat Indonesia yang akhirnya menimbulkan perasaan senasib. Contohnya tanam paksa, monopoli, diskriminasi dasb. Untuk mengetahui keaadan tanam paksa cobalah Anda amati foto berikut ini. Bagaimana pendapat Anda.

2.      Adanya kenangan kejayaan masa lalu.

3.      Timbulnya kaum cerdik pandai akibat adanya politik Ethis Van Derenter. Golongan terpelajar itu menyadari akan nasib bangsanya sehingga terbentuk kepribadian, pola pikir dan etos juang yang tinggi untuk membebaskan diri dari penjajahan yang disadari tidak hanya dicapai melalui perjuangan fisik tetapi juga harus melalui kancah politik. Dan lahirnya kelompok terpelajar Indonesia tersebut menurut Sartono Kartodiardjo disebut nomines novi, yaitu orang-orang yang terbentuk karena faktor pendidikan dan memiliki sikap, pandangan dan orientasi tentang lingkungan masyarakatnya. Melalui kelompok ini paham demokrasi, nasionalisme, komunisme dan liberalisme masuk.

4.      Lahirnya kelompok terpelajar Islam. Mereka menjadi agen perubahan / agen pengubah cara pandang masyarakat, bahwa nasib bangsa Indonesia tidak dapat diperbaiki melalui belas kasih penjajah seperti melalui politik etis.



•Faktor Eksternal

  1.      Munculnya fase kesadaran pentingnya semangat nasional dan perasaan senasib.

  2 .Peristiwa PD1 menyadarkan para terpelajar mengenai penentuan nasib sendiri.

  3.      Upaya-upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme

•Meningkatkan jiwa Nasionalisme

Nasionalisme bisa diartikan merupakan sikap mencintai dan bangga akan segala sesuatu yang ada di dalamnya, serta rela berkorban untuk menjaganya. Dari pengertia tersebut ada beberapa sikap yang menurut penulis bisa menambah sikap nasionalisme, yaitu:

1.      Memulai menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.

2.      Memulai memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.

3.      Memulai menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga, akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.


•Meningkatkan sikap Demokrasi

Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:

1. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
3. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
5. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
8. Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
9. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.


•Mencintai keberagaman Adat, Budaya dan Agama

Keberagaman adat, budaya dan agama merupakan cirri khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke memiliki banyak keberagaman adat, budaya, agama dan lain sebagainya, yang mungkin kita sendiri belum tahu betapa dahsyat keberagaman keindahan dan budaya yang bangsa kita mililki. Berikut adalah hal-hal yang mungkin bisa kita lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di miliki oleh bangsa ini, diantaranya:

1.      Mulai mencari tahu tentang kebeagaman bangsa ini dan menggunjungi tempet-tempat tersebut.

2.      Mulai membuka mata dan melihat betapa keunikan bangsa kita ini dari segi budaya, sangat memiliki cirri khas yang tidak di miliki bangsa lain dan sudah banyak orang asing yang mau belajar dan mempelajari keberagaman budaya yang kita miliki.

3.      Mulai mencoba kebiasaaan-kebiasaan yang dimiliki oleh bangsa kita ini, contohnya seperti selalu senyum bila bertemu seseorang yang di kenal maupun itu orang yang baru di kenal. Karena hal inilah bangsa Indonesia menjadi bansa yang ramah di menurut bangsa asing yang pernah berkunjung di Indonesia.

4.      Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari

1. Peran Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila merupakan hal penting yang harus di dapatkan oleh setiap warga negara Indonesia.  Pendidikan pancasila harus di lakukan dan dia ajarkan kepada setiap warga negara indonesia karena pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia.
Karena dengan mengajarkan pendidikan pancasila akan menambah rasa nasionalisme warga negara Indonesia. Dengan di ajarkan nilai - nilai pancasasila yang merupakan jati diri bangsa indonesia maka mereka akan memiliki rasa nasionalisme. Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan  Pancasila akan diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:

 1) Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
 2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
 3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
 4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
 5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
 6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
 7) Tidak semena-mena terhadap orang lain
 8) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
 9) Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
 10) Berani membela kebenaran dan keadilan
 11) Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
Pendidikan pancasila sangat di perlukan untuk masa sekarang ini karena dengan mulai lunturnya budaya bangsa, pengaruh globalisasi yang semakin mengkhawatirkan dan mulai hilangnya rasa toleransi di antara warga Indonesia. Pendidikan Pancasila harus di selanggarakan dengan serius, karena menginggat betapa pentingnya pendidikan ini.
Pemerintah seharusnya juga mendukung pendidikan yang hendak dicapai dengan kesesuaian  kurikulum. Maka dalam pembentukan kurikulum harus berdasarkan pancasila agar tujuan umum pendidikan nasional Indonesia mampu tecapai. Berdasarkan pancasila tujuan yang hendak pendidikan yang diinginkan oleh sekolah pun akan lebih terarah.

Kurikulum ini menunjaukkan segala hal yang akan dipelajari untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, untuk itu pembentukan kurikulum disesuaikan dengan tujuan nasional Indonesia agar tujuan pendidikan purn dapat tercapai sebagaimana mestinya. ,ala berdasarka kurikulum harus sesuai pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Dengan pendidikan pancasila yang baik maka dapat membangun karakter Secara umum konsep karakter meliputi beberapa bagian, diantaranya:

1.         Karakter Individual
Yaitu nilai-nilai kebajikan yang terdapat dalam diri seseorang dan terimplementasi dalam perilaku seseorang. Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan dari empat bagian, yaitu olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan olah karsa.

Olah hati berkenaan dengan perasaan, sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggungjawab.
Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas.
 Olah raga berkenaan proses persepsi, kesiapan, peniruan dan penciptaan aktivitas baru disertai sportifitas menghasilkan sikap bersih dan sehat.
Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreatifitas yang tercermin dalam kepedulian, citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas. Dengan demikian terdapat enam karakter utama dari seorang individu yakni jujur, bertanggung jawab, cerdas, bersih, sehat, peduli, dan kreatif.

2.   Karakter Privat dan Karakter Publik
Karakter privat meliputi tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu. Karakter publik meliputi kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan, berpikir kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi dengan orang lain.

Komitmen nasional tentang perlunya pendidikan pancasila tertuang dalam undang-undang yang dinyatakan bahwa “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sampai saat ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut:

1.      Pendidikan Pancasila secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.

2.      Pendidikan Pancasila secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.

3.      Pendidikan Pancasila secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dengan pendidikan pancasila yang baik maka dapat mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter, berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
BAB 3. PENUTUP

1.  Kesimpulan

            Pendidikan Pancasila merupakan upaya sadar bangsa dan negara untuk memberikan pengetahuan mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigma negara kepada seluruh warga negara.

Pendidikan Pancasila sebagai program pengajaran tidak hanya menampilkan sosok program dan pola pembelajaran yang hanya mengacu pada aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut pendidikan kewarganegaraan juga harus  mengembangkan pendidikan nilai.

2.      Saran
·         Batapa pentingnya pendidikan pancasila untuk meningkatkan semangat Nasionalisme sehingga harus di laksanakan dengan baik.
·         Bangsa Indonesia harus bertahan dengan gerusan arus globalisasi.
·         Pendidikan Pancasila sangat penting untuk pembentukan karakter bangsa Indonesia.
·         Pemerintah juga harus berperan aktif untuk mendukung pendidikan pancasila.


Daftar Pustaka