Minggu, 04 November 2018

Bisnis/Transaksi Yang Tidak Sesuai Dengan Syari’at Islam



1.      MAYSIR
·         Semua bentuk perpidahan harta ataupun barang dari satu pihak kepada pihak lain tanpa melalui jalur akad yang telah digariskan Syariah, namun perpindahan itu terjadi melalui permainan, seperti taruhan uang pada permainan kartu, pertandingan sepak bola, pacuan kuda, pacuan greyhound dan seumpamanya. Mengapa dilarang? Karena
1)      permainan bukan cara untuk mendapatkan harta/keuntungan
2)       menghilangkan keredhaan dan menimbulkan kebencian/dendam
3)       tidak sesuai dengan fitrah insani yang berakal dan disuruh bekerja untuk dunia dan akhirat.

·         Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah. Menurut istilah maisir berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir sering dikenal dengan perjudian karena dalam praktik perjudian seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah. Dalam perjudian, seseorang dalam kondisi bisa untung atau bisa rugi.Judi dilarang dalam praktik keuangan Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah sebagai berikut:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya’…” (QS. Al Baqarah : 219)
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, maisir, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan  syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maaidah : 90)

·         Pelarangan maisir oleh Allah SWT dikarenakan efek negative maisir. Ketika melakukan perjudian seseorang dihadapkan kondisi dapat untung maupun rugi secara abnormal. Suatu saat ketika seseorang beruntung ia mendapatkan keuntungan yang lebih besar ketimbang usaha yang dilakukannya. Sedangkan ketika tidak beruntung seseorang dapat mengalami kerugian yang sangat besar. Perjudian tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keseimbangan sehingga diharamkan dalam sistem keuangan Islam.

2.      GHARAR/TAGHRIR
·         Sesuatu yang tidak jelas dan tidak dapat dijamin atau dipastikan kewujudannya secara matematis dan rasional baik itu menyangkut barang (goods), harga (price) ataupun waktu pembayaran uang/penyerahan barang (time of delivery).

·         Taghrir dalam bahasa Arab gharar, yang berarti : akibat, bencana, bahaya, resiko, dan ketidakpastian. Dalam istilah fiqh muamalah, taghrir berarti melakukan sesuatu secara membabi buta tanpa pengetahuan yang mencukupi; atau mengambil resiko sendiri dari suatu perbuatan yang mengandung resiko tanpa mengetahui dengan persis akibatnya, atau memasuki kancah resiko tanpa memikirkan konsekuensinya.


·         Menurut Ibnu Taimiyah, gharar terjadi bila seseorang tidak tahu apa yang tersimpan bagi dirinya pada akhir suatu kegiatan jual beli. Taghrir dan tadlis terjadi karena adanya incomplete information yang terjadi pada salah satu pihak baik pembeli atau penjual. Karena itu, kasus taghrir terjadi bila ada unsure ketidakpastian yang melibatkan kedua belah pihak (uncertain to both parties).

·         Menurut mahzab Imam Safi`e seperti dalam kitab Qalyubi wa Umairah: Al-ghararu  manthawwats `annaa `aaqibatuhu awmaataroddada baina amroini aghlabuhuma wa akhwafuhumaa. Artinya: “gharar itu adalah   apa-apa   yang akibatnya tersembunyi dalam pandangan kita  dan akibat yang paling mungkin muncul adalah yang paling kita takuti”.


·         Wahbah al-Zuhaili memberi pengertian  tentang gharar sebagai al-khatar dan altaghrir, yang artinya penampilan yang menimbulkan kerusakan (harta) atau sesuatu yang tampaknya menyenangkan tetapi hakekatnya menimbulkan kebencian, oleh karena itu dikatakan: al-dunya mata`ul ghuruur artinya dunia itu adalah kesenangan yang menipu. Dengan demikian menurut bahasa, arti gharar adalah al-khida` (penipuan), suatu tindakan yang didalamnya diperkirakan tidak ada unsur kerelaan. Gharar dari segi fiqih berarti penipuan dan tidak mengetahui barang yang diperjualbelikan dan tidak dapat diserahkan. Gharar terjadi apabila, kedua belah pihak saling tidak mengetahui apa yang akan terjadi, kapan musibah akan menimpa, apakah minggu depan, tahun depan, dan sebagainya. Ini adalah suatu kontrak yang dibuat berasaskan andaian (ihtimal) semata. Inilah yang disebut gharar (ketidak jelasan) yang dilarang dalam Islam, kehebatan sistem Islam dalam bisnis sangat menekankan hal ini, agar kedua belah pihak tidak didzalimi atau terdzalimi. Karena itu Islam mensyaratkan beberapa syarat sahnya jual beli, yang tanpanya jual beli dan kontrak menjadi rusak, diantara syarat-syarat tersebut adalah:
a.      Timbangan yang jelas (diketahui dengan jelas berat jenis yang ditimbang)
b.      Barang dan harga yang jelas dan dimaklumi (tidak boleh harga yang majhul (tidak diketahui ketika beli).
c.       Mempunyai tempo tangguh yang dimaklumi
d.      Ridha kedua belah pihak terhadap bisnis yang dijalankan.

·         Imam an-Nawawi menyatakan, larangan gharar dalam bisnis Islam mempunyai perananan  yang begitu hebat dalam menjamin keadilan, jika kedua belah pihak saling meridhai, kontrak tadi secara dztnya tetap termasuk dalam kategori bay’ al-gharar yang diharamkkan.

3.      RIBA
·         Al-Quran dan Sunnah dengan sharih telah menjelaskan keharaman riba dalam berbagai bentuknya; dan seberapun banyak ia dipungut. Allah swt berfirman;
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. [TQS Al Baqarah (2): 275]

·         Di dalam Sunnah, Nabiyullah Mohammad saw
دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتٍّ وَثَلَاثِيْنَ زِنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh kali zina”. (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah).

·         Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan).
Riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam, yaitu:
1)      Al-Qur’an “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Ali Imran:130). “Hai orang-orang yang beriman,bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya”. (QS. Al Baqarah: 278-279)
2)      Hadits • Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “Riba adalah tujuh puluh dosa; dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Ibn Majah). • Jabir berkata bahwa Rasulullah SAW mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian Beliau bersabda, “Mereka itu semuanya sama”. (HR.Muslim).
Jenis – jenis Riba :
·         Riba Jahiliyyah
Secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Ada beberapa jenis riba yang akan dijelaskan dibawah ini.
Contoh jenis riba
Misalkan Putri meminjam uang kepada bank senilai Rp 10 000 000 dengan waktu pengembalian selama dua tahun, dikarenakan jangka pengembaliannya selama dua tahun maka terdapat bunga dari pihak bank dan jika dijumlahkan secara keseluruhan total pengembalian uang kepada bank adalah Rp 15 000 000. Transaksi semacam ini disebut riba jahiliyyah karena hutang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan. Tentunya transaksi seperti ini haram  dan dilarang dalam islam
·         Riba Fadhl
Pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
Misalnya ketika seseorang menukarkan 3kg gandum yang masih baik kualitasnya dengan 3kg gandum yang sudah berkutu.
·         Riba Nasi’ah
Riba nasi’ah merupakan riba yang muncul akibat jual-beli atau pertukaran barang ribawi tidak sejenis yang dilakukan secara hutang (jatuh tempo) adanya tambahan nilai transaksi oleh perbedaan atau penangguhan waktu transaksi. Contohnya adalah Daniel meminjam uang kepada Riri sebesar 100.000 dengan tempo satu bulan. Jika Daniel tidak bisa mengembalikan sampai jatuh tempo maka ditambah 5000.
·         Riba Qaradh
Riba qardh merupakan riba yang muncul akibat tambahan atas pokok pinjaman yang dipersyaratkan di muka oleh kreditur kepada pihak yang berhutang yang diambil sebagai keuntungan.
Contoh: Nana memberikan pinjaman pada Zia sebesar Rp 500.000 dan wajib dikembalikan sebesar Rp 700.000 saat jatuh tempo dan kelebihan uang ini tidak jelas untuk apa.
·        Riba Yad
Riba yad merupakan riba yang muncul akibat adanya jul-beli atau pertukaran ribawi maupun bukan ribawi dimana terdapat perbedaan nilai transaksi bila penyerahan salah satu atau kedua-duanya diserahkan kemudian hari. Contoh: Tio dan Reza sedang melakukan transaksi jual beli motor, Tio menawarkan motornya kepada Yoi dengan harga Rp 13.000.000 jika dibeli secara tunai namun jika kredit menjadi seharga Rp 15.000.000 hingga sampai akhir akhir ransaksi tidak adanya keputusan mengenai harga.
·         Jenis Barang Ribawi
Para ahli fiqih Islam telah membahas masalah riba dan jenis barang ribawi dengan panjang lebar dalam kitab-kitab mereka. Dalam kesempatan ini akan disampaikan kesimpulan umum dari pendapat mereka yang intinya bahwa barang ribawi meliputi Emas dan perak, baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya. Bahan makanan pokok seperti beras, gandum, dan jagung serta bahan makanan tambahan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

4.      BAI’ AL MUDTARR
·         Adalah jual beli dan pertukaran dimana salah satu pihak dalam keadaan sangat memerlukan (in the state of emergency) sehingga sangat mungkin terjadi eksploitasi oleh pihak yang kuat sehingga terjadi transaksi yang hanya menguntungkan sebelah pihak dan merugikan pihak lainnya.
5.      IKRAH
·         Segala bentuk tekanan dan pemaksaan dari salah satu pihak untuk melakukan suatu akad tertentu sehingga menghapus komponen mutual free consent. Jenis pemaksaan dapat berupa acaman fisik atau memanfaatkan keadaan seseorang yang sedang butuh atau the state of emergency. Imam Ibnu Taimiyah ra mengatakan bahwa dalam keadaan darurat (state of emergency) seseorang yang memilik stock barang yang dibutuhkan orang banyak harus diperintahkan untuk menjualnya dengan harga pasar, jika dia enggan melakukannya pihak berkuasa dapat memaksanya untuk melakukan hal tersebut demi menyelamatkan nyawa orang banyak. (Majmu al Fatawa, vol. 29 hal.300).








Pengertian, Fungsi, Tujuan Dan Jenis-Jenis Kemasan



Pengertian Kemasan 
Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).

Menurut Kotler & Keller (2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari kemasan adalah untuk menjaga produk. Namun, sekarang kemasan menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).

Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.

Fungsi Kemasan 
Banyak perusahaan yang sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Fungsi Protektif 
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.
2. Fungsi Promosional 
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.

Sedangkan menurut Kotler (1999:228), terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu alat pemasaran, yaitu :
1.      Self service. Kemasan semakin berfungsi lebih banyak lagi dalam proses penjualan, dimana kemasan harus menarik, menyebutkan ciri-ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk. 
2.      Consumer offluence. Konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise dari kemasan yang lebih baik. 
3.      Company and brand image. Perusahaan mengenal baik kekuatan yang dikandung dari kemasan yang dirancang dengan cermat dalam mempercepat konsumen mengenali perusahaan atau merek produk.
4.      Inovational opportunity. Cara kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi keuntungan bagi produsen.
Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:
1.      Kemasan melindungi produk dalam pergerakan. Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan. 
2.      Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk. 
3.      Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.

Tujuan Kemasan 
Menurut Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1.      Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya. 
2.      Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya. 
3.      Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.
4.      Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
5.      Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian. 
6.      Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali. 
7.      Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
Jenis-jenis Kemasan 
Berdasarkan struktur isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1.      Kemasan Primer, yaitu bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, dll). 
2.      Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
3.      Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1.      Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng. 
2.      Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol kecap. 
3.      Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai jenis botol.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1.      Kemasan siap pakai, yaitu bahan kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya. 
2.      Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.



Sejarah Periklanan



Sejarah Periklanan

Periklanan merupakan bentuk komunikasi yang digunakan untuk membujuk audiens (pemirsa, pembaca atau pendengar) untuk mengambil beberapa tindakan sehubungan dengan produk, ide, atau layanan. Tujuan dari disampaikannya iklan tersebut adalah mengarahkan perilaku konsument terhadap suatu penawaran komersial ataupun mempersuasi seseorang dalam melakukan sesuatu (seperti iklan politik/layanan masyarakat yang nonkomersial).
Pengiklan Komersial seringkali mencari untuk menghasilkan peningkatan konsumsi dari mereka produk atau jasa melalui "branding," yang melibatkan pengulangan atau nama produk gambar dalam upaya untuk kualitas tertentu berasosiasi dengan merek di benak konsumen.
Sejarah Periklanan
4000sm
Mesir menggunakan papirus untuk membuat pesan penjualan dan poster-poster. pesan Komersial dan menampilkan kampanye politik telah ditemukan di reruntuhan Pompeii dan kuno Saudi . Hilang dan menemukan iklan di papirus yang umum di Yunani Kuno dan Romawi Kuno .Lukisan dinding atau batu untuk iklan komersial merupakan manifestasi lain dari bentuk iklan kuno, yang hadir untuk hari ini di banyak bagian Asia, Afrika, dan Amerika Selatan.Tradisi lukisan dinding dapat ditelusuri kembali ke India seni batuan lukisan yang tanggal kembali ke 4000 SM. Sejarah memberitahu kita bahwa Out-rumah iklan- dan billboard merupakan bentuk tertua iklan.
Sebagai kota dan kota-kota Abad Pertengahan mulai tumbuh, dan masyarakat umum tidak dapat membaca, tanda-tanda bahwa hari ini akan berkata tukang sepatu, miller, penjahit atau pandai besi akan menggunakan gambar yang berhubungan dengan perdagangan mereka seperti boot, jas, topi, jam, berlian, sepatu kuda, lilin atau bahkan tas tepung.Buah-buahan dan sayuran yang dijual di alun-alun kota dari belakang gerobak dan wagon dan pemilik mereka digunakan penelepon jalanan ( criers kota ) untuk mengumumkan keberadaan mereka untuk kenyamanan pelanggan.
Pada jaman Yunani dan Romawi teknik beriklan mengalami perkembangan. Pada masa inilah mulai disadari pentingnya menggunakan medium untuk menyampaikan informasi. Para pemilik usaha menggunakan pahatan di dinding-dinding kota untuk memberitahu orang banyak bahwa mereka mempunyai dagangan tertentu. Pada jaman Caesar banyak toko di kota-kota besar yang telah mulai memakai tanda dan simbol atau papan nama sebagai media utama dalam beriklan.
Ketika papyrus digunakan sebagai kertas tulis, media ini juga dipakai untuk menulis pesan-pesan iklan. Iklan-iklan yang ditempelkan di dinding-dinding kota tersebut berisikan informasi budak-budak yang melarikan diri. Selain itu, iklan ini juga memuat pesan tentang pertarungan para gladiator. Papyrus tersebut ditrulis dnegan menggunakan pena yang terbuat dari alang-alang. Di kota Pompei iklan-iklan juga dibuat oleh para politisi dalam bentuk grafity sebgai propaganda guna menarik masyarakat agar memilihj dirinya saat pemilihan umum. Iklan yang sama juga banyak dijumpai di Yunani.
Periklanan memasuki babak sejarah yang sangat penting ketika kertas ditemukan pada tahun 1215 di Cina dan mesin cetak diciptakan Johannes Guttenberg pada tahun 1450. Sejak itu medium-medium kuno ditinggalkan. Orang beralih ke pamflet atau selebaran-selebaran untuk menginformasikan atau menjual sesuat. Selebaran dan pamflet inilah yang menjadi cikal bakal munculnya surat kabar, sebuah medium klasik yang sampai sekarang tetap menjadi pilihan pengiklan sebagai medium utama.
Abad ke 17
Pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat penting terutama dalam membaca, serta pencetakan, lalu iklan semakin dikembangkan dan diperluas untuk mencakup selebaran.Pada abad ke-17 iklan mulai muncul di koran mingguan di Inggris. Iklan cetak awal ini digunakan terutama untuk mempromosikan buku dan surat kabar, yang menjadi semakin terjangkau dengan kemajuan di percetakan , dan obat-obatan, yang semakin dicari sebagai penyakit rusak Eropa Namun, karena adnya iklan palsu dan apa yang disebut dukun , iklan menjadi masalah, yang diantar dalam regulasi konten iklan. Sebagai perekonomian diperluas selama abad 19, periklanan tumbuh bersama.Di Amerika Serikat, keberhasilan ini format iklan akhirnya mengarah pada pertumbuhan periklanan mail-order.
Abad 18
koran Prancis La Presse adalah yang membuat program iklan yang dibayar di perhalaman-halamannya, yang memungkinkan untuk menurunkan harga, memperluas pembaca dan meningkatkan perusahaan profitabilitas dan formula itu segera ditiru oleh semua judul. Sekitar tahun 1840, Volney B. Palmer membentuk akar biro iklan modern di Philadelphia. Pada tahun 1842 jumlah besar Palmer membeli ruang di berbagai surat kabar pada tarif diskon kemudian dijual kembali ruang di tingkat yang lebih tinggi kepada pengiklanIklan]] aktual-salinan, tata letak, dan karya seni-adalah terhenti disiapkan oleh perusahaan yang ingin beriklan, yang berlaku, Palmer adalah seorang broker ruang.
Keadaan berubah di akhir abad 19 ketika badan iklan NW Ayer & Son didirikan. Ayer dan Anak ditawarkan untuk merencanakan, membuat, dan melaksanakan kampanye iklan lengkap untuk pelanggannya. Pada tahun 1900 biro iklan telah menjadi titik fokus perencanaan kreatif, dan iklan kokoh sebagai sebuah profesi. Sekitar waktu yang sama, di Perancis, Charles-Louis Havas memperpanjang jasa kantor berita itu, untuk memasukkan iklan broker, sehingga kelompok Prancis pertama yang mengatur. Pada awalnya, lembaga yang broker untuk ruang iklan di koran. NW Ayer & Son adalah lembaga layanan penuh pertama yang bertanggung jawab atas isi iklan. 1895 iklan untuk sebuah produk berat badan.
Pada pergantian abad ini, ada beberapa pilihan karier bagi perempuan dalam bisnis, namun, iklan adalah salah satu dari sedikit. Karena perempuan bertanggung jawab untuk sebagian besar pembelian kebutuhan rumah tangga mereka masing - masing, pengiklan dan lembaga yang diakui nilai's wawasan perempuan.
Iklan terus semakin berkembang, terutama dari segi kreatifitas .Bahkan, periklanan Amerika pertama yang menggunakan menjual seksual diciptakan oleh seorang wanita - untuk produk sabun. Meskipun jinak oleh standar-standar hari ini, iklan ini menampilkan pasangan dengan pesan "Kulit kamu mencintai menyentuh".
Tahun 1825 surat kabar pada masa itu sudah dimanfaatkan sebagai alat pemasaran yang efektif. Suratkabar yang pertama kali memuat iklan-iklan produk adalah surat kabar Tjahaja Siang yang terbit di Minahasa yang mengiklankan produk obat-obatan tradisional. Bentuk iklannya hanya berupa iklan baris karena memang baru seperti itulah model iklan yang ada pada masa itu. Surat kabar lainnya seperti Advertentie Blad dan Bintang Timoer juga melakukan hal yang sama.
Tahun 1870-an kreativitas dalam penanganan visual dalam penanganan visual dalam pesan periklanan terlihat semakin baik. Hal ini disebabkan faktor internal dan eksternal industri pers maupun periklanan itu sendiri. Pertama, terbentuknya peluang investasi modal swasta secara langsung dalam bidang industri periklanan dan perdagangan di Jawa. Kedua pertumbuhan perekonomian masyarakat pribumi dan industrialisasi melahirkan sejumlah produk yang memerlukan kegiatan pemasaran. Pertumbuhan perkonomian memungkinkan terbentuknya suatu masyarakat konsumen yang potensial untuk pemasaran produk industri dan jasa modern di pulau Jawa.
Awal 1920-an
Pada awal 1920-an, stasiun radio pertama didirikan oleh produsen peralatan radio dan pengecer yang menawarkan program dalam rangka untuk menjual radio lebih kepada konsumen. Seiring waktu berlalu, banyak organisasi nirlaba mengikuti dalam mendirikan stasiun radio mereka sendiri, dan termasuk:, klub dan kemasyarakatan. Kelompok sekolah Ketika praktik mensponsori program dipopulerkan, masing-masing program radio individu biasanya disponsori oleh pembisnis tunggal dalam pertukaran untuk menyebutkan nama singkat bisnis mereka di bagian awal dan akhir yang menunjukkan disponsori olehnya.Namun, pemilik stasiun radio segera menyadari bahwa mereka bisa mendapatkan lebih banyak uang dengan menjual hak sponsor dalam alokasi waktu kecil untuk beberapa bisnis di seluruh siaran stasiun radio mereka, daripada menjual hak sponsor untuk bisnis tunggal per show.
Praktik ini dilakukan ke televisi di akhir 1940-an dan awal 1950-an. Sebuah pertempuran sengit terjadi antara mereka yang mencari untuk mengkomersilkan radio dan orang-orang yang berpendapat bahwa spektrum radio harus dianggap sebagai bagian dari commons - untuk digunakan hanya non-komersial dan untuk kebaikan masyarakat.Kerajaan Serikat mengejar model pendanaan publik untuk BBC, awalnya sebuah perusahaan swasta, British Broadcasting Company , tetapi dimasukkan sebagai badan publik oleh Royal Charter pada tahun 1927. Di Kanada, para pendukung seperti Graham Spry yang juga dapat membujuk pemerintah federal untuk mengadopsi model pendanaan publik, menciptakan Canadian Broadcasting Corporation. Namun, di Amerika Serikat, model kapitalis menang dengan petikan dari Undang-Undang Komunikasi tahun 1934 yang menciptakan Komisi Komunikasi Federal . Namun, Kongres AS memang membutuhkan lembaga penyiaran komersial untuk beroperasi pada kepentingan umum kenyamanan, dan kebutuhan . penyiaran Publik sekarang ada di Amerika Serikat karena tahun 1967 Undang-Undang Penyiaran Publik yang mengarah pada Public Broadcasting Service dan National Public Radio
Awal 1950
Pada awal tahun 1950, DuMont Television Network mulai meluncurkan program modern yang menjual iklan dalam hitungan waktu kepada beberapa sponsor. Sebelumnya, DuMont telah kesulitan mencari sponsor bagi banyak tentang program dan dikompensasi dengan menjual blok kecil waktu iklan untuk beberapa bisnis. Hal ini akhirnya menjadi standar untuk industri televisi komersial di Amerika Serikat.Namun, itu masih praktik umum untuk memiliki menunjukkan sponsor tunggal, seperti Amerika Serikat Steel Jam. Dalam beberapa kasus sponsor dilaksanakan kontrol yang besar atas isi dari pertunjukan-sampai dengan dan termasuk memiliki agency periklanan seseorang benar-benar menulis pertunjukan.
Akhir 1980-an dan awal 1990-an melihat pengenalan televisi kabel dan khususnya MTV . Merintis konsep video musik , MTV diantar dalam jenis baru iklan: tunes konsumen dalam untuk pesan iklan, daripada ia menjadi oleh-produk atau ketinggalan zaman. Sebagai kabel dan televisi satelit menjadi semakin umum, saluran khusus muncul, termasuk saluran seluruhnya dikhususkan untuk iklan , seperti QVC , Home Shopping Network , dan ShopTV Kanada.
Pemasaran melalui internet membuka batas baru bagi pengiklan dan memberikan kontribusi kepada " dot-com boom "tahun 1990-an. Seluruh perusahaan semata-mata dioperasikan pada pendapatan iklan, yang menawarkan segala sesuatu dari kupon untuk mengakses internet gratis. Pada pergantian abad ke-21, sejumlah situs termasuk mesin pencari Google , memulai perubahan dalam iklan online dengan menekankan kontekstual yang relevan, iklan tidak mengganggu dimaksudkan untuk membantu, daripada membanjiri, pengguna. Hal ini mengakibatkan sejumlah besar upaya sejenis dan kecenderungan peningkatan iklan interaktif .