Rabu, 28 Februari 2018

Pengertian , Peranan dan Fungsi Ritel




Definisi Bisnis Ritel

Pengertian Bisnis Ritel

Kata ritel berasal dari bahasa Perancis, ritellier, yang berarti memotong atau memecah sesuatu.Retail atau eceran (retailing) dapat dipahami sebagai semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan barang atau jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan penggunaan bisnis.Sering kali orang-orang beranggapan bahwa ritel hanya menjual produk-produk di toko. Tetapi retail (ritel) juga melibatkan pelayanan jasa layanan antar (delivery services) ke rumah-rumah. Tidak semua ritel dilakukan ditoko. Kegiatan yang dilakukan dalam bisnis retail (ritel) adalah menjual berbagai produk, jasa atau keduanya, kepada konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi maupun bersama. Produsen menjual produk-produknya kepada peretail maupun peritel besar (wholesaler).Peritel besar ini juga kerap disebut sebagai grosir atau pedagang partai besar.

Perbedaan bisnis ritel

International Finance Corporation (IFC) mencatatkan sekira 80 persen penjualan ritel di Indonesia merupakan hasil dari penjualan ritel tradisional, dengan nilai sekira USD138 juta.IFC juga mencatat, peritel tradisional juga mampu menyerap 21 persen tenaga kerja di indonesia, 
Tapi ada kesenjangan dalam operasional yang dialankan selama ini dimana  kesenjangan terjadi karena terdapat di sisi pembayaran, peritel modern telah mengadopsi pembayaran secara digital (e-money) sedangkan peritel tradisional belum.
Saat ini kesenjangan antara peritel modern dan peritel tradisional adalah, peritel modern memiliki rantai distribusi yang terintegrasi secara digital sehingga menciptakan sinergi di antara penggunanya. Standar bersama membuat informasi yang mengalir lebih efektif di antara pemasok, peritel dan bank untuk meningkatkan visibilitas, efisiensi dan proses otomasisasi.
Sedangkan peritel tradisional, biasanya berbasis uang tunai dan mempunyai keterbatasan integrasi dengan pemasok atau bank untuk mengelola pembelanjaan, persediaan dan pembayaran.Tanpa teknologi yang kompatibel, mereka hanya mendapatkan sedikit keuntungan dari standar dan infrastruktur yang digunakan oleh pelaku bisnis yang lebih besar dalam rantai distribusi ini.
Contohnya dengan data yang dimiliki bersama antara peritel modern bersama dengan perbankan membuat peritel modern lebih mudah untuk melakukan pinjaman keperbankan untuk ekspansinya.





Menurut Asep ST Sujana (2005:16) mengklasifikasikan tipe bisnis ritel berdasarkan:
a. Ownership (kepemilikan bisnis), 
• Single-store Retailer; merupakan tipe binis retail yang paling banyak jumlahnya dengan ukuran toko umumnya dibawah 100 m2 mulai dari kios atau toko dipasar tradisional sampai dengan minimarket modern; dengan kepemilikan secara individual.
• Toko Retail; adalah toko retail dengan banyak (lebih dari satu) cabang dan biasanya dimiliki oleh institusi bisnis bukan perorangan.melainkan dalam bentuk perorangan (company owned retail chain).Bentuknya mulai dari rantai toko minimarket sampai dengan mega hyperstore.contoh nyata yang umum adalah seperti Hero Supermarket, Sogo, Dept,Store & Supermarket, Matahari, Ramayana, dan sebagainya.

• Toko Waralaba (Franchise Stores); adalah toko retail yang di bangun berdasarkan kontrak kerja waralaba (bagi hasil)antara terwaralaba (franchisee) yakni pengusaha investor perseorangan (independent business person)dengan pewaralaba (franchisor)yang merupakan pemegang lisen bendera/nama toko,sponsor,dan pengelola usaha)
b. Merchandise category (kategori barang dagangan),
·       Special store (Toko Khas) merupakan toko retail yang menjual satu jenis kategori barang atau suatu rentang kategori barang (merchandise category) yang relatif sempit/art-shop (pasar seni), jewelry store (toko perhiasan),toko buku,dan sebagainya. 

·       Grocery store (Toko Serba Ada, Toserba) merupakan toko ritel yang menjual sebagian besar kategori barangya adalah barang groceries (kebutuhan sehari-hari; freshfood perishable, dry-food ,beverages, cleanings dan cosmetics,serta household items.Umumya toko retail modern yang sudah mapan adalah berbasis sebagai grocery retailers di mana mereka jual lebih dari 60% dari assortment (bauran produk) adalah merupakan kebutuhan pokok (basic needs)harian pribadi, keluarga,atau rumah tangga.contohya Carrefour,Makro,Hero,Lion Superindo, dan tip top 

·       Department Store sebagian besar dari assortments yang di jual adalah merupakan non-basic items (bukan kebutuhan pokok), fashionables,dan branded items(bermerek) dengan lebih dari 80%(konsinyasi). 
Contohya,Ramayana,Borobudur,Sogo,Dept store, Matahari galleria dan Pasaraya
·       Hyperstore menjual barang-barang dalam rentang kategori barang yang sangat luas.menjual hampir semua jenis barang kebutuhan setiap lapisan konsumen,mulai dari barang grocery,household,textile,appliance,opticaldan lainnya dengan konsep one-stop-shopping (everything-in-oneroof),bahkan ganti oli, dang anti ban mobil dapat di layani di dalam toko ritel sejenis ini.paling tidak di butuhkan sedikitya 10.000 m persegi luasan sales area.toko-toko retail di Indonesia tampakya belum ada yang dapat dikategorikan dalam tipe hyperstore,bahkan Carrefour sekalipun.Meskipun di negarya (Perancis), Carrefour juga telah mengoperasikan model ini. 

c.   Luas sales area (area pejualan),
    Small Store/Kiosk;sebuah toko kecil (kios) yang umumnya merupakan toko ritel traditional,dioperasikan sebagai usaha kecil dengan sales area dari 100 m2 
    Minimarket;dioperasikan dengan luasn sales area antara 100 sampai dengan 1.000 m2. 
    Supermarket;dioperasikan dengan luasan sales area antara 1.000 sampai dengan 5.000 m2. 
    Hypermarket;dioperasikan dengan luasan sales area lebih dari 5.000 m2
d.   Non-store retailer (retailer tanpa toko).
    Multi-Level-Marketing (MLM); adalah suatu model penjualan barang secara langsung (direct selling) dengan system komisi penjualan berperingkat berdasarkan status keanggotaan dalam distribution lines (jalur atau peringkat distribusi).Kemudian karena marketing policy-nya untuk tidak melakukan above the line promotion (advertising) dan tidak di perbolehkannya marketing budget-nya di kompensasikan ke dalam bentuk Point Value (PV) dan Benerfit Value (BV) bagi para direct distributor.Contoh nyata model ini adalah Amway,CNI, dan lain-lain
    Mail & Phone Order Retailer; bentuk lain dari non-store retailer adalah Mail &
Phone Order Retailer atau bisa di sebut sebagai “ toko pesan antar “,yakni perusahaan yang melakukan penjualan berdasarkan pesanan melalui surat dan atau telepon .Contoh dari model non-store retailer in,antara lain TV Media DRTV, dan sebagaiya.dalamperkembangannya.contoh retailer tipe inipun tidak lagi murni non-store retailer dengan di bukanya showroomshowroom (konter) di hampir seluruh kota besar. 
    Internet/Online Store (e-Commerce);perkembangan teknologi informasi khususnya internet,telah memukinkan berkembangnya “toko retail” di dunia maya.Adopsi teknologi internet ke dalam bentuk online retailing (e-tail-ing, ecommerce) begitu memukau sehingga banyak yang gagal karena overestimate atau over-self-confidence walaupun ada pula yang berhasil seperti Amazon.com,dan Walmart.com.proses follow-up antara lain melalui penyedian pusat layanan informasi dan konsumen,serta system layanan pesan-antar yang memadai.

Peran dan Gambaran Umum Bisnis Ritel

 Selain trend ekonomi , kebijakan pemerintah dan gaya belanja ternyata industri ritel memiliki trend trend tertentu dengan prinsip mencari tahu perkembangan yang ada selama ini.Di ibukota propinsi ada bebrapa daerah yang memilki rubric khusus tentang dunia ritel, misalkan tentng tenologi yang berkaitan dengan produk yg sedang trend, format toko yang baru, pelayanan pelanggan, internet , delivery , mailing list dan lain-lain.
Pengelolaan  ritel di Indonesia  memang memilki prospek yang baik karena potensi pasarnya yang sanagt besar . Hukum alam sellu ada jika ada ritel yang berkembang dengan cepat otomatis akan banyak pesaing baru yang bermunculan. Tinggi rendahnya persaingan akan berpengaruh muus tidaknya bisnis ritelyang dijalankan oleh setiap peritel. Mereka yang memiliki informasi adalah mereka yang akhirnya dapat menjadi pemenangnya sehingga bisnisnya tetap dapat berjalan. Dalam suatu channel distribusi, retailing memainkan suatu peranan penting sebagai penengah antara para produsen, agen dan para konsumen akhir.
Retailer mengumpulkan berbagai jenis barang dan jasa dari berbagai sumber dan menawarkannya kepada konsumen.Retailing tidak harus melibatkan suatu toko.Mail order atau telepon order, penjualan langsung ke konsumen di rumah-rumah dan kantor, mesinmesin penjaja termasuk dalam scope retailing.
Bisnis Retail merupakan salah satu bisnis yang tumbuh cukup baik di seluruh dunia terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia.Jumlah penduduk yang cukup banyak menunjang perputaran uang yang tinggi terutama untuk kebutuhan konsumsi. Produsen menjual produknya kepada grosir (wholesaler). Kemudian grosir menjualnya kepada pedagang eceran / ritel ( pengecer / peritel). Pengecer  / peritel adalah orang-orang atau toko yang kegiatan utamanya mengecerkan barang. Pemasaran ritel ini sangat penting artinya bagi produsen karena melalui usaha  ritel, produsen dapat memperoleh informasi berharga mengenai produknya. Produsen dapat mewawancarai peritel mengenai pendapat konsumen mengenai bentuk, rasa, daya tahan, harga dan segala sesuatu mengenai produknya.Selain itu juga dapat diketahui mengenai kondisi perusahaan pesaing.Produsen dan peritel dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.Produsen dapat memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi hadiah kepada konsumen melalui toko-toko peritel. Kadang kala ada produsen  yang langsung memberikan bonus kepada peritel.
Usaha ritel memberikan kegunaan bagi pelanggan melalui lima cara, antara lain:
a. Memberikan suplai / pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen/pelanggan dengan sedikit atau tanpa penundaan. Usaha ritel biasanya berlokasi didekat rumah pelanggan, sehingga pelanggan bisa dengan segera mendapatkan suatu produk tanpa perlu menunggu lama.
b. Memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk, kualitas, dan barang serta  jasa yang ditawarkan. Pelanggan mungkin hanya ingin lebih dari sekedar mendapatkan barang yang diinginkan pada tempat yang nyaman.Mereka hampir ingin selalu belanja di mana bisa mendapatkan kemudahan memilih, membandingkan kualitas, bentuk, dan harga dari produk yang diinginkan. Dalam menarik dan memuaskan pelanggan, para peritel biasanya akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
c. Menjaga harga jual tetap rendah agar mampu bersaing dalam memuaskan pelanggan.
d. Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat. Produk yang dijual dalam usaha ritel, tergantung pada apa yang dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan, tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beragam produk barang dan jasa, tetapi juga dapat meningkatkan keinginan pelanggan untuk membeli.Hasil akhirnya adalah peningkatan standar hidup dan penjualan produk.
e. Adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran (produksi massal). Produksi massal tidak akan dapat dilakukan tanpa sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan produk yang dibuat secara massal bagi pelanggan. Peran ritel dalam kehidupan perekonomian secara keseluruhan, yaitu sebagai pihak akhir (final link) dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang (dan jasa ) ke konsumen akhir.


Fungsi Bisnis Ritel
Dalam alur proses bisnis ritel merupakan akhir proses distribusi dengan dilakukan penjual langsung pada konsumen akhir,dimana bisnis retail merupakan suatu fungsi atau mata rantai proses distribusi sebagai perantara antara distributor (wholesaler,ataupun importer) dengan kosumen akhir. 
Retail juga berperan sebagai penghimpun berbagai kategori atau jenis barang yang menjadi kebutuhan konsumen sehingga konsumen menjadi toko retail sebagai tempat rujukan untuk mendapatkan (to choose,to find) barang yang dibutuhkannya. Lebih lanjut binis ritel berperan sebagai penentu eksistensi barang dari manufacture di pasar konsumsi (consumption market), dan dengan demikian manufacture dan distributor memiliki ketergantungan yang besar terhadap entitas bisnis ritel


Keuntungan dari proses distribusi barang/jasa,ritel juga sangan tergantung pada pasokan (supply) barang dari manufacture dan atau distributor.tinggkat ke untungan yang maksimum dari retailer merupakan hasil dari positioning yang optimum retailer di pasar konsumen dan di pasar sumber barang/jasa (resources market),dan dari kemampuannya untuk beroperasi seefisien mungkin dalam keseimbangan proses distibusi menurut Asep ST Sujana (2005:
Fungsi usaha ritel dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan antara lain :
1. Melakukan kegiatan usahanya di lokasi yang nyaman dan musdah di akses pelanggan seperti di sekitar rumah rumah penduduk.
2. Memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bias memilih produk yang diinginkan
3. Membagi produk yang besar sehingga dapat dijual dalam kemasan / ukuran yang kecil
4. Mengubah produk menjadi bentuk yang lebih menarik. Adakalanya untuk meningkatkan penjualan, peritel menggunakan promosi beli satu gratis satu.
Dalam hal ini, produk dikemas secara menarik sehingga pelanggan tertarik untuk : a. Menyimpan produk agar tetap tersedia pada harga yang relatif tetap,
b.  Membantu terjadinya perubahan (perpindahan) kepemilikan barang, dari produsen ke konsumen,
c. Mengakibatkann perpindahan barang melalui sistem distribusi,
d. Memberikan informasi, tidak hanya ke pelanggan, tapi juga ke pemasok,
e. Memberikan jaminan produk, layanan purna jual, dan turut menangani keluhan pelanggan,
f. Memberikan fasilitas kredit dan sewa.Contohnya, jasa penyewaan mobil yang kegiatan usahanya menyewakan mobil, atau toko komputer yang menyediakan fasilitas pembelian komputer jinjing (laptop) secara kredit
E. Inovasi dan Perkembangan Tehnologi dalam Ritel
 Industri ritel berkembang dengan cepat dan ada beberapa perubahan yang perlu kita cermati seperti  :
1. Pasar domestik yang melemah
Ritel adalah sektor industri yang sudah ada sejak jaman dahulu kala, dan industri ini sudah turun temurun dilakukan oleh nenek moyang kita. Industri semakin popular setelah masuknya peritel asing ke negeri ini seperti Indomart dan Alfamart yang berdiri di setiap pinggiran jalan hanya berjarak beberapa ratus meter saja khususnya diwilayah Indonesia bagian barat.              
Perilaku masuknya peritel asing membuat peritel tradisional menjadi kolaps tak berdaya.Apalagi kebanyakan peritel tradisional hanya memiliki ketrampilan yang minim karena usahanya hanya dijalankan secara turun temurun saja.Peritel tradisional merasa sudah nyaman dengan posisi saat itu sehingga mereka lengah tidak menyadari ada pesaing luar yang bermain di industri eceran.

2. Meningkatnya keahlian industri
Pada perusahaan Ritel  posisi perusahaan dapat dibangun pada beberapa area seperti akutansi, promosi, tehnologi informasi, distribusi dan sumber daya manusia. Bisnis ritel memerlukan berbagai ketrampilan dalam penguasaaan sistim manajemen. Dengan adanya pelatihan kompetensi para staf maka produktivitas makin meningkat pula

3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan Tehnologi
Menurut Alfin Tofler dikatakan semua kegiatan bisnis berpondasikan kekuatan sumber daya manusia dan bukan semata mata hanya sumber daya alamnya saja.
Maka perubahan berawal dari manusia,perubahan struktur dan perubahan tehnologi, Artinya pengusaha harus menyadari bahwa disamping modal organisasi, modal informasi dan modal manusia diperlukan juga modal psikologi, modal intelektual dan modal social.

4. Globalisasi
Saat ini konsep ritel yang berhasil dalam sebuah Negara telah berkembang secara global , mengapa sebagian ritel dapat berjalan mengikuti arus globalisasi  sementara sebagian tidak bisa. Pertanyaan dan masalah yang selalu menghantui para pengusaha nasional skala menengah maupun skala besar adalah bagaimana bias memasuki ranah bisnis internasional? Para Pakar menemukan beberapa konsep antara lain :
Stephen P Robbins dan Mary Coulter (2014 : 108) mengatakan bahwa ada 3 langkah utama yang wajib dilakukan seperti :
1. Global sourching  : suatu perusahaan melakukan sentralisasi manajemen dan keputusan lainnya dikantor pusat dan dinegara asal dengan maksud menjajaki bisnisnya
2. Kegiatan eksport import, licencing dan franchising.
3. Strategic alliance  yaitu kerjasama dalam bentuk usaha patungan dan kegiatan membuka kantor cabang di luar negeri.


Prinsip Bisnis Ritel
Banyak sebagian orang begitu awam dengan makna ritel, sehingga mereka berfikir ritel hanya menjual produknya di toko padahal tidak semua kegiatan ritel dilakukan di dalam  toko .Ritel juga melibatkan unsur pelayanan jasa seperti delivery order  ke rumah konsumen. Kadang produsen menjual produknya kepada pengecer atau pedagang besar yang kita kenal grosir atau agen.Secara garis besar, usaha ritel yang berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi dua, yaitu usaha ritel tradisional dan usaha ritel modern.
Kiat Peritel Yang Sukses
Peritel yang berhasil adalah peritel yang bisa menyesuaikan barang dan jasanya dengan permintaan
Semua elemen seperti produk, kwantitas, harga, tempat, 
pelayanan dan kwaitas harus tepat
       Ciri-ciri usaha ritel tradisional adalah sederhana, tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual tidak terlalu banyak jenisnya, sistem pengelolaan / manajemennya masih sederhana, tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar-menawar  harga dengan  pedagang, serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peritel memiliki  barang yang dicari atau tidak. Sedangkan usaha ritel modern  adalah sebaliknya, menawarkan tempat  yang luas, barang yang dijual banyak jenisnya, sistem manajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap (fixed price) sehingga tidak ada proses tawar-menawar dan adanya sistem swalayan/pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa  melihat, memilih, bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
       Masing masing industri ritel membidik segmen pasar yang berbeda mulai dari segmen terendah sampai tertinggi. Ritelmemiliki fungsi utama dalam meningkatkan nilai barang dan jasa yang dijual sehingga tujuan yang diinginkan produsen dapat  tercapai. Ritel  adalah bagian dari aktivitas bisnis dengan menambahkan nilai layanan terhadap produk  dan layanan kepada konsumen akhir.
 Ritel juga memiliki layanan jasa jasa purna jual tetapi  tidak semua ritel mempunyai toko biasanya kita kenal dengan  penjualan langsung ataupun melalui penjualan online. Menurut Stanton (1998.8) dkatakan bahwa pedagang eceran adaah mengumpulkan atau mengkonsentrasikan aneka ragam produk dari berbagai produsen.Mengkelompokan produk tersebut dengan jumlah yang tersedia untuk disebarkan sebagai alat pemuas kebutuhan konsumen. Di lain pihak pedagang eceran dapat bertransaksi kepada pembeli industri misalnya restoran,lembaga pemerintah dan lain-lain.
Usaha ritel/eceran tidak hanya terbatas dalam penjualan barang, seperti sabun, minuman ataupun deterjen, tetapi juga layanan jasa seperti jasa potong rambut, ataupun penyewaan mobil.Usaha ritel/eceran pun tidak selalu dilakukan ditoko, tapi juga bisa dilakukan melalui telepon atau internet, disebut juga dengan eceran/ritel non-toko.Untuk menjaga kelangsungan hidup serta kemajuan dan keunggulan dalam bisnis eceran yang semakin kompetitif, maka pengelola bisnis tersebut harus berupaya menerapkan strategi berupa program bauran penjualan eceran yang diharapkan memunculkan minat konsumen.
Komponen produk, harga, tempat, dan promosi atau lebih dikenal dengan 4P (product, price, place, and promotion) dengan menitikberatkan perhatian yang berbeda-beda pada keempat variabel tersebut karena tergantung kepada sipembuat keputusan pemasarannya untuk menyesuaikan  dengan lingkungan yang cenderung berubah-ubah yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan mencapai tujuan perusahaan, dimana konsep tersebut berlaku bagi bisnis eceran dengan penekanan pada faktor yang berlainan (McCarthy, 1993)

Prinsip dasar pada ritel modern yang terdiri dari 4 P:

a.   Product (Produk)
Produk menurut Kotler and Armstrong (2001) adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepasar untuk diperhatikan, dimiliki, digunakan, atau dikomsumsi yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan. Menurut Porter (1996), keunggulan suatu produk agar dapat diterima dan bertahan dipasar ditentukan oleh ciri khas atau keunikan produk tersebut dibandingkan dengan produk yang lain yang ada dipasar (Porter, 1996). 
Kualitas produk merupakan pemahaman bahwa produk yang ditawarkan oleh penjual mempunyai nilai jual lebih yang tidak dimiliki oleh produk pesaing. Oleh karena itu perusahaan berusaha memfokuskan pada kualitas prodak dan membandingkannya dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan pesaing.

b.    Price (Harga)
Strategi dalam penetapan harga bisa dilakukan dengan beberapa cara, misalnya : Harga bundling, harga predatory, harga berbasis kompetisi, harga cost plus, harga berorientasi pasar, harga premium, harga psikologis, harga dinamis (Kotler and Armstrong, 2010). Ada tiga pihak yang menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan harga oleh sebuah perusahaan ritel yaitu konsumen, dirinya sendiri, dan pesaing.
        

Tujuan Penetapan Harga
1. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. 
Dengan menetapkan harga yang kompetitif maka perusahaan akan mendulang untung yang optimal.
2. Mempertahankan perusahaan. 
Dari marjin keuntungan yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Contoh : untuk gaji/upah karyawan, untuk bayar tagihan listrik, tagihan air bawah tanah, pembelian bahan baku, biaya transportasi, dan lain sebagainya.
3. Menggapai ROI (Return on Investment). 
Perusahaan pasti menginginkan balik modal dari investasi yang ditanam pada perusahaan sehingga penetapan harga yang tepat akan mempercepat tercapainya modal kembali / ROI.
4. Menguasai Pangsa Pasar. 
Dengan menetapkan harga rendah dibandingkan produk pesaing, dapat mengalihkan perhatian konsumen dari produk kompetitor yang ada di pasaran.
5. Mempertahankan status quo. 
Ketika perusahaan memiliki pasar tersendiri, maka perlu adanya pengaturan harga yang tepat agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasar yang ada.

Menurut Ma’ruf (2005) , impementasi strategi harga antara lain :
·       Penetapan harga secara tetap untuk periode waktu tertentu dan harga yang ditetapkan secara variatif sesuai fluktuasi tingkat permintaan konsumen.
·       Penetapan harga ganjil, seperti Rp. 99.000, Rp. 199.000, Rp. 749.000 Menurut Ma’ruf (2005), impementasi strategi harga antara lain :
·       Penetapan harga secara tetap untuk periode waktu tertentu dan harga yang ditetapkan secara variatif sesuai fluktuasi tingkat permintaan konsumen.
·       Penetapan harga ganjil, seperti Rp. 99.000, Rp. 199.000, Rp. 749.000
·       Leader pricing, penetapan harga dimana profit marginnya lebih rendah daripadatingkat yang biasa diraih bertujuan untuk menarik konsumen yang lebih banyak.
·       Penetapan harga paket, yaitu harga yang didiskon untuk penjualan lebih dari satu unit per itemnya.
·       Harga bertingkat, ini diberlakukan untuk produk yang mempunyai banyak model dan harga yang beragam.
Harga merupakan komponen penting atas suatu produk, karena akan berpengaruh terhadap keuntungan produsen. Harga juga menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli, sehingga perlu pertimbangan khusus untuk menentukan harga tersebut.
Dalam menentukan kebijakan penetapan harga,perusahaan mengikuti prosedur enam langkah.perusahaan memilih tujuan penetapan harganya. perusahaan memperkirakan kurva permintaan,kemungkinan kuantitas yang akan mereka jual pada setiap harga yang mungkin. Perusahaan memperkirakan bagaimana biayanya bervariasi pada tinggkat output yang berbeda,pada tingkat pengalaman produksi terakumulasi yang berbeda,dan untuk penawaran pemasaran yang terdiferensiasi. Perusahaan mampelajari biaya,harga,dan penawaran bersaing.perusahaan memilih metode penetapan harga. perusahaan memilih harga akhir



c.     Promotion (Promosi)
Menurut Philip Kotler (1997, p.153) proses keputusan pembelian dipengaruhi oleh rangsangan pemasaran dan rangsangan lain. Bauran promosi yang meliputi periklanan (advertising), penjualan pribadi (personal selling), hubungan masyarakat (public relation) dan publisitas(publicity), promosi penjualan (sales promotion), dan pemasaran langsung (direct marketing) adalah bagian dari rangsangan pemasaran yang merupakan variabel yang dapat dikontrol oleh perusahaan.
Menurut Schoell (1993, p.424), Tujuan promosi adalah memperoleh perhatian, mendidik, mengingatkan, dan meyakinkan.
Tujuan promosi
Tujuan promosi di antaranya adalah:
1.   Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2.   Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit/laba
3.   Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4.   Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5.   Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6.   Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, promosi penjualan dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis yaitu :
1.   Customer promotion, yaitu penjualan yang bertujuan untuk mendorong pelanggan untuk membeli.

2.   Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir, dan importir untuk memperdagangkan barang dan jasa dari sponsor.
3.   Sales – force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjual.
4.   Business promotion, yaitu promosi penjualan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
Secara keseluruhan teknik-teknik promosi penjualan merupakan taktik pemasaran yang berdampak jangka pendek. Malah kadang – kadang penjualan hanya meningkat selama kegiatan promosi penjualan berlangsung. Promosi penjualan juga tidak mampu meruntuhkan loyalitas pelanggan terhadap produk lain, bahkan promosi penjualan yang terlalu sering dapat menurunkan citra kualitas barang atau jasa tersebut, karena pelanggan bisa menginterpretasikan bahwa barang atau jasa tersebut kualitas rendah atau termasuk kategori murahan. Meskipun demikian diakui bahwa promosi penjualan menghasilkan tanggapan yang lebih cepat daripada iklan.
Jenis kegiatan  promosi diatas :
a.   Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
b.   Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian atau  kegiatan mempromosikan suatu produk dengan cara mendatangi ke tempat konsumen berada, oleh seorang wiraniaga/salesperson. 
c.   Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah) atau merupakan usaha untuk merangsang permintaan dari suatu produk secara non personal yang bersifat komersial. 
        
d.   Promosi Penjualan (Sales Promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian. Promosi penjualan menawarkan suatu produk dengan cara memberikan perangsang supaya membeli. Perangsang ini bisa berupa uang, barang atau pelayanan tambahan lainya yang biasanya tak disertakan bersama produk tersebut. - 

Kesalahpahaman dalam berkomunikasi


Dalam berkomunikasi sering terjadi kesalahpahaman seperti ketika melakukan suatu pidato ada kecenderungan beberapa pesan tidak dimengerti oleh  si penerima pesan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh faktor penghambat komunikasi antara pengirim pesan dan penerima pesan. Faktor-faktor yang menjadi suatu hambatan tersebut dapat dikelompokkan dalam 4 masalah utama, masalah-masalah tersbut yaitu masalah dalam pengembangan pesan, penyampaian pesan, penerimaan pesan, dan penafsiran pesan.

a.       Masalah dalam pengembangan pesan
Dalam pengembangan suatu pesan sumber masalah yang sering terjadi yaitu ketika menyusun sebuah pesan.  Masalah dalam mengembangkan sebuah pesan dapat mencangkup antara lain munculnya keraguan tentang pesan, kurang terbiasa dengan keadaan yang ada atau masih asing oleh penerima pesannya (audience), adanya pertentangan emosional, atau kesulitan dalam mengekspresikan ide atau gagasan.
Beberapa orang masih sering kurang percaya diri, grogi, dan  adanya perasaan ragu antara iya atau tidak, benar atau salah, disampaikan atau ditahan, dan sejenisnya dalam mengambil keputusan. Apabila ini terjadi, ada kecenderungan seseorang akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan pesan lebih lanjut. Jika seseorang gagal dalam mengembangkan pesan, proses komunikasi akan dimulai dengan sesuatu yang salah, yang akhirnya akan membawa kegagalan yang akan berkelanjutan terus menerus.

b.      Masalah dalam  menyampaikan pesan
Komunikasi juga dapat terganggu kerena munculnya masalah penyampaian pesan dari pengirim ke penerima. Masalah yang paling jelas disini yaitu faktor fisik. Misalnya, ketika menyampaikan suatu pesan salah satu sound sistem mati atau terdapat suara gemerisik atau suara bising dari sound sistem  sehingga kualitas suara sound sistem kurang baik, lampu tiba-tiba padam , salinan surat tidak terbaca dan lain-lain. Meskipun terlihat sepele, gangguan-gangguan tersebut dapat menghalangi atau mengganggu suatu pesan. Jika sedang menyampaikan presentasi makalah atau kertas kerja, sebaiknya mencari dan memilih media yang memungkinkan audience dapat melihat dan mendengar dengan jelas apa yang disampaikan. Jangan sampai ada diantara para audience yang merasa terhalang oleh sesuatu seperti tiang suatu bangunan. Disamping itu gunakan soundsistem yang cukup baik kualitasnya. Jangan sampai terjadi pada saat diskusi sedang menghangat, tiba-tiba perangkat tata suaranya mengalami gangguan teknis atau lebih parah lagi sampai mati tidak ada suaranya.
Masalah lain yang muncul dalam penyampaian suatu pesan adalah bila dua buah pesan yang disampaikan mempunyai arti yang sangat berlawanan atau bermakna ganda. Bila dua buah pesan disampaikan sekaligus, akan muncul gangguan dalam arus komunikasi. Masalah serupa juga akan muncul bila suatu pesan disampaikan melalui saluran penghubung yang cukup panjang. Orang terakhir yang menerima pesan kemungkinan hanya dapat menangkap sebagian kecil saja dari orang pertama atau bahkan pesan yang disampiakan bisa jadi bertentangan dengan pesan aslinya.

c.       Masalah dalam menerima suatu pesan
Ketika menerima suatu pesan, masih terdapat permasalahan-permasalah atau gangguan-gangguan dalam menerima suatu pesan. Masalah atau gangguan yang muncul dalam penerimaan suatu pesan antara lain adanya persaingan antara pengelihatan dengan  suara, kursi yang tidak nyaman sehingga mengganggu konsentrasi penerima pesan. Sebagai contoh seorang siswa sedang membaca buku di ruang kelas, tiba-tiba ada beberapa siswa lain lewat didepan dengan suara gaduh dan berisik.
Contoh lain ketika anda sebagai mengikuti upacara bendera setiap hari senin, waktu pembacaan pidato oleh Pembina upacara tiba-tiba hujan turun dengan derasnya sehingga para peserta upacara lari berhamburan mencari tempat teduh. Kejadian tersebut tentunya akan menjadikan  seorang penerima pesan sulit untuk berkonsentrasi untuk menerima pesat tersebut.
Dalam beberapa kasus tersebut, gangguan atau masalah penerima pesan dapat muncul berkaitan dengan kesehatan si penerima pesan. Misalnya pendengar yang kurang baik, pengelihatan yang mulai kabur, atau bahkan sakit kepala. Meskipun tidak menghambat jalur komunikasi secara keseluruhan, tetapi hal-hal tersebut dapat mengurangi kesempurnaan penerimaan pesan. Dari beberapa gangguan tersebut yang paling umum terjadi adalah kurangnya konsentrasi selama melakukan komunikasi seperti ketika berkomunikasi, pikiran melayang atau memikirkan hal-hal lain diluar yang dibicarakan.

d.      Masalah dalam menafsirkan pesan
Meskipun suatu pesan sering terjadi gangguan selama proses penyampaian pesan, masalah terbesar terletak pada proses terakhir dalam penyampaian  pesan yaitu ketika seseorang sedangmenafsirkan suatu pesan yang disampaikan oleh pemberi pesan. Gangguan- gangguan yang terjadi dalam hal menafsirkan pesan yaitu seperti perbedaan latar belakang, arti kata – kata yang bemakna banyak, dan pernayataan emosional dapat menimbulkan munculnya kesalahpahaman antara pemberi pesan dengan penerimaan pesan.
Contoh sederhana saja ketika dua orang berasal dari daerah dengan latar belakang budaya yang berbeda dan dialek/ logat yang berbeda. Orang pertama memiliki sifat bicara lembut atau halus, sedangkan yang lain memliki sifat berbicara yang cenderung meninggi atau meledak-ledak. Kalau masing-masing tidak mampu memahami latar belakang budaya pihak lain dengan baik, akan terjadi banyak kesalahpahaman antara mereka dalam berkomunikasi atau menyampaikan pesan yang diakibatkan oleh kesalahan menafsirkan pesan.

·         Perbedaan latar belakang
Bila pengalaman hidup penerima secara mendasar berbeda dengan pengirim pesan, komunikasi menjadi semakin sulit. Perbedaan usia, pendidikan, jenis kelamin, status sosial, kondisi ekonomi, latar belakang budaya, temperamen, kesehatan, dan sebagaianya dapat mempersulit dan mengganggu proses komunikasi.
Secara umum, kemampuan untuk menyerap informasi bergantung pada pengalaman masa lalu dan biasanya berlangsung lama. Oleh sebab itu, bila belajar sesuatu yang baru, seorang cenderung untuk mencoba mencocokannya dengan pola yang telah ada. Jika informasi baru tidak cicik, terdapat kecenderungan untuk mengubah dan bukannya menata kembali pola yang ada.
Oleh sebab itu, bila seorang berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki pengalaman dan harapan yang serupa, apa yang ia katakana secara otomatis cocok dengan kerangka berpikir orang lain tersebut.  Bila menghadapi orang-orang yang memiliki latar belakang yang berbeda, apa yang ia katakan mungkin akan ditafsirkan dari sudut pandang yang berbeda.

·         Perbedaan penafsiran kata-kata.
Masalah dalam memahami pesan sebenarnya terletak pada bahasa yang menggunakan kata-kata sebagai symbol untuk menggambarkan suatu kenyataan. Karena latar belakang yang berbeda, baik asal-usul daerah, budaya, pendidikan, usia, maupun yang lain. Dalam hal tersebut akan mempunyai pengertian atau pemahaman yang berbeda pula terhadap kata yang sama.
Sebagai contohnya, “apa itu Roti”. Namum dipikiran akan terlintas beraneka ragaman atau beraneka macam jenis roti, apakah itu roti bolu, roti coklat, roti kering dan sebagainya. Kemungkinan penerima pesan yang lain juga akan memmahami pengertian roti dari sisi yang laun, apakah dari rasanya, apakah roti manis, roti asin dan sebagainya.

·         Perbedaan reaksi emosional.
Suatu hal yang cukup menarik bahwa seseorang mungkin bereaksi secara berbeda terhadap kata yang sama pada keadaan yang berbeda. Suatu pesan yang  jelas dan dapat diterima disuatu kondisi akan dapat membingukan dalam situasi yang berbeda. Hal ini bergantung pada hubungan emosional antara penerima dan pengirim pesan.
Setiap pesan paling tidak mencakup dua hal : (1) dalam artian “isi” (content) yang berkaitan dengan subjek suatu  pesan; dan (2) dalam artian “hubungan” (relationship), yang memberikan sifat interaksi antara pengirim pesan dan penerima suatu pesan. Komunikasi dapat terganggu bila penerima bereaksi secara negative dalam artian “isi” maupun “hubungan”. Sebagai salah satu contoh seorang siswa ketika disuruh belajar oleh orang tuanya ketika waktunya bertepatan dengan janjinya kepada pacarnya untuk nonton film bioskop. Perintah tersebut mungkin akan membuat siswa tersebut merasa bete, kesal karena tidak dapat menonton film bioskop dengan seorang pacar yang disayanginya. Dalam artian “isi”, siswa tersebut merasa harus melakukan apa yang diperintakan oleh orang tuanya yaitu belajar.  Meskipun dalam hal ini siswa sebagai penerima pesan dapat memahami pesan dari orang tuanya dengan baik, komunikasi menjadi terganggu karena reaksi emosional yang di tunjukkan oleh penerima pesan yaitu siswa.

Hak-hak atas kekayaan intelektual/ Intelectual Properti Right


PENGERTIAN HAK CIPTA 

Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
     Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya,film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer,siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
Contoh hasil dari hak cipta (hasil karya yang di lindungi) :
·         Karya sastra seperti buku, pamflet, novel, puisi, laporan, iklan, instruksi manual, artikel surat kabar dan bahkan daftar belanjaan dan kertas ujian.
·         karya-karya drama (yaitu, sesuai yang dimaksudkan untuk dipertunjukkan, sebagai contoh skenario, naskah drama). Tidak ada keharusan karya drama tersebut disajikan dalam bentuk tulisan, bisa juga dalam bentuk rekaman).

·         karya-karya koreografi
·         komposisi-komposisi musik (semua suara atau musik bisa merupakan obyek perlindungan asalkan disajikan dalam bentuk tertentu (contoh : transkrip atau rekaman).
·         karya-karya sinematografi (gambar-gambar bergerak : films, videotapes, iklan, program televisi dan klip video).
·         Karya-karya artistik seperti gambar, lukisan, arsitektur, patung, ukiran, model, diagram, peta, ukiran kayu dan cetakan. Karya-karya tersebut tidak harus merupakan karya seni yang bagus.
·         foto-foto
·         ilustrasi, peta, diagram dan rancangan
·         karya-karya turunan (derivative works), seperti terjemahan, adaptasi dan aransemen musik

 Menurut TRIPs, karya-karya berikut ini harus dilindungi :
·         karya-karya yang dilindungi oleh konvensi Bern
·         program komputer
·         data base
·         seni pertunjukan (baik secara hidup/langsung, dalam bentuk penyiaran atau rekaman dalam fonogram).
·         Fonogram (rekaman suara atau media lainnya)
·         Penyiaran (termasuk program televisi dan radio serta liputan tentang pertunjukan hidup).


Undang-undang Hak Cipta mengatur hal yang kurang lebih sama. Pasal 12(1) menetapkan karya -karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dilindungi, sebagai berikut :
·         buku-buku, program komputer, pamflet, susunan perwajahan karya tulis, dan karya-karya tulis lainnya.
·         khotbah, kuliah, pidato dan karya-karya lisan lainnya.
·         alat bantu visual yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
·         lagu, termasuk karawitan dan phonogram
·         karya-karya drama, tari (karya-karya koreografis), pertunjukan boneka, pantomim
·         pertunjukan-pertunjukan
·         karya-karya penyiaran
·         semua bentuk seni, seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, pahatan, patung, collase, kerajinan tangan motif, diagram, sketsa, logo dan bentuk huruf.
·         arsitektur
·         peta
·         seni batik
·         foto
·         karya-karya sinematografi
·         terjemahan, interpretasi, adaptasi, antologi dan database (ini dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi hak cipta atas ciptaan aslinya).

 Konsep yang mendasar dari hukum hak cipta adalah bahwa hak cipta tidak melindungi ide-ide, informasi atau fakta-fakta, tetapi lebih melindungi bentuk pengungkapan daripada ide-ide, informasi atau fakta-fakta tersebut. Hak cipta hanya ada dalam bentuk-bentuk yang nyata, bukan ide-ide itu sendiri. Dengan demikian hak cipta tidak melindungi ide-ide atau informasi sampai ide atau informasi tersebut dituangkan dalam bentuk yang dapat dihitung atau dalam bentuk materi, dan dapat diproduksi ulang.

Hal ini tercermin dalam Pasal 2 TRIPs yang menyatakan bahwa perlindungan hak cipta diberikan untuk “pengungkapan bukan ide-ide, tata cara, metode dari pengoperasian konsep matematika”.
 Meskipun demikian, adalah mungkin untuk beberapa ide yang bernilai komersial dilindungi dengan hukum rahasia dagang.

Contoh lain dari ide yang tidka dilindungi, tetapi bentuk konkret dari pengungkapannya dilindungi adalah :

·         Informasi-informasi ilmu pengetahuan yang terdapat dalam buku-buku teks universitas tidak dilindungi oleh hak cipta, tetapi, kata-kata, bagan-bagan atau ilustrasi yang digunakan oleh pengarang adalah dilindungi.
·         Suatu ide untuk menulis biografi orang terkenal, sebagai contoh bintang rock, tidak dilindungi oleh hak cipta dan informasi yang didapat oleh pengarang juga tidak dilindungi, tetapi bentuk dari kata-kata yang digunakan oleh pengarang adalah dilindungi.
·         Ide untuk menulis naskah sandiwara tentang Pemilu 1999 tidak dilindungi, tetapi kata-kata dalam sandiwara berdasarkan pemilu tersebut serta musik dan peralatan yang digunakan mungkin dilindungi.

Pengertian Hak Merek

        Hak merek adalah suatu hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

       Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

 Merek di bedakan atas :
1.      Merek Dagang: merek digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis.
2.      Merek Jasa: merek digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukun untuk membedakan dengan jasa sejenis.
3.      Merek Kolektif: merek digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang/badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang/jasa sejenis.

Menurut Imam Sjahputra, fungsi merek adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai tanda pembeda (pengenal);
2.      Melindungi masyarakat konsumen ;
3.      Menjaga dan mengamankan kepentingan produsen;
4.      Memberi gengsi karena reputasi;
5.      Jaminan kualitas.

        Merek merupakan nama, istilah , tanda, symbol. Lambing, desain, warna, gerak atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Pada dasarnya suatu merek juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan serangkaian ciri-ciri , manfaat dan jasa tertentu kepada para pembeli. Merek yang baik juga menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan kualitas. Merek sendiri digunakan untuk beberapa tujuan yaitu :

1.      Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam diferensiasi atau membedakan produk suatu perusahaan dengan produk perusahaan saingannya. Ini akan memudahkan konsumen untuk mengenalinya saat berbelanja dan saat melakukan pembelian ulang.
2.      alat  promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
3.      Untuk membina citra yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas, serta prestise tertentu kepada konsumen.
4.      Untuk mengendalikan pasar.

Merek juga dapat diklasifikasikan menurut bentuk dan wujudnya. Berikut ini adalah jenis merek menurut bentuk dan wujudnya:
1. Merek lukisan (bell mark)
2. Merek kata (word mark)
3. Merek bentuk (form mark)
4. Merek bunyi-bunyian (klank mark)
5. Merek judul (title mark)
        
Merek memegang peranan penting dalam pemasaran. Ada perbedaan yang cukup besar antara produk dan merek (Aaker, 1996). Produk hanyalah sesuatu yang dihasilkan pabrik. Sedangkan merek merupakan sesuatu yang dibeli konsumen. Bila produk bisa dengan mudah ditiru pesaing maka merek selalu memiliki keunikan yang relative sukar untuk dijiplak. Merek berkaitan erat dengan persepsi, sehingga persaingan yang terjadi antara perusahaan adalah pertarungan persepsi dan bukan pertarungan produk